Sultan Jogja “ Saya Tidak Ada Masalah “
Sejak kasus Florence Sihombing ini muncul,ada berbagai tulisan,komentar dan opini yang terlontar di kompoasiana,dan media -media lainnya baik yang mengecam tindakan yang bersangkutan maupun yang bernadah prihatin dan membelah,kasus ini semakin besar ketika kepolisian DIY dalam hal ini Polda DIY menahan Flo dengan alasan pelanggaran uud ITE,dengan ancaman 6 tahun penjara Polisi beranggapan sudah cukup alat bukti untuk menahan yang bersangkutan. Tulisan mengenai Flo sudah panjang lebar diulas teman-teman di Kompasiana saya tidak perlu lagi mengulasnya,suda cukup.
Namun menarik untuk melihat komentar Sultan,sang pengusa Jogja mengenai hal tersebut :
— Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat sekaligus Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengaku tidak terlalu mengikuti perkembangan kasus Florence. Namun, ia berharap ada win-win solution untuk menyelesaikan permasalahan mahasiswi S-2 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada itu.
“Saya itu tidak ada masalah. Kan saya tidak melapor. Masalahnya itu kan karena ada LSM yang melapor,” jelas Sri Sultan HB X saat ditemui seusai acara pelantikan anggota DPRD DIY, Senin (1/9/2014).
Kendati tak terlalu mengikuti kasus tersebut, Sultan berharap ada penyelesaian yang baik antara Florence dan pelapor. Lalu polisi adalah sebagai pihak penengah.
“Saya punya harapan polisi bisa berperan (penengah) di situ,” tegasnya.
Demikian Kompas.com
Menarik bukan?, Jika ada LSM yang mengaku mewakili masyarakat Jogja dan merasa terhina dan dirugikan dengan pernyataan Flo di akun media soialnya,bukankah ini menjadi terbantahkan dengan pernyataan Sultan diatas?”bukanka representasi masyarakat Jogaja ada pada Sultan?” Jika Sultan saja tidak mempersoalkan hal ini lalu mengapa ini jadi masalah besar”?.
Kita salut dengan Sultan yang menujukkan dan memberi pelajaran kepada kita agar tidak mempersoalkan, membesarkan -besarkan hal-hal yang sebenarnya tidak perlu dipersoalkan dan dibesar-besarkan.
Walaupun kita tentu tidak membenarkan,dan prihatin dengan apa yang dilakukan Flo,akan tetapi apakah penyelesainnya harus masuk penjara?,apakah ini adil bagi Flo dan kita yang mendambakan demokrasi dan kebebasan berpendapat yang akan selalu khwatir dengan pasal karet uu ITE?.Prinsip hukum itu sebenarnya tidak harus memenjarakan tetapi disana ada nilai lain yaitu mengedukasi,menegur,mendamaikan,dan ini yang semestinya dikedepankan Polisi dalam menangani kasus ini. Apa yang dikatakan Sultan agar Polisi seharusnya menjadi penengah dalam kasus ini dan dicapai win win solution adalah sangat tepat,sekali lagi Sultan menunjukkan dirinya sebagai orang yang berpikir dan berjiwa besar,dan ini yang mulai pudar dari bangsa ini.
Kita berharap agar apa yang dikatakan Sultan ini dapat mengakhiri Polemik Florence ini,masih lebi banyak persoalan besar bangsa ini yang perlu kita cermati. Salam damai.
Sumber : http://ift.tt/1pj9bEv