PKS Merugi Jika DPR Kembali Bersatu?
PKS menjadi partai yang paling keras menolak wacana kocok ulang pimpinan alat kelengkapan DPR (AKD). Bahkan melalui Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah terus-menerus “memaksa” 5 fraksi dari KIH untuk segera bergabung dengan DPR KMP dengan cara menyetorkan nama-nama anggota yang akan duduk di masing-masing komisi.
KIH sendiri menanggapi dingin permintaan Fahri Hamzah. Mereka berpendapat Fahri Hamzah sedang menyiapkan jebakan seperti yang dilakukannya pada PPP. Padahal saat itu PPP yang diakui adalah PPP kubu Romahurmuzy karena sudah mendapat surat pengakuan dari Kemenkumham. Tapi karena PPP kubu Romahurmuzy mendukung KIH maka secara sepihak pimpinan DPR KMP justru membacakan PPP kubu Suryadharma Ali. Arogansi dari pimpinan DPR KMP inilah yang akhirnya melahirkan tragedy meja terguling dan terbelahnya DPR.
Dengan adanya tragedy tersebut kini posisi tawar KIH justru menguat karena didukung oleh Tatib DPR. Dengan posisi 5 fraksi KMP vs 5 fraksi KIH maka baik DPR KMP maupun DPR KIH dua-duanya tidak akan mampu memenuhi kuorum. Akibatnya semua keputusan DPR pun TIDAK SAH.
Karena terpojok dengan opini di masyarakat terkait “makan gaji buta”, DPR KMP pun mulai mengalah dan siap memberikan 16 kursi pimpinan alat kelengkapan DPR kepada KIH. Bahkan Prabowo lebih ekstrem lagi dengan memberikan komposisi 60% KMP dan 40% KIH. Artinya dengan 64 posisi AKD jika mengikuti arahan Prabowo maka 39 posisi untuk KMP dan 25 untuk KIH. Padahal sejak 1 Oktober, KIH sudah sadar dan tahu diri akan kalah dari KMP makanya mereka hanya meminta 16 posisi. Sayangnya permintaan 16 posisi tersebut ditolak oleh pimpinan DPR yang semuanya berasal dari KMP.
Strategi KMP untuk menyapu bersih AKD akhirnya buyar dan berantakan dengan bergabungnya PPP ke KIH. Jika sebelumnya ketika PPP masih di KMP, maka strategi sapu bersih akan berjalan mulus karena memenuhi syarat kuorum baik anggota maupun fraksi. Dengan jumlah 6 fraksi maka KMP bisa melakukan apapun di DPR dan semuanya sesuai dengan Tatib DPR dan UU MD3 yang sejak awal dirancang untuk menguasai DPR. Seandainya KMP dapat mempertahankan 6 fraksi maka KIH sudah pasti tidak akan mampu berbuat apapun karena yang dilakukan KMP semuanya sesuai Tatib DPR.
Nah ketika posisi 5 fraksi KMP vs 5 fraksi KIH maka yang terjadi adalah deadlock. Apapun yang dilakukan DPR KMP maupun DPR KIH sudah pasti akan melanggar Tatib DPR yang berakibat pada TIDAK SAH nya keputusan-keputusan DPR. AKibat kengototan DPR KMP melanggar Tatib DPR maka KIH pun bereaksi dengan membentuk DPR Inklusif yang terbuka dengan pola kepemimpinan proporsional.
Strategi pembentukan DPR Inklusif KIH terbukti jitu dan ampuh. Kini permintaan mereka untuk mendapatkan 16 posisi AKD sudah pasti diakomodasi oleh KMP. Satu-satunya partai yang masih menolak hanyalah PKS. Karena dengan adanya kisruh DPR, PKS sangat diuntungkan karena mendapatkan 3 ketua AKD dan 9 wakil ketua. Padahal jika dihitung berdasarkan jumlah kursi PKS menempati 3 besar dari bawah. Dan jika dihitung berdasarkan proposional maka PKS hanya mendapatkan 1 ketua AKD dan 3 wakil ketua. Tentu saja PKS akan menjadi partai yang paling dirugikan jika DPR kembali bersatu.
Sumber : http://ift.tt/1utChdH