1 Sudut Pandang" Relevan Kan Prinsip Persamaan Semua Orang di Mata Hukum"
1 sudut pandang ‘’relevan kah prinsip persamaan semua orang di mata Hukum’’
Ada 1 asas yang patut di junjung tinggi di negara Hukum seperti Indonesia asas tersebut tercantum di dalam Hukum acara pidana. namun apabila di lihat dalam level pelaksanaanya masih terlalu banyak hal hal yang mendasari terjadinya pengecualian misalnya dalam kasus yang menimpa terhadap anak pejabat, itu akan dapat perlakuan yang berbeda dengan perlakuan anak orang miskin misalnya dan itu nyata. contoh kongkrit dalam kasus kecelakan mobil bwm yang menimpa anak mentri di tol jagorawi namun mendapatkan perlakuan yang istimewa, misalnya dalam 1 sisi terutama pengungkapan identitas pelaku butuh 24 jam untuk menyatakan siapa pelakunya, namun apabila kita lihat sangat berbeda dengan kecelakan yang terjadi terhadap dul anak ahmad dhani dalam hal pengungkapan identitas pelaku penegak hukum tidak butuh lama untuk mengukapkan siapa pelakunya,maka dalam hal ini persamaan yang selalu di junjung tinggi persamaan semua orang di mata Hukum equality before of the law masih terciderai oleh pengecualian’’ yang tak relevan.
jangan lupakan sudut pandang yang lain
Sumber : http://ift.tt/1nSrYu8
Ada 1 asas yang patut di junjung tinggi di negara Hukum seperti Indonesia asas tersebut tercantum di dalam Hukum acara pidana. namun apabila di lihat dalam level pelaksanaanya masih terlalu banyak hal hal yang mendasari terjadinya pengecualian misalnya dalam kasus yang menimpa terhadap anak pejabat, itu akan dapat perlakuan yang berbeda dengan perlakuan anak orang miskin misalnya dan itu nyata. contoh kongkrit dalam kasus kecelakan mobil bwm yang menimpa anak mentri di tol jagorawi namun mendapatkan perlakuan yang istimewa, misalnya dalam 1 sisi terutama pengungkapan identitas pelaku butuh 24 jam untuk menyatakan siapa pelakunya, namun apabila kita lihat sangat berbeda dengan kecelakan yang terjadi terhadap dul anak ahmad dhani dalam hal pengungkapan identitas pelaku penegak hukum tidak butuh lama untuk mengukapkan siapa pelakunya,maka dalam hal ini persamaan yang selalu di junjung tinggi persamaan semua orang di mata Hukum equality before of the law masih terciderai oleh pengecualian’’ yang tak relevan.
jangan lupakan sudut pandang yang lain
Sumber : http://ift.tt/1nSrYu8