Tegakkan Hukum Islam di Tanah Indonesia
Banyak hal yang menjadi masalah dalam kemajuan dan perkembangan generasi muslim khususnya di Indonesia. Masalah moral dan akhlak adalah masalah utama yang sebenarnya sehingga terlalu banyak generasi muslim yang apatis terhadap nasib saudaranya sendiri. Mereka sibuk dengan hegemoni hedonisme yang dibawa oleh budaya barat yang jauh dari ajaran Islam itu sendiri.
Masalah generasi Islam terletak pada situasi dan kondisi lingkungan yang sangat buruk. Ajaran Islam hanya dijadikan sebagai identitas tapi bukan menjadi sesuatu yang di amalkan dengan baik. Budaya malu pada generasi Islam sudah mulai hilang terbukti dengan semakin meluasnya perzinahan atau seks bebas, mencontek, mencuri, berani terhadap orang tua, berpakaian minim dan tidak menutup aurat serta segala hal yang menjadi akar masalah generasi manusia di masa depan.
Mereka sudah terpengeruh paham -paham barat yang memiliki paham kebebasan. Padahal tidak semua yang dibawa oleh barat itu baik khususnya bagi generasi muslim. Pantaslah kalau Rasullullah mengatakan :
Barangsiapa menyerupai (meniru-niru) tingkah-laku suatu kaum maka dia tergolong dari mereka. (HR. Abu Dawud)
Bagaimana watak generasi Islam masa depan ? Seorang ulama pernah berkata jika ingin melihat manusia di masa depan maka lihatlah generasi sekarang manusia tersebut. Apa jadinya generasi sekarang ini ketika mereka rusak moralnya maka rusak juga masa depannya. Jika mereka sekarang berzina, mencontek, mencuri, suka mengumbar syahwat dengan memakai pakaian minim, di ajarkan cinta dunia dengan tujuan hidup hanya menjadi kaya dan di anggap itu adalah kesuksesan maka tunggulah kehancuran manusia tersebut.
Akan tiba satu jaman atas manusia dimana perhatian mereka hanya tertuju pada urusan perut dan kehormatan mereka hanya benda semata-mata. Kiblat mereka hanya urusan wanita (seks) dan agama mereka adalah harta mas dan perak. Mereka adalah makhluk Allah yang terburuk dan tidak akan memperoleh bagian yang menyenangkan di sisi Allah. (HR. Ad-Dailami)
Kelak akan menimpa umatku penyakit umat-umat terdahulu yaitu penyakit sombong, kufur nikmat dan lupa daratan dalam memperoleh kenikmatan. Mereka berlomba mengumpulkan harta dan bermegah-megahan dengan harta. Mereka terjerumus dalam jurang kesenangan dunia, saling bermusuhan dan saling iri, dengki, dan dendam sehingga mereka melakukan kezaliman (melampaui batas). (HR. Al Hakim)
Apakah situasi kondisi bagi generasi kita sudah baik ?
Jawabanya bisa kita lihat bagaimana keadaan anak kita sekarang dan yang mempengaruhi mereka di segala bidang. Mereka sudah mulai jauh dari Al Qur’an, jauh dari masjid, jauh dari agama mereka sendiri. Mereka sibuk dengan mengejar kepentingan dunia. Mereka menjadikan kehidupan mereka sia-sia sehingga melakukan apa saja untuk mendapatkan sesuatu seperti yang mereka teladani dari pemimpin-pemimpin mereka.
Lihatlah apakah bagus situasi dan kondisi generasi kita ? Lingkungan sudah rusak dengan budaya pacaran, berpelukan yang bukan muhrim di anggap biasa yang berujung zina, televisi menjadi tuntunan karena anak-anak kita meniru ucapan, perbuatan dan cara berpakaian yang tidak layak dari para artis dan para pengisi hiburan. Mereka menjadi rusak akhlaknya karena masalah ini dan apa yang dilakukan pemimpin kita untuk mengatasi itu ? Sama sekali mereka hanya melakukan program kerja saja tanpa ada tanggung jawab besar atas masalah itu. Mereka asik dengan kepentingan partai mereka sendiri.
Apa yang terbaik sebenarnya untuk generasi Islam untuk menciptakan situasi dan kondisi yang baik ?
Tidak lain dan tidak bukan adalah penerapan syariat Islam secara kaffah. Dalam syariat Islam di atur segala hukum yang membawa kemaslahatan. Hukum hudud diberlakukan kepada siapa saja yang bersalah termasuk pemimpin itu sendiri. Jika korupsi tidak pandang bulu hukuman jelas berlaku untuk siapa saja. Tidak seperti sekarang yang hukumnya tajam kebawah tapi yang di atas bebas begitu saja dengan permainan suap menyuap.
Hadis riwayat Aisyah ra.:
Bahwa orang-orang Quraisy sedang digelisahkan oleh perkara seorang wanita Makhzum yang mencuri. Mereka berkata: Siapakah yang berani membicarakan masalah ini kepada Rasulullah saw.? Mereka menjawab: Siapa lagi yang berani selain Usamah, pemuda kesayangan Rasulullah saw. Maka berbicaralah Usamah kepada Rasulullah saw. Kemudian Rasulullah saw. bersabda: Apakah kamu meminta syafaat dalam hudud Allah? Kemudian beliau berdiri dan berpidato: Wahai manusia! Sesungguhnya yang membinasakan umat-umat sebelum kamu ialah, manakala seorang yang terhormat di antara mereka mencuri, maka mereka membiarkannya. Namun bila seorang yang lemah di antara mereka mencuri, maka mereka akan melaksanakan hukum hudud atas dirinya. Demi Allah, sekiranya Fatimah putri Muhammad mencuri, niscaya akan aku potong tangannya. (Shahih Muslim No.3196)
Perzinahan yang merajalela baik di kalangan pemuda pemudi atau mereka yang sudah menikah tapi berselingkuh tidak akan pernah terjadi jika hukum Allah di laksanakan dengan adil. Semua itu tidak akan merusak generasi muslim saat ini. Jika masalah seks bebas ini di biarkan maka akan tumbuh dan berkembang kerusakan akhlak moral serta penyakit dimasyarakat.
Hadis riwayat Umar bin Khathab ra., ia berkata:
Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad saw. dengan membawa kebenaran dan telah menurunkan Alquran kepada beliau. Di antara yang diturunkan kepada beliau ialah ayat rajam. Kami telah membacanya, memahaminya serta mengerti ayat tersebut. Lalu Rasulullah saw. melaksanakan hukum rajam dan kami juga melaksanakan hukum rajam setelah beliau. Kemudian aku merasa khawatir bila waktu telah lama berlalu ada seorang yang mengatakan: Kami tidak menemukan hukum rajam dalam Kitab Allah, sehingga mereka akan sesat karena meninggalkan satu kewajiban yang telah diturunkan Allah. Sesungguhnya hukum rajam dalam kitab Allah itu adalah hak atas orang berzina yang muhshan (pernah menikah), dari kaum lelaki dan wanita, jika telah terbukti berupa kehamilan atau pengakuan. (Shahih Muslim No.3201)
Tidak hanya masalah zina masalah Narkoba dan miras juga di atur dalam hukum Islam. Sehingga tidak lagi terjadi kerusakan. Ini juga akan mleindungi generasi Islam dari masalah yang lebih rusak seperti sekarang dimana masalah Narkoba dan khamr telah menjamur di generasi muda kita.
Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
Bahwa Nabi saw. pernah didatangkan seorang lelaki yang telah meminum khamar, lalu beliau menderanya dengan dua tangkai pohon korma sebanyak empat puluh kali. (Shahih Muslim No.3218)
Apakah semua itu adalah kekejaman ? Jika kita mengaku seorang muslim maka kita sadar bahwa kehidupan kita bukan hanya di dunia tapi juga di akhirat. Artinya jika kita melakukan berbagai kekejian di dunia maka kekejian itu akan membawa kita kedalam masalah besar di akhirat kelak. Kita dalam sistem yang menjauhkan diri kita dari masalah akhirat. Generasi kita di mabukkan dengan kecintaan dunia sehingga lupa kehidupan setelah kematian. Patut kita sadari kita Islam bukan karena Islam keturunan jika kita tidak mengamalkan hukum dan syariat Islam dengan baik. Jika kita mengamalkan syariat Islam dengan baik pada masyarakat maka yakinlah akan ada keteladanan yang baik, generasi Islam yang baik dan masa depan yang baik bagi masyarakat itu sendiri. Hukum hudud juga sebagai kafarat bagi pelakunya itu sendiri. Demi menjamin keselamatan mereka di akhirat atas perbuatan mereka di dunia dan di jadikan contoh oleh masyarakat untuk tidak melakukan hal yang sama demi membawa manusia menjadi pembawa kemaslahatan.
Hadis riwayat Ubadah bin Shamit ra., ia berkata:
Kami sedang bersama Rasulullah saw. dalam suatu majelis, lalu beliau bersabda: Apakah kamu sekalian mau membaiatku untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak berzina, tidak mencuri serta tidak membunuh jiwa yang telah Allah haramkan kecuali dengan hak. Barang siapa di antara kalian yang memenuhinya maka pahalanya ditanggung Allah. Dan barang siapa yang melakukan salah satunya, maka ia akan dihukum dan hukuman itu menjadi kafarat baginya. Dan barang siapa yang melakukan salah satunya kemudian Allah menutupi, maka perkaranya diserahkan kepada Allah. Jika Allah berkenan memberi ampunan, Allah akan mengampuninya dan jika Allah hendak menyiksa, maka Allah akan menyiksanya. (Shahih Muslim No.3223)
Jikapun kita saat ini melakukan kesalahan tersebut tinggal kita bertaubat dan mengembalikan kepada Allah. Biarkan Allah yang memutuskan apakah dengan dosa kita yang masih belum kita tebus di dunia dengan hukum hudud di siksa nanti di akhirat atau tidak. Oleh karena itu untuk tidak semakin jauhnya generasi Islam terjerumus dalam masalah kerusakan ini maka hukum Allah paling baik bukan hukum buatan manusia yang menggunakan akal dan hawa nafsu mereka sendiri dalam berhukum
Sumber : http://ift.tt/1lrM5R6
Masalah generasi Islam terletak pada situasi dan kondisi lingkungan yang sangat buruk. Ajaran Islam hanya dijadikan sebagai identitas tapi bukan menjadi sesuatu yang di amalkan dengan baik. Budaya malu pada generasi Islam sudah mulai hilang terbukti dengan semakin meluasnya perzinahan atau seks bebas, mencontek, mencuri, berani terhadap orang tua, berpakaian minim dan tidak menutup aurat serta segala hal yang menjadi akar masalah generasi manusia di masa depan.
Mereka sudah terpengeruh paham -paham barat yang memiliki paham kebebasan. Padahal tidak semua yang dibawa oleh barat itu baik khususnya bagi generasi muslim. Pantaslah kalau Rasullullah mengatakan :
Barangsiapa menyerupai (meniru-niru) tingkah-laku suatu kaum maka dia tergolong dari mereka. (HR. Abu Dawud)
Bagaimana watak generasi Islam masa depan ? Seorang ulama pernah berkata jika ingin melihat manusia di masa depan maka lihatlah generasi sekarang manusia tersebut. Apa jadinya generasi sekarang ini ketika mereka rusak moralnya maka rusak juga masa depannya. Jika mereka sekarang berzina, mencontek, mencuri, suka mengumbar syahwat dengan memakai pakaian minim, di ajarkan cinta dunia dengan tujuan hidup hanya menjadi kaya dan di anggap itu adalah kesuksesan maka tunggulah kehancuran manusia tersebut.
Akan tiba satu jaman atas manusia dimana perhatian mereka hanya tertuju pada urusan perut dan kehormatan mereka hanya benda semata-mata. Kiblat mereka hanya urusan wanita (seks) dan agama mereka adalah harta mas dan perak. Mereka adalah makhluk Allah yang terburuk dan tidak akan memperoleh bagian yang menyenangkan di sisi Allah. (HR. Ad-Dailami)
Kelak akan menimpa umatku penyakit umat-umat terdahulu yaitu penyakit sombong, kufur nikmat dan lupa daratan dalam memperoleh kenikmatan. Mereka berlomba mengumpulkan harta dan bermegah-megahan dengan harta. Mereka terjerumus dalam jurang kesenangan dunia, saling bermusuhan dan saling iri, dengki, dan dendam sehingga mereka melakukan kezaliman (melampaui batas). (HR. Al Hakim)
Apakah situasi kondisi bagi generasi kita sudah baik ?
Jawabanya bisa kita lihat bagaimana keadaan anak kita sekarang dan yang mempengaruhi mereka di segala bidang. Mereka sudah mulai jauh dari Al Qur’an, jauh dari masjid, jauh dari agama mereka sendiri. Mereka sibuk dengan mengejar kepentingan dunia. Mereka menjadikan kehidupan mereka sia-sia sehingga melakukan apa saja untuk mendapatkan sesuatu seperti yang mereka teladani dari pemimpin-pemimpin mereka.
Lihatlah apakah bagus situasi dan kondisi generasi kita ? Lingkungan sudah rusak dengan budaya pacaran, berpelukan yang bukan muhrim di anggap biasa yang berujung zina, televisi menjadi tuntunan karena anak-anak kita meniru ucapan, perbuatan dan cara berpakaian yang tidak layak dari para artis dan para pengisi hiburan. Mereka menjadi rusak akhlaknya karena masalah ini dan apa yang dilakukan pemimpin kita untuk mengatasi itu ? Sama sekali mereka hanya melakukan program kerja saja tanpa ada tanggung jawab besar atas masalah itu. Mereka asik dengan kepentingan partai mereka sendiri.
Apa yang terbaik sebenarnya untuk generasi Islam untuk menciptakan situasi dan kondisi yang baik ?
Tidak lain dan tidak bukan adalah penerapan syariat Islam secara kaffah. Dalam syariat Islam di atur segala hukum yang membawa kemaslahatan. Hukum hudud diberlakukan kepada siapa saja yang bersalah termasuk pemimpin itu sendiri. Jika korupsi tidak pandang bulu hukuman jelas berlaku untuk siapa saja. Tidak seperti sekarang yang hukumnya tajam kebawah tapi yang di atas bebas begitu saja dengan permainan suap menyuap.
- Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. memotong tangan pencuri dalam (pencurian) sebanyak seperempat dinar ke atas. (Shahih Muslim No.3189)
- Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Pada zaman Rasulullah saw. tangan seorang pencuri tidak dipotong pada (pencurian) yang kurang dari harga sebuah perisai kulit atau besi (seperempat dinar) yang keduanya berharga. (Shahih Muslim No.3193)
- Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa Rasulullah saw. pernah memotong tangan seorang yang mencuri sebuah perisai yang berharga tiga dirham. (Shahih Muslim No.3194)
- Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Allah melaknat seorang pencuri yang mencuri sebuah topi baja lalu dipotong tangannya dan yang mencuri seutas tali lalu dipotong tangannya. (Shahih Muslim No.3195)
Hadis riwayat Aisyah ra.:
Bahwa orang-orang Quraisy sedang digelisahkan oleh perkara seorang wanita Makhzum yang mencuri. Mereka berkata: Siapakah yang berani membicarakan masalah ini kepada Rasulullah saw.? Mereka menjawab: Siapa lagi yang berani selain Usamah, pemuda kesayangan Rasulullah saw. Maka berbicaralah Usamah kepada Rasulullah saw. Kemudian Rasulullah saw. bersabda: Apakah kamu meminta syafaat dalam hudud Allah? Kemudian beliau berdiri dan berpidato: Wahai manusia! Sesungguhnya yang membinasakan umat-umat sebelum kamu ialah, manakala seorang yang terhormat di antara mereka mencuri, maka mereka membiarkannya. Namun bila seorang yang lemah di antara mereka mencuri, maka mereka akan melaksanakan hukum hudud atas dirinya. Demi Allah, sekiranya Fatimah putri Muhammad mencuri, niscaya akan aku potong tangannya. (Shahih Muslim No.3196)
Perzinahan yang merajalela baik di kalangan pemuda pemudi atau mereka yang sudah menikah tapi berselingkuh tidak akan pernah terjadi jika hukum Allah di laksanakan dengan adil. Semua itu tidak akan merusak generasi muslim saat ini. Jika masalah seks bebas ini di biarkan maka akan tumbuh dan berkembang kerusakan akhlak moral serta penyakit dimasyarakat.
Hadis riwayat Umar bin Khathab ra., ia berkata:
Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad saw. dengan membawa kebenaran dan telah menurunkan Alquran kepada beliau. Di antara yang diturunkan kepada beliau ialah ayat rajam. Kami telah membacanya, memahaminya serta mengerti ayat tersebut. Lalu Rasulullah saw. melaksanakan hukum rajam dan kami juga melaksanakan hukum rajam setelah beliau. Kemudian aku merasa khawatir bila waktu telah lama berlalu ada seorang yang mengatakan: Kami tidak menemukan hukum rajam dalam Kitab Allah, sehingga mereka akan sesat karena meninggalkan satu kewajiban yang telah diturunkan Allah. Sesungguhnya hukum rajam dalam kitab Allah itu adalah hak atas orang berzina yang muhshan (pernah menikah), dari kaum lelaki dan wanita, jika telah terbukti berupa kehamilan atau pengakuan. (Shahih Muslim No.3201)
Tidak hanya masalah zina masalah Narkoba dan miras juga di atur dalam hukum Islam. Sehingga tidak lagi terjadi kerusakan. Ini juga akan mleindungi generasi Islam dari masalah yang lebih rusak seperti sekarang dimana masalah Narkoba dan khamr telah menjamur di generasi muda kita.
Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
Bahwa Nabi saw. pernah didatangkan seorang lelaki yang telah meminum khamar, lalu beliau menderanya dengan dua tangkai pohon korma sebanyak empat puluh kali. (Shahih Muslim No.3218)
Apakah semua itu adalah kekejaman ? Jika kita mengaku seorang muslim maka kita sadar bahwa kehidupan kita bukan hanya di dunia tapi juga di akhirat. Artinya jika kita melakukan berbagai kekejian di dunia maka kekejian itu akan membawa kita kedalam masalah besar di akhirat kelak. Kita dalam sistem yang menjauhkan diri kita dari masalah akhirat. Generasi kita di mabukkan dengan kecintaan dunia sehingga lupa kehidupan setelah kematian. Patut kita sadari kita Islam bukan karena Islam keturunan jika kita tidak mengamalkan hukum dan syariat Islam dengan baik. Jika kita mengamalkan syariat Islam dengan baik pada masyarakat maka yakinlah akan ada keteladanan yang baik, generasi Islam yang baik dan masa depan yang baik bagi masyarakat itu sendiri. Hukum hudud juga sebagai kafarat bagi pelakunya itu sendiri. Demi menjamin keselamatan mereka di akhirat atas perbuatan mereka di dunia dan di jadikan contoh oleh masyarakat untuk tidak melakukan hal yang sama demi membawa manusia menjadi pembawa kemaslahatan.
Hadis riwayat Ubadah bin Shamit ra., ia berkata:
Kami sedang bersama Rasulullah saw. dalam suatu majelis, lalu beliau bersabda: Apakah kamu sekalian mau membaiatku untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak berzina, tidak mencuri serta tidak membunuh jiwa yang telah Allah haramkan kecuali dengan hak. Barang siapa di antara kalian yang memenuhinya maka pahalanya ditanggung Allah. Dan barang siapa yang melakukan salah satunya, maka ia akan dihukum dan hukuman itu menjadi kafarat baginya. Dan barang siapa yang melakukan salah satunya kemudian Allah menutupi, maka perkaranya diserahkan kepada Allah. Jika Allah berkenan memberi ampunan, Allah akan mengampuninya dan jika Allah hendak menyiksa, maka Allah akan menyiksanya. (Shahih Muslim No.3223)
Jikapun kita saat ini melakukan kesalahan tersebut tinggal kita bertaubat dan mengembalikan kepada Allah. Biarkan Allah yang memutuskan apakah dengan dosa kita yang masih belum kita tebus di dunia dengan hukum hudud di siksa nanti di akhirat atau tidak. Oleh karena itu untuk tidak semakin jauhnya generasi Islam terjerumus dalam masalah kerusakan ini maka hukum Allah paling baik bukan hukum buatan manusia yang menggunakan akal dan hawa nafsu mereka sendiri dalam berhukum
Sumber : http://ift.tt/1lrM5R6