Tanah Temurun Warga Jelupang Diduga Warga Diserobot oleh Grup Developer Villa Melati Mas
Jelupang – Serpong Utara
Sekelompok masyarakan yang dikawal oleh sejumlah TNI dari Garnisun pada siang hari Kamis tanggal 25 Desember 2014 merangsek menembus tanah merah yang becek dan beberapa lokasi terendam air akibat hujan sehari sebelumnya.
Menelusuri tanah merah yang becek tidak menghalangi para warga Jelupang tersebut beserta rombongan untuk menjalankan niat luhur mereka yaitu mempertahankan ha katas tanah seluas hamper 12 hektar.
Tanah yang telah lama menjadi sengketa itu berusaha direbutkembali dan dipertahankan warga Jelupang dengan mematok tanda disejumlah titik dilanjutkan dengan pemasangan tanda plang bukti kepemilikan Girik para pewaris.
Pewaris klaim bahwa tanah seluas 12 hektar tersebut telah direbut secara sepihak dan tanpa melakukan proses jual beli atau pelepasan hak oleh PT.Nusa Akbar dari tangan mereka. Selain itu warga juga menduga adanya Developer besar grup Villa Melati Mas biang dibelakang layar.
Salah satu warga secara tegas dan sedikit amarah mengatakan bahwa baik orang tua maupun para pewaris sendiri tidak pernah menandatangai SPH ( Surat Pelepasan Hak ) atas tanah seluas 12 hektar tersebut dan mereka masih memiliki bukti berupa surat girik dan surat-surat lainnya sebagai pendukung.
Aksi warga ini diketahui kemudian oleh Kepala Keamanan PT.Nusa Akbar bapak Eko yang kemudian hanya bisa terdiam melihat dan membiarkan tanpa bisa berbuat banyak serta menjanjikan kepada pewaris beserta rombongan untuk diadakan pertemuan dengan pihak manajemen perusahaan dalam beberapa hari ini.
Hingga aksi berakhir beruntung tidak ada keributan yang terjadi dan para pewaris hanya berharap para pimpinan di republic ini bisa menegakkan keadilan dalam membela mereka yang lemah dan terzholimin.
Sumber : http://ift.tt/1xiru4i