Suara Warga

Mahfud MD Tampil Blak-blakan di TV One

Artikel terkait : Mahfud MD Tampil Blak-blakan di TV One

MANTAN Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta Mahfud MD tampil dalam acara Gestur di TV One malam tadi. Dalam tayangan berdurasi itu ia tak sendiri, ada pakar pengamat perilaku dan pengamat politik. Setidaknya dari acara itu kita bisa menarik beberapa kesimpulan.

Yang pertama hubungan Mahfud dengan JK sebelum Mahfud memutuskan untuk menjadi bagian dari timses Praboo. Di sana JK digambarkan mengajak bekerjasama, namun ketika tahu MD bergabung kepada Prabowo, kerjasama yang ditawarkan JK ditarik secara sepihak.

Yang kedua klarifikasi MD tentang pemberitaan tidak imbang media-media dominan. Seperti yang diakuinya dalam Sindo, MD mengatakan hal yang kurang lebih sama, bahwa statemennya dipelintir, dimutilasi, sehingga menjadi artikel dengan judul provokatif yang sedikit banyak mengguncang internal Koalisi Merah Putih.

Selanjutnya, MD mengklarifikasi tentang pihak tim internal rekapitulasi suara yang dilakukan pihak PKS. MD mengaku dalam rapat bahwa ia tak diberitahu tentang hasil pemungutan suara internal yang dilakukan PKS. Ternyata hasil pilpres berhenti di angka 72 persen dan setelah itu tidak dipublikasikan dengan alasan menuruti saran KPI yang tak memperbolehkan penayangan Quick Qount atau Real Qount di televisi.

Kemudian MD menceritakan tentang mundurnya ia dari tim pemenangan, yang menurutnya sesuai dengan peraturan yang ada dan bersifat logis. Baginya biasanya setelah hasil pilpres selesai, adalah dibenarkan jika seorang ketua timses mengundurkan diri. Meski demikian ia masih menjadi bagian dari tim koalisi. Yang ia sedang bahas lebih lanjut adalah masalah pemutilasian sebagian pemberitaan media yang mengisruhkan tim koalisi.

Yang barangkali membuat terperangah dan pendukung Prabowo ‘berkecil hati’ adalah pengakuannya yang menyatakan bahwa sangat susah membuktikan kecurangan, apalagi dengan waktu persidangan MK yang hanya 2 Minggu. Tim Prabowo Hatta harus membuktikan kecurangan itu. Jika terbukti ada 8 juta suara yang disalahgunakan,maka pilpres diputuskan gagal.

Dalam hal ini pastinya banyak pendukung Prabowo yang berharap beliau ‘dimenangkan’ MK. Tapi juga dia dan timnya harus berhadapan dengan kubu KPU dan kubu Jokowi JK. Lihat saja rapat pagi tadi yang berlangsung 3 jam itu, betapa banyaknya pengacara dari tim Jokowi. Sementara ada pula yang menduga kalau KPU tidak mau dianggap gagal, jadi mereka akan terkesan mempertahankan diri.

Apapun hasilnya, Prabowo mengajarkan kita untuk melakukan segala sesuatunya dengan cara demokrasi yang benar, dan sesuai dengan konstitusi. Lihat contohnya sekarang, masyarakat awam mungkin saja tidak tahu apa itu MK, untuk apa MK. Tapi dengan adanya gugatan ini, pemahaman masyarakat lebih bertambah. Jika Prabowo dinyatakan ‘kalah’, sebagai pendukung maka kita barangkali akan berkata, ‘bisa apa kita selain bersuara, menyuarakan pendapat’. Setidaknya di TPS kita pernah menggunakan hak pilih sesuai dengan kata hati, dan berharap pihak yang menang dapat merangkul kelompok orang yang tak memilihnya.

Jika MK memenangkan gugatan Prabowo, maka ini adalah kabar gembira untuk kita semua (jingle Mastin). Yang jelas salut untuk TV One yang sudah berusaha cek dan ricek, dan bersikap ‘netral’. Kita tunggu sidang pembuktian pada 8 Agustus 2014 besok.

*




Sumber : http://ift.tt/1sv9yR6

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz