Suara Warga

Kalau Daerah Minta KEADILAN, Jangan PELURU Yang Diberikan !!!

Artikel terkait : Kalau Daerah Minta KEADILAN, Jangan PELURU Yang Diberikan !!!

Kalau Daerah Minta KEADILAN, Jangan PELURU Yang Diberikan !!!

Oleh: Opa Chiyo TKI di Manca Negara

Suatu hari di sebuah restaurant di Abu Dhabi dan itu telah berlalu lama sekali sekitar 14 tahun yang lalu.

Kami bertiga duduk pada sebuah meja yang sama, sewaktu menunggu makanan di sajikan, saya mulai pembicaraan ringan tapi berat dalam substansi dan materi.

Saya katakan, apakah kalian tidak merasa ANEH dan RISIH kita bisa duduk pada sebuah meja dengan DAMAI dan AKRAB sekali,

Mereka kawan tersebut, mereka balik bertanya, mengapa saya bisa bertanya dengan pertanyaan yang kami sendiri tidak mengerti kemana arahnya, jawab mereka.

Alhamdulillah, saya senang sekali kalian merasa memang benar benar tidak merasa ANEH itu pertandanya, bahwasanya manusia itu adalah makhluk sosial yang cinta DAMAI tapi karena ulah segelintir manusia yang DOYAN POLITIK MAKANAN-nya sehari-hari telah merusak kedamaian demi ambisi SYAHWATnya.

Perlu diketahui kami bertiga yang duduk pada saat itu adalah dengan tiga warga Negara yang berbeda yaitu: Indonesia, India dan Pakistan.

Padahal kita bisa duduk dengan damai disini, tapi mengapa di negara kalian di India dan Pakistan kalian terus saja berperang memperebutkan Kashmir?

India mengatakan KASHMIR adalah wilayah India dan sementara,

Pakistan mengatakan KASHMIR adalah wilayah Pakistan.

Mengapa kalian INDIA dan PAKISTAN tidak bertanya pada Rakyat Kashmir apa yang mereka inginkan???

Kembali ke judul yaitu:

Kalau Daerah Minta KEADILAN, Jangan PELURU Yang Diberikan !!!

Alhamdulillah di Aceh telah tercapai kedamaian dan itu diharapakan bisa menjadi model untuk daerah daerah lain. Dan sekalian bisa dijadikan lesson learned bahwa dan jika ada sebuah daerah meminta keadilan, jangan peluru yang diberikan, tapi tanyakan pada hati nurani apakah dan sudahkah rakyat daerah tersebut merasakan kemerdekaan. Tidak dipungkiri memang NKRI secara defacto dan dejure telah 69 tahun memang sudah merdeka dari penjajah dan hanya itu dan tidak lebih dan tidak kurang, tapi kalau merdeka seperti tertuangkan yang sesuai UUD 45 masih jauh dan masih banyak yang perlu dilakukan.

Sekarang dengan terpilihnya Jokowi – Jk diharapkan seluruh rakyat NKRI akan berubah nasibnya, itulah harapan besar untuk beliau dan itu bisa terjadi dan bisa tercapai kalau:

1. Semua UU, semua kebijakan harus berpihak kepada rakyat

2. Keterbukaan harus terus dikembangkan, sehingga ruang gerak Koruptor makin sempit

Contoh yang bisa dipertanyakan misalnya di PAPUA?

1. Apakah sudah ada putra daerah yang duduk sebagai pucuk pimpinan di Freeport? Tentu jawabanya tidak atau belum, bagaimana mereka orang Papua merasakan ada manfaatnya Freeport kalau mereka belum menjadi orang no.1 di Freeport ?

2. Apakah sudah semua putra daerah menjadi orang no. 1 didaerahnya mereka?

3. Masih banyak pertanyaan yang sama yang bisa dipertanyakan dan yang boleh dan bisa ditanyakan untuk daerah daerah yang lain.

Marilah kemerdekaan itu dilaksanakan sesuai UUD ’45 sehingga orang orang daerah tidak perlu meminta keadilan ke Jakarta dan walapun mereka meminta keadilan janganlah peluru yang diberikan.




Sumber : http://ift.tt/1CkBTzd

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz