Perlunya Klarifikasi Lewat TV
Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. (QS. 49:6).
Tampaknya masih banyak kaum muslim yang melupakan, atau bahkan tidak tahu, ayat 6 surat Al-Hujuraat di atas. Bahwanya, setiap orang beriman, orang mukmin, wajib memverifikasi kebenaran suatu berita.
————
Ya, sudahlah. Tadinya saya mau nulis tentang pentingnya klarifikasi lewat televisi dari tokoh-tokoh yang terkena fitnah.
Karena, di hari lebaran pertama ini, saya masih mendengar orang-orang membicarakan (secara kopi darat) bahwa Husni Kamil Manik (Ketua KPU) adalah adik ipar Jusuf Kalla dan ia telah menerima suap dari banyak pengusaha untuk memenangkan Jokowi-JK. Walaupun Husni telah mengklarifikasi melalui media online terverifikasi (yaitu media yang jelas alamat redaksinya) bahwa berita itu tidak benar, fitnah itu masih belum pulih. Karena, orang-orang yang memiliki keterbatasan akses berita, dan kurang memiliki kemampuan untuk memverifikasi berita, mereka menyukai berita negatif dan menyebarkannya. Itulah yang disebut bergunjing, yang diharamkan dalam Islam.
Sambil cari-cari referensi untuk (tadinya) membuat artikel kompasiana, saya pun membaca berbagai artikel dan komentar yang berisi fitnah dan kralifikasi.
Akhirnya saya melihat, percuma juga. Apa pun pendapat saya, tidak akan mengubah persepsi yang terbentuk dari fitnah. Saya pun tidak jadi melanjutkan tulisan ini. Lebih baik saya kembali bekerja dan berbagi manfaat bagi orang banyak.
Semoga para ‘ulama kembali men-tabligh-kan ayat di atas.
Sumber : http://ift.tt/1znaLwV