Mafia Tanah Karawang Target Baru KPK?
Jakarta - Jaringan Advokat Publik (JAP) mengharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut jaringan korupsi yang diduga melibatkan para calo tanah, birokrat, politikus, dan pengusaha di Karawang, Jawa Barat.
Sumber: http://ift.tt/W2iou9
Setelah membaca berita di atas, saya sangat setuju jika KPK segera mengusut jaringan mafia tanah yang melibatkan para calo tanah, birokrat, politikus, dan pengusaha di Karawang. Hal ini karena jaringan mafia tersebut sudah sangat meresahkan warga sekitar. JAP sendiri juga telah melakukan investigasi terkait keberadaan para calo tanah di Karawang diduga membentuk jaringan mafia tanah yang melibatkan pengusaha lokal.
Sama seperti yang sebelumnya saya jelaskan dalam artikel yang berjudul Sinarmas Pun Beraksi Goyang Karawang, keberadaan calo tanah di daerah Karawang memang benar-benar ada, salah satunya yaitu Amir Supriyadi yang sering dijuluki RCTI (Raja Calo Tanah di Indonesia).
Seperti juga yang dijelaskan dalam artikel yang berjudul Amin Supriyadi, Sang Mafia Tanah dari Karawang, Amir Supriyadi memiliki beberapa jabatan penting, yaitu Komisaris Utama PT. Pancakarya Griyatama (Novotel Tangerang), Direksi PT. Galuh Citarum (kawasan hunian Galuh Mas Karawang dan Hotel Mercure Karawang), dan Komisari Utama PT. Karawang Central Plaza (Karawang Central Mall).
Amir Supriyadi membantu salah satu perusahaan pengembang properti, Sinarmas yang ingin menguasai sebuah lahan strategis di Karawang dengan cara memporovokasi masyarakat setempat. Karawang yang merupakan salah satu daerah yang diproyeksikan menjadi kawasan industri sangat diincar oleh perusahaan pengembang properti sebagai lahan bisnis.
Setelah berhasil menguasai wilayah kawasan Barat Luar Jakarta dengan megaproyek kota satelit Bumi Serpong Damai (BSD), Sinarmas juga telah menguasai wilayah kawasan Timur Luar Jakarta di Cikarang yang meliputi Kota Deltamas dan Greenland International Indutrial Centre dan Karawang yang meliputi Karawang International Indutrial City.
Selanjutnya, aksi provokasi yang dilakukan oleh Amir Supriyadi bersama Sinarmas dilakukan dengan cara mendanai sejumlah LSM untuk memprovokasi masyarakat. Kemudian, dari provokasi tersebut, akan dibuat sebuah kerusahan yang bisa mengakibatkan suasana menjadi tidak nyaman dan aman sehingga nantinya bisa membuat harga tanah di daerah tersebut menjadi murah.
Maka dari itu, sebagai warga Karawang, saya merasa senang dengan adanya berita yang menyebutkan bahwa KPK diharapkan untuk mengungkap jaringan mafia tanah di Karawang karena warga setempat sudah sangat muak dengan adanya percaloan tanah yang dilakukan oleh Amir Supriyadi dengan cara membayar LSM-LSM abal-abal untuk memprovokasi warga.
Saya juga tidak suka dengan cara-caranya Sinarmas yang sejak dulu terkenal dengan strategi memakai mafia tanah untuk membayar LSM-LSM abal-abal untuk memprovokasi warga karena membuat daerah rumah saya menjadi tidak aman dan nyaman karena sering terjadi kerusuhan.
Tidak salah jika saya katakan bahwa strategi Sinarmas tersebut bisa membuat harga tanah menjadi murah karena akibat dari suasana yang tidak kondusif sehingga harganya menjadi murah. Kalau sudah begini, yang dirugikan adalah warga setempat dan yang diuntungkan tentu saja Sinarmas. Demi mendapatkan harga murah, rela melakukan berbagai cara.
Jadi, saya mengharapkan jika KPK mau bergerak dan bisa bisa membongkar praktek dari jaringan Mafia Tanah Karawang yang menjadi harapan bagi mayoritas warga Karawang. Selain bisa membuat wilayah Karawang menjadi tentram, tindakan KPK juga bisa menghukum para mafia tanah, bukan hanya di Karawang, tetapi juga di seluruh daerah di Indonesia.
Sekarang semuanya tergantung KPK, apakah mereka bisa segera bergerak untuk mengungkap jaringan Mafia Tanah Karawang atau tidak.
Sumber lain:
http://ift.tt/1oy507W
Sumber : http://ift.tt/1pDFuEc