Kekerasan di KPUD Jawa Timur Dilaporkan ke Komnas HAM
SUPRIYANTO, Ketua DPD Gerindra Jawa Timur melaporkan kekerasan yang terjadi di depan KPUD Jawa Timur ke Komnas HAM. Dia juga menceritakan kronologis pengeroyokan yang dialami oleh Marsekan Ibrahim (30) oleh puluhan aparat kepolisian Jatim.
“Jadi unjuk rasa damai kami jalankan tanggal 6 Agustus 2014 sekira pukul 10.30 WIB. Saya sebagai korlap ingin menyampaikan aspirasi di depan KPUD Jatim dan sudah kami sampaikan permohonan unras ke kepolisian Jatim,” ujar Supriyanto yang juga koordinator lapangan waktu itu, di kantor Komnas HAM, Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2014).
Belum sampai didepan KPUD, Supriyanto menjelaskan pihaknya sudah dihadang oleh ribuan polisi yang menjaga dan meminta agar mereka melakukan unras dari jarak 600 meter dari depan KPUD Jatim.
“Kami kan izinnya didepan KPUD Jatim bukan jauh dari KPUD, kemudian kami menanyakan hal ini ke Wakapotabes Surabaya namun hasilnya nihil selama tiga kali diskusi. Ini artinya, apakah kami disuruh demo jauh dan dibentrokan ke masyarakat supaya Prabowo-Hatta dicap jelek oleh masyarakat,” tanyanya dengan suara lantang.
Akhirnya karena tidak ditemukan penyelesaian, massa merasa kesal dan menabrakan mobil komando (yang isi speaker itu Pak) ke kawat berduri yang ditaruh sepanjang depan KPUD Jatim.
“Padahal itu hanya kawat berduri tiba-tiba dari arah berlawanan kepolisian menyemprotkan water canon ke arah kami sehingga ada satu kawan kami yaitu Marsekan Ibrahim terjatuh dan kemudian diangkat masuk kedalam (posisi) yang sudah banyak polisi dan kemudian dipukuli,” kisahnya.
Supriyanto bertanya apakah ada yang salah dari unras damai ini? Dirinya mengaku bahwa kami adalah warga sipil yang hanya ingin menyuarakan aspirasi mereka kepada KPUD Jatim.
“Kemudian pertama kami ingin membawa ke dokter namun jika ke dokter dahulu maka tidak ada visum sehingga kami melaporkan ke polda jatim namun karena ini menyangkut anggota kepolisian maka kami diarahkan untuk melapor ke propam jatim, dan kami juga melaporkan hari ini ke Komnas HAM karena telah melanggar hak kami sebagai warga yang ingin menyuarakan pendapat kami. Dan kami juga akan melaporkan hal ini ke Kompolnas,” tukasnya.
Akibat pemukulan tersebut, Marsekan Ibrahim mendapat 12 jahitan di kepalanya dan di dahinya dengan kedalaman 3,5 cm. Marsekan Ibrahin adalah Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Tunas Indonesia Raya Jawa Timur. (*)
Sumber : http://ift.tt/1ouDuh6