Suara Warga

Tanda Tinta Pemilu Dijari Bisa Dihapus

Artikel terkait : Tanda Tinta Pemilu Dijari Bisa Dihapus

http://ift.tt/X1vcC5

http://ift.tt/1sv9Nf0

Iya ini hasil dari temuan timses prabowo/hatta dalam sidang di Mk,mereka membawa bukti dan saksi dihadapan hakim MK.http://ift.tt/X1vcC7

“Kita sudah dapatkan bukti di Jawa Timur. Ternyata tinta KPU (Komisi Pemilihan Umum) bisa hilang dalam sekejap hanya semenit dengan pembersih pemutih pakaian merek Byclin. Saya sendiri yang terima (buktinya),” kata Habib usai sidang perdana perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (6/8/2014).



“Artinya, ini jadi penguat argumentasi bahwa banyak sekali penyalahgunaan DPKTb yang mengakomodasikan mobilisasi pemilih yang bisa berpindah-pindah TPS atau pemilih berulang,” ujarnya


“Ada cairan kimia yang beredar di masyarakat yang bisa dengan mudah menghapus tinta. Sampelnya di Jateng dan Jatim, di Pulau Jawa. Cairan itu digunakan kata saksi. Ada saksinya. Itu cairan umum dan gampang dibeli di warung-warung,” kata Mahendradatta.

Cairan kami siapkan sebagai bukti, nanti kami minta pada MK untuk KPU menghadirkan tintanya dia. Kami ajukan cairan penghapus yang kami temukan. Biarkan kesimpulan dan pertimbangan serahkan pada hakim. Tapi, kami sajikan fakta,” jelasnya

Wah bagaimana ini?jika pemilu hasilnya dari banyak kecurangan diberbagai daerah dan sinyalir adalah lumbung kubu jkwer/jk,saya rasa pemilu model begini harus ada solusi atau cara lain.

Tidak asik kan kita punya calon pemimpin hasil dari berbagai manipulasi dan kecurangan,jika sudah ditemukan bukti-bukti sahih macam ini,mbok yaou kubu sebelah ojo dumeh,ojo gege rumangsa,belum apa-apa sudah mau membentuk kabinet baru,belum apa-apa sudah membentuk tim transisi dll.

Ingat masih ada MK,dan ingat pula kubu prabowo dulu sudah teriak-teriak agar KPU jangan terburu-buru mengumumkan hasil pemilu,tapi KPU tetep kekeuh tetap berjalan dan tidak mengindahkan komplain kubu prabowo/hatta.

Dan pihak KPU selalu teriak,jika tidak puas hati silahkan ajukan ke MK,jadi dalam hal ini Kubu Prabowo/Hatta melakukan instruksi KPU yakni mengajukan kecurangan pemilu ke MK,jadi hormatilah hak kubu prabowo,bukan malah di buly sebagia perbuatan yang sia-sia,saya rasa prabowo bukan tipikal orang yang begituan,jika dia punya bukti gak mungkinlah ngotot macam-macam,siapa yang mau dicurangi secara masiv begini.

So jika belum secara syah dinobatkan sebagai pemenang pemilu oleh MK,maka jangan pringas-pringis ,pecicilan sudah mau bagi-bagi kekuasaan.

Minta jatah mentri agamalah,minta jatah mentri perhubunganlah..dll.ingatlah permainan belum usai.masih berseri panjang..itulah pilihan kita yang bernama demokrasi,jadi berjenjang dan harus sabar menunggu hasilnya jika ingin ditetepkan sebagai pemenang pemilu secara sah menurut hukum yg berlaku,




Sumber : http://ift.tt/1sv9LUC

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz