Ternyata BCA Pengemplang Pajak Juga
sumber gambar : the-marketeers.com
Beberapa hari lalu saya membaca sebuah berita dari sebuah kanal ternama yaitu Kompas.com. Di dalam berita tersebut terdapat sebuah statement dari wakil ketua KPK, Adnan Pandu Praja soal KPK yang akan menjadikan BCA sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi permohonan keberatan wajib pajak yang melibatkan mantan Dirjen pajak, Hadi Poernomo.
Berikut ini adalah kutipan dari pernyataan Adnan,
“Enggak, Hadi Poernomo nggak bisa lepas. Jangan ‘digocek’,” kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/8/2014).
“ At least kita belum punya data, gratifikasi apa yang diterima sebagai kompensasi atas SK (surat ketetapan) itu,” tambah Adnan.
Tanggal 21 April 2014 lalu KPK menetapkan Hadi Poernomo sebagai tersangka kasus pajak BCA. Hadi Poernomo masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak pada tahun 2002-2004. Adnan pun mengakui bahwa pihaknya butuh proses panjang untuk mengungkap kasus tersebut.
Sebagai referensi, berikut ini adalah link dari kompas.com tersebut http://ift.tt/1nr4glz
Senada dengan pemberitaan Kompas.com tersebut saya juga menemukan berita dari teraspos.com. Diberitakan di kanal tersebut bahwa sekitar 50 mahasiswa menggelar demonstrasi di depan Gedung Pusat Bank Central Asia, kawasan MH Thamrin, Jakarta, Jumat 29 Agustus 2014 lalu Mereka tergabung dalam Front Mahasiswa Perbankan Nasional, mengkritisi sikap bank swasta tersebut.
Selain masalah pajak, perwakilan Front Mahasiswa Perbankan Nasional tersebut yaitu Syaiful mengatakan bahwa BCA berupaya mencari keuntungan semaksimal mungkin dengan berbagai cara. Dia mencontohkan dengan sikap bank itu yang menjadi mitra jaringan perjudian di Indonesia. Berikut ini adalah kutipan dari pernyataan yang saya ambil dari kanal teraspos.com. Berikut sedikit kutipan yang saya ambil dari kanal tersebut,
“Boleh dikroscek kebenarannya, bahwa setiap perjudian online di Indonesia, ini bisa dipastikan pengirimannya kepada pemilik rekening BCA.”
“Di sini terlihat kontradiksi pelayanan, di mana kami sebagai korban, merasa dipertemukan birokrasi yang kompleks, seakan semuanya teliti. Ternyata, ’semua bisa diatur’, saat melayani bandar judi,” kata mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nasional ini.
Saya pribadi tidak terlalu kaget mendengar berita tersebut. Kita semua tahu dan sudah menjadi rahasia umum bahwa Etnis Tionghoa memang gemar bermain judi dan wajar saja jika BCA jadi mitra perjudian online di Indonesia karena memang Bank BCA merupakan bank para Etnis Tionghoa.
Jujur saja saya merupakan salah satu nasabah BCA. Sudah lebih dari 7 tahun saya menggunakan bank ini sebagai pilihan saya dalam bertransaksi di dunia bisnis. Saya yang merupakan pemeluk agama islam merasa kecewa terhadap bank BCA atas kasus pengemplangan pajak serta keterlibatan bank ini dalam jaringan perjudian online di Indonesia. Kini saya berpikir untuk meninggalkan bank BCA dan mencari bank lain yang lebih baik bagi negara saya dan agama yang saya anut. Hal ini saya lakukan karena saya ingin dunia perbankan menjadi lebih sehat dan patuh terhadap hukum di negara kita. Jangan sampai kita menjadi salah satu orang yang berkontribusi terhadap kemajuan bank yang melanggar aturan negara apalagi agama.
Inilah 3 Alasan saya kecewa dengan BCA :
1. BCA merupakan penjahat pajak,
2. BCA merupakan mitra bisnis perjudian online di Indonesia yang bertentangan dengan agama yang saya anut dan jelas merugikan Negara,
3. KPK telah menetapkan BCA sebagai tersangka dalam kasus pajak.
Semoga kasus Bank BCA cepat tuntas karena menurut saya kasus inisangat merugikan Negara serta masyarakat. Semoga KPK cepat menuntaskan masalah ini dengan baik. Mari kita pantau terus kelanjutannya.
Sumber : http://ift.tt/1raaDhX