Pembelaan yang Ekselen dengan Serangan yang Cacat: Catatan Kritis untuk Tulisan Benny Rhamdani
Saya senang membaca argumen-argumen Kompasianer Benny Rhamdani dalam tulisannya yang berjudul: Sirik Tanda Tak Mampu kepada Bu Susi . Namun, tanpa mengurangi rasa hormat dan penghargaan saya terhadap upaya defensif plus ofensif dari Kompasianer Benny Rhamdani melalui tulisannya, di sini saya akan mengemukakan sejumlah catatan kritis terhadap argumen-argumen dalam tulisan tersebut. Saya akan memulainya dengan mengemukakan beberapa poin persetujuan lalu mengakhirinya dengan beberapa catatan kritis.
Pembelaan yang Ekselen…
Saya setuju bahwa Susi Pudjiastuti memiliki pengalaman yang sangat layak diperhitungkan sebagai kredit baginya guna menduduki jabatan mentri kelautan dan perikanan. Kriteria track record di sini menjadi acuan. Dan ini poin yang sangat menarik untuk dipertimbangkan.
Saya setuju bahwa kebiasaan merokok dan bertato bukanlah acuan kriteria yang “sah” untuk menolak kualifikasi Susi Pudjiastuti sebagai mentri kelautan dan perikanan. Tidak ada dalam aturan mana pun bahwa seorang mentri tak boleh merokok dan bertato. Crystal clear!
Saya juga, atas beberapa pertimbangan ekseternal, setuju bahwa tingkat pendidikan Susi Pudjiastuti yang hanya mengantongi ijasah SMP (pendidikan terakhir kelas 2 SMA), menjadi kurang berbobot untuk dipertimbangkan sebagai kriteria menolak jabatan yang dipangkunya sekarang. Pertimbangan ekseternal yang paling kuat adalah faktor track record di atas. Di samping itu, poin mengenai orang-orang yang berpendidikan tinggi tetapi mandul prestasi, menjadi poin pendukung yang cukup berbobot di sini.
Dari segi logisnya, Kompasianer Benny Rhamdani sedang mengemukakan poin-poin defensif yang ekselen di sini.
Serangan yang Cacat….
Tetapi harap diingat, menyimpulkan bahwa dengan track record dan pengalaman mandul prestasi dari orang-orang yang berpendidikan tinggi menjadikan faktor tingkat pendidikan menjadi tidak relevan, merupakan kesimpulan yang cacat! Di sini, para pengritik keputusan Jokowi memiliki bobot untuk dipertimbangkan. Tingkat pendidikan merupakan syarat umum minimal, terlepas dari apakah orang-orang yang memenuhi syarat umum minimal ini memiliki prestasi atau tidak. Track record dan pencapaian tidak pada dirinya sendiri (in itself) menganulir keharusan untuk memenuhi standar umum minimal (tingkat pendidikan). Track record dan pencapaian seseorang hanya sebatas menjadi pertimbangan eksternal yang menjadikan kriteria umum minimal (tingkat pendidikan) menjadi “kurang harus” bukan sepenuhnya “tidak harus”. Saya tidak melihat Kompasianer Benny Rhamdani eksplisit tentang hal ini, walau intonasinya ke arah ini, namun ada baiknya saya menggarisbawahinya!
Dalam konteks kriteria umum minimal di atas, saya dapat memahami keputusan Jokowi-JK untuk menempatkan Susi Pudjiastuti yang hanya berijasah SMP itu sebagai “kritikan implisit” terhadap orang-orang yang berpendidikan tinggi dalam bidang itu namun mandul prestasi dan pencapaian. Maka dari unsur ironinya, saya setuju dengan terpilihnya Susi Pudjiastuti sebagai mentri kelautan dan perikanan. Sudah sedemikian parah kah orang-orang berpendidikan di negeri ini sehingga mereka sedang “ditampar” oleh Jokowi-JK dengan menaikkan Susi Pudjiastuti ke kursi mentri kelautan dan perikanan?
Lebih dari poin di atas, saya harus menyatakan bahwa serangan terhadap motif (sirik) dari para pengkritik keputusan tersebut, merupakan serangan yang fallacious (appeal to motive fallacy). Bagaimana Anda tahu bahwa mereka sirik ketika mereka mengkritik keputusan tersebut? Inilah yang saya namakan “jurus cenayang”, sebuah sesat pikir yang merupakan bagian dari ad hominem fallacy. Serang argumen mereka, bukan motif mereka. Itu adagium penting dalam dunia intelektual, kecuali kalau kita sedang ingin berkubang dalam dunia gosip-menggosip (saya sudah menulis dua atau tiga artikel mengenai sesat pikir ini)!
Bagaimana pun…
Bagaimana pun, saya berterima kasih untuk artikel Kompasianer Benny Rhamdani yang mempresentasikan beberapa poin defensif yang ekselen. Walau sayang, artikel yang ekselen itu dilumuri dengan intonasi ofensif yang cacat.
Mari kita sama-sama belajar lebih baik lagi mengemukakan pembelaan (defense) dan serangan (offense) yang logis!
Sumber : http://ift.tt/1tzejws
Pembelaan yang Ekselen…
Saya setuju bahwa Susi Pudjiastuti memiliki pengalaman yang sangat layak diperhitungkan sebagai kredit baginya guna menduduki jabatan mentri kelautan dan perikanan. Kriteria track record di sini menjadi acuan. Dan ini poin yang sangat menarik untuk dipertimbangkan.
Saya setuju bahwa kebiasaan merokok dan bertato bukanlah acuan kriteria yang “sah” untuk menolak kualifikasi Susi Pudjiastuti sebagai mentri kelautan dan perikanan. Tidak ada dalam aturan mana pun bahwa seorang mentri tak boleh merokok dan bertato. Crystal clear!
Saya juga, atas beberapa pertimbangan ekseternal, setuju bahwa tingkat pendidikan Susi Pudjiastuti yang hanya mengantongi ijasah SMP (pendidikan terakhir kelas 2 SMA), menjadi kurang berbobot untuk dipertimbangkan sebagai kriteria menolak jabatan yang dipangkunya sekarang. Pertimbangan ekseternal yang paling kuat adalah faktor track record di atas. Di samping itu, poin mengenai orang-orang yang berpendidikan tinggi tetapi mandul prestasi, menjadi poin pendukung yang cukup berbobot di sini.
Dari segi logisnya, Kompasianer Benny Rhamdani sedang mengemukakan poin-poin defensif yang ekselen di sini.
Serangan yang Cacat….
Tetapi harap diingat, menyimpulkan bahwa dengan track record dan pengalaman mandul prestasi dari orang-orang yang berpendidikan tinggi menjadikan faktor tingkat pendidikan menjadi tidak relevan, merupakan kesimpulan yang cacat! Di sini, para pengritik keputusan Jokowi memiliki bobot untuk dipertimbangkan. Tingkat pendidikan merupakan syarat umum minimal, terlepas dari apakah orang-orang yang memenuhi syarat umum minimal ini memiliki prestasi atau tidak. Track record dan pencapaian tidak pada dirinya sendiri (in itself) menganulir keharusan untuk memenuhi standar umum minimal (tingkat pendidikan). Track record dan pencapaian seseorang hanya sebatas menjadi pertimbangan eksternal yang menjadikan kriteria umum minimal (tingkat pendidikan) menjadi “kurang harus” bukan sepenuhnya “tidak harus”. Saya tidak melihat Kompasianer Benny Rhamdani eksplisit tentang hal ini, walau intonasinya ke arah ini, namun ada baiknya saya menggarisbawahinya!
Dalam konteks kriteria umum minimal di atas, saya dapat memahami keputusan Jokowi-JK untuk menempatkan Susi Pudjiastuti yang hanya berijasah SMP itu sebagai “kritikan implisit” terhadap orang-orang yang berpendidikan tinggi dalam bidang itu namun mandul prestasi dan pencapaian. Maka dari unsur ironinya, saya setuju dengan terpilihnya Susi Pudjiastuti sebagai mentri kelautan dan perikanan. Sudah sedemikian parah kah orang-orang berpendidikan di negeri ini sehingga mereka sedang “ditampar” oleh Jokowi-JK dengan menaikkan Susi Pudjiastuti ke kursi mentri kelautan dan perikanan?
Lebih dari poin di atas, saya harus menyatakan bahwa serangan terhadap motif (sirik) dari para pengkritik keputusan tersebut, merupakan serangan yang fallacious (appeal to motive fallacy). Bagaimana Anda tahu bahwa mereka sirik ketika mereka mengkritik keputusan tersebut? Inilah yang saya namakan “jurus cenayang”, sebuah sesat pikir yang merupakan bagian dari ad hominem fallacy. Serang argumen mereka, bukan motif mereka. Itu adagium penting dalam dunia intelektual, kecuali kalau kita sedang ingin berkubang dalam dunia gosip-menggosip (saya sudah menulis dua atau tiga artikel mengenai sesat pikir ini)!
Bagaimana pun…
Bagaimana pun, saya berterima kasih untuk artikel Kompasianer Benny Rhamdani yang mempresentasikan beberapa poin defensif yang ekselen. Walau sayang, artikel yang ekselen itu dilumuri dengan intonasi ofensif yang cacat.
Mari kita sama-sama belajar lebih baik lagi mengemukakan pembelaan (defense) dan serangan (offense) yang logis!
Sumber : http://ift.tt/1tzejws