Suara Warga

"Pejabat Maling" Teriak Maling dan Mencari Kambing Hitam Bag 2

Artikel terkait : "Pejabat Maling" Teriak Maling dan Mencari Kambing Hitam Bag 2

Hukum masih saja berpihak ke uang dan orang2 penting.Kasus yang dialami suami saya hanyalah permainan orang2 diatas,uang yang seharusnya dikembalikan ke negara bagai dihembus angin.Ketika di Persidangan jawaban bendaharanya sangat tidak masuk akal.Bendahara juga tidak tahu uangnya kemana karena tidak mengerti komputer katanya.Kasusnya ”ANEH…

Proyek yang sudah dilaksanakan bukan lagi sebagai Proyek Nasional(PRONA),karena tidak ada dana sedikitpun dari Negara untuk proyek itu,tapi merupakan Prona swadaya masyarakat untuk 250 bidang dan tiap bidang dipungut biaya 350rb yang pembayarannya dicicil sesuai kebutuhan petugas dan hingga akhir penyelesaian proyek pun dana dari masyarakat tidak semuanya terkumpul ada yang cuma bayar 25rb bahkan ada yang tidak bayar samasekali.Buat suami yang penting proyek selesai dgn uang yang sudah ada,itu sudah cukup walaupun petugas ukurnya pun hanya dikasih makan dan transportasi.Apakah ini PUNGLI..?

Kemana uang Prona 100jt lebih yang harusnya diberikan untuk proyek ini..?Bukankah itu harus diberikan untuk suami sebagai Kakan Perwakilan Kantor Pertanahan di kab Sula.?dan jika uang itu diterima suami maka Hakim bisa menyatakan ini kasus ”KORUPSI”..krn menilep uang proyek dan juga bisa menyatakan ”PUNGLI” krn mengambil uang dari masyarakat..

Uang PRONA yang telah dianggarkan dalam DIPA tapi nyatanya hingga proyek ini selesai tidak ada anggaran yang turun.Jika ini kasus TIPIKOR saya mau tanya ”kerugian apa yang sudah ditimbulkan ke Negara dan atas dasar apa Jaksa menuntut ini kasus TIPIKO..?

Kami orang awam yang tidak mengerti hukum samasekali,suami apalagi dia hanya seorang lulusan SMU yang dipercayakan menjadi Kepala Kantor bukan karena gelar sarjana tapi karena kinerja dan ketulusannya yang mengabdi untuk Negara dan mencintai pekerjaannya.Menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan sejak thn 1998 hingga thn 2014.Apa yang dia dapat selama ini.?Rumah yang kami buat dengan menggadaikan sertifikat di bank itupun cicilannya gantian bayar saya dan suami.Mobil 80% adalah hasil keringat saya,usaha2 diluar adalah pinjaman di Bank.Anak mau nikah saja pinjam uang di Bank.Jika suami saya Koruptor mungkin saya tidak akan kerja keras untuk membantu suami.Hingga saat ini suami tahu penghasilan saya masih 3x lipat dibandingkan penghasilannya sebagai Kepala Kantor.

Tahun 2013 saya minta kepada Kakanwil untuk menariknya kembali dan ditempatkan di kota asalnya mengingat usia dan kondisinya yang sering sakit2an.Usulan saya diterima,awal tahun 2014 suami dipindahkan dan hanya menjabat sebagai Kasi di Kanwil,Alhamdulillah saya hanya ingin kita bisa berkumpul kembali,walaupun saya tahu bahwa ada beban moril dalam dirinya karena semua kebutuhan pastinya dalam tanggungan saya.Gajinya sudah habis untuk bayar bank bahkan kurang dan sisanya saya yang nombok.

Tanggal 24 Maret suami dipanggil ke kejaksaan untuk menandatangani berkas,saat itu saya sedang ikut Raker di Jakarta.Siangnya saya ditelpon katanya suami saya ditangkap.Ketika saya hubungi lagi telponnya tidak aktif,laporan dari anak2 ayahnya dibawa oleh petugas saat berada di kejakasaan.Besoknya setelah suami ditangkap saya langsung balik dan menuju ke rutan tempat suami ditahan.Saat itu suami sudah diruang isolasi dan tidak bisa ditemui.Atas kebijakan Kepala Rutan dan ijin Allah akhirnya saya dipertemukan.

Saat bertemu suami dia menangis dengan wajah kebingungan atas kasus yang menimpanya.Persoalan hukum yang sedang dia jalani bukan saja membuatnya bingung tapi saya juga tidak menyangka bahwa hakim bisa memvonis kurungan penjara 2,5 thn dan setelah banding malah bertambah jadi 4,4 thn denda 200 jt untuk bisa dapat remisi.Ketika saya tanya kronologinya suami hanya bilang dia dipanggil ke kejaksaan dan disuruh tanda tangan tanpa dia sempat membacanya kebetulan suami juga tidak bisa baca tanpa kacamata.Tanpa didampingi Pengacara karena untuk biaya Pengacara pun suami sudah tidak punya uang.Ternyata berkas yang ditandatangani adalah surat pernyataan setuju ditangkap karena kasus korupsi kena pasal sekian sekian..Begitu mudahnya hak seseorang dicabut oleh oknum2 yang tidak bertanggungjawab.

Oleh Pengacaranya suami hanya diminta menyiapkan dana sekian untuk PK=Peninjauan Kembali,dan hingga detik ini dana itu belum bisa kami siapkan karena memang kami tidak punya uang.Jangankan untuk bayar Pengacara untuk hidup sehari2 saja kami sudah kesulitan.Penghasilan saya dipakai untuk bayar kredit di 2 bank,biaya kuliah anak2,semua pengeluaran serba diperketat,apalagi 1 orang anak saya sudah semester 8 dan kuliahnya jauh harus kost dan biaya hidup sendiri.Semua itu menjadi tanggungan saya penuh.Gaji suami sudah dihentikan,jasa2nya selama 33 thn mengabdi untuk Negara seperti dihembus angin…

Apa yang bisa kami jual ya kami jual untuk kelangsungan pendidikan anak2,saat ini suami hanya bisa pasrah dan berserah semoga ada pertolongan dari Allah.Saat menjenguknya saya sempat berkelakar ” Kenapa ayah tidak korup aja sekalian 3M,supaya ketika ditahan kita punya dana hingga ayah dibebaskan dana itu masih ada.Tidak seperti sekarang jadi tahanan tanpa melakukan apa2 dan tidak punya apa2”.Anak saya yang bungsu sempat nyeletuk:” Ingat ma,apa mama tega ngasih makan kita dengan uang haram?mama gak takut jika sesuatu terjadi pada kita akibat uang haram?bagaimana tanggung jawab mama sama Allah nanti?Astagfirullah..Kata2 anak saya membuat saya tersadar,tidak seharusnya saya berpikiran begitu.Apa yang ada dihati ini hanyalah rasa kekecewaan atas perlakuan yang semena2 kepada suami.

Sampai hari kemaren suami masih saja ngoceh:”Kemana uang proyek itu perginya.Siapa yang mengambil dan mengkambinghitamkan ayah ma..?Yang pasti uang itu mengalir ke atasannya dulu dan jika proyek itu sudah berjalan atas swadaya masyarakat harusnya dana itu dikembalikan ke Negara,bukan kongkalikong dan mencari kambing hitam.Lalu apa tindakan atasannya melihat kejadian ini..?Kakanwil hanya menengok sekali kemudian berlalu tanpa ada tindakan apa2,lepas tangan begitu saja..

Apakah seperti ini nasib orang kecil seperti kami,yang buta hukum sehingga dipermainkan aparat hukum?Tidak terpikirkah oleh mereka bahwa akibat perbuatan ini mereka telah membuat 1 keluarga kehilangan nafkahnya.Bagaimana jika hal seperti ini terjadi pada keluarga mereka..?

Saya hanya bisa mencurahkan semuanya lewat tulisan saya apa adanya,Allah melihat kejadian ini dan saya hanya berdoa minta uluran tangan Allah atas ketidakadilan ini.




Sumber : http://ift.tt/Y2wX2u

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz