Pedang KPK, Tajam di Pusat, Tumpul ke Daerah
Eksisitensi KPK sebagai institusi penegak hukum yang mumpuni dan trengginas dalam menyabet para pemiskin rakyat yang bernama KORUPTOR tak perlu diragukan lagi aksinya. Dengan pedang terhunus bernama KEADILAN, KPK terus menggempur para Koruptor dengan heroiknya. Dan rasa ketakutan para Koruptor pun mulai terlihat.
Aksi heroik KPK itu membuat para politisi di Senayan dan para petinggi negeri ciut nyalinya. Tanpa terkecuali KPK terus memburu para perampok uang rakyat hingga memiskinkan mareka dengan jeratan hukum dan dalil yang mareka miliki.
Dibalik kehebatan aksi heroik KPK dalam menimalisir aksi gairah purba Korupsi, kita sebagai warga kadang tersenyum kecut. Bagaimana tidak, yang diburu KPK adalah mareka para koruptor yang berada di Pusat pemerintahan.
Amat jarang KPk menyentuh para koruptor yang berada dan meluas di daerah-daerah. Kalaupun ada itu hanya dalam hitungan jari. Padahal aksi para koruptor di daerah tak kalah ganas dan mautnya dengan aksi para koruptor di Pusat,
Sebagai analogi di bangka Selatan khususnya, aksi pimpinan daerah dan kepala SKPD sungguh luarbiasa dalam penggunaan uang negara. Saat ini di Bangka Selatan disinyalir terjadi dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan (AlKes) untuk RSUD Toboali Bangka Selatan senilai 14 M untuk tahun anggaran 2013.
Tak pelak para LSM dan pegiat anti korupsi di Bangka Selatan terus meneriakkan persoalan ini untuk ditindakanjuti mengingat sebagai daerah pemekaran Bangka Selatan dilahirkan untuk mensejahterakan rakyat dan bukan melahirkan koruptor. Apalagi nilainya sungguh fantastik.
Pada sisi lain penggunaan uang negara yang dilakukan DPRD Bangka Selatan yang hampir tiap minggu kunker ke liar Bangka Selatan tanpa mengaplikasian UU Keterbukaan Informasi Publik sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap penggunaan uang negara hampir tak ada dan lepas dari pengawasan penegak hukum.
Demikian pula dengan banyak IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang dikeluarkan Kepala Daerah yang terkadang bertentangan dan kontradiksi dengan UU Kehutanan dan UU Minerba lepas dari pengawasan KPK sebagai penegak hukum.
Deskripsi diatas memfaktakan kepada kita bahwa KPk sungguh lebih mengandalkan citra diri lewat pemberitaan media yang memang lebih banyak di Pusat Pemerintahan (Jakarta).
Deskripsi diatas menunjukan bahwa ketajaman pedang keadilan KPK lebih tajam untuk para pimpinan lembaga yang berada di Pusat kekuasaan dibandingkan dengan didaerah yang nota bene aksi para koruptornya sebenarnya tak kalah ganas dan trengginas dengan tipu daya koruptor di Pusat Pemerintahan Jakarta.
Padahal membiarkan para pengiat aksi purba di daerah berkeliaran tanpa sentuhan pedang keadilan dan hunusan hukum dari KPK membuat KPK secara hakiki gagal menimalisir penggarongan uang rakyat Indonesia sebagaimana amanah yang mareka emban dan eksistensi KPK pun layak dipertanyakan dalam menghunuskan pedang keadilan terhadap para koruptor tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih.
Tampaknya hunusan pedang keadilan KPk hanya tajam di Pusat dan tumpul di daerah. KPK kami tunggu aksi heroikmu di daerah dalam pemberantasan korupsi. (Rusmin)
@RusminToboali
Sumber : http://ift.tt/1AdTgQe
Aksi heroik KPK itu membuat para politisi di Senayan dan para petinggi negeri ciut nyalinya. Tanpa terkecuali KPK terus memburu para perampok uang rakyat hingga memiskinkan mareka dengan jeratan hukum dan dalil yang mareka miliki.
Dibalik kehebatan aksi heroik KPK dalam menimalisir aksi gairah purba Korupsi, kita sebagai warga kadang tersenyum kecut. Bagaimana tidak, yang diburu KPK adalah mareka para koruptor yang berada di Pusat pemerintahan.
Amat jarang KPk menyentuh para koruptor yang berada dan meluas di daerah-daerah. Kalaupun ada itu hanya dalam hitungan jari. Padahal aksi para koruptor di daerah tak kalah ganas dan mautnya dengan aksi para koruptor di Pusat,
Sebagai analogi di bangka Selatan khususnya, aksi pimpinan daerah dan kepala SKPD sungguh luarbiasa dalam penggunaan uang negara. Saat ini di Bangka Selatan disinyalir terjadi dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan (AlKes) untuk RSUD Toboali Bangka Selatan senilai 14 M untuk tahun anggaran 2013.
Tak pelak para LSM dan pegiat anti korupsi di Bangka Selatan terus meneriakkan persoalan ini untuk ditindakanjuti mengingat sebagai daerah pemekaran Bangka Selatan dilahirkan untuk mensejahterakan rakyat dan bukan melahirkan koruptor. Apalagi nilainya sungguh fantastik.
Pada sisi lain penggunaan uang negara yang dilakukan DPRD Bangka Selatan yang hampir tiap minggu kunker ke liar Bangka Selatan tanpa mengaplikasian UU Keterbukaan Informasi Publik sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap penggunaan uang negara hampir tak ada dan lepas dari pengawasan penegak hukum.
Demikian pula dengan banyak IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang dikeluarkan Kepala Daerah yang terkadang bertentangan dan kontradiksi dengan UU Kehutanan dan UU Minerba lepas dari pengawasan KPK sebagai penegak hukum.
Deskripsi diatas memfaktakan kepada kita bahwa KPk sungguh lebih mengandalkan citra diri lewat pemberitaan media yang memang lebih banyak di Pusat Pemerintahan (Jakarta).
Deskripsi diatas menunjukan bahwa ketajaman pedang keadilan KPK lebih tajam untuk para pimpinan lembaga yang berada di Pusat kekuasaan dibandingkan dengan didaerah yang nota bene aksi para koruptornya sebenarnya tak kalah ganas dan trengginas dengan tipu daya koruptor di Pusat Pemerintahan Jakarta.
Padahal membiarkan para pengiat aksi purba di daerah berkeliaran tanpa sentuhan pedang keadilan dan hunusan hukum dari KPK membuat KPK secara hakiki gagal menimalisir penggarongan uang rakyat Indonesia sebagaimana amanah yang mareka emban dan eksistensi KPK pun layak dipertanyakan dalam menghunuskan pedang keadilan terhadap para koruptor tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih.
Tampaknya hunusan pedang keadilan KPk hanya tajam di Pusat dan tumpul di daerah. KPK kami tunggu aksi heroikmu di daerah dalam pemberantasan korupsi. (Rusmin)
@RusminToboali
Sumber : http://ift.tt/1AdTgQe