Suara Warga

Mba, Pengungsi Sinabung Tak Butuh Kartu-kartuan

Artikel terkait : Mba, Pengungsi Sinabung Tak Butuh Kartu-kartuan

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani bergerak cepat menggulirkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). para pengungsi korban bencana letusan gunung Sinabung terpilih menjadi “pilot projaect”.



Problem terbesar pengungsi Sinabung yang masih tinggal di lokasi penampung sementara ini adalah sulitnya mencari lokasi penampungan yang represenattif. Menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumatera Utara (BPBD) Sumatera Utara beberapa lahan relokasi sudah disiapkan. Namun rencana itu selalu terganjal legalitas tanah, Sebagai contoh,Kementerian Kehutanan menawarkan kawasan hutan sebagai calon lahan relokasi. Tapi setelah dicek oleh tim BPBD Sumatera Utara dan Karo, ternyata itu sudah jadi kawasan permukiman penduduk. Pemerintah Provinsi Sumut dan Karo kuatir nanti timbul masalah antara pendatang baru (pengungsi) dan warga lama.



Lahan yang menjadi pilihan diharapkan tidak terlalu jauh dari tiga desa yang direkomendasikan harus pindah. Namun hampir semua lahan yang berdekatan dengan Desa Bakerah, Simacem, dan Sukameriah berstatus tanah ulayat. Ditambah lagi harga tanah di sekitar tiga desa itu melambung begitu masyarakat mengetahu adanya rencana relokasi. Padahal luas lahan yang diperlukan untuk 491 keluarga tersebut, sedikitnya 500 hektare. “



Presiden Jokowi yang baru saja blusukan ke Sinabung, sudah mendapat laporan masalah relokasi pengungsian dan masalah perizinan, serta infrastruktur jalan beraspal yang beluam ada ke area tersebut. Jokowi saat itu juga menghubungi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Siti diberi waktu dua hari untuk mengurus masalah perizinan. Sementara persoalan terkait akses jalan, Jokowi memerintahkan Pangdam untuk membangun jalan menuju lokasi sepanjang 6,5 km harus rampungdalam waktu satu bulan.



Persoalannya bisa jadi tidak bisa sesederhana itu. Adanya potensi “gesekan” di lapangan antara pengungsi dengan masyarakat setempat tentu perlu disikapi secara bijak. Mudah2an saja persoalannya bisa diatasi semudah instruksi presiden. Namun yang jelas, hal yang diperlukan pengungsi adalah rumah tempat tinggal yang layak dan lahan yang bisa memberikan penghidupan kepada mereka. Adapun pendidikan tentu mesti tetap berjalan, begitu pun jaminan kesehatan. Namun tidak mesti dengan kartu-kartuan yang tentunya membutuhkan berbagai sarana dan perangkat pendukungnya. Wong alamat rumah mereka saja belum jelas, bagaimana akan dibuat kartu KIP dan KIS.




Sumber : http://ift.tt/1rUq5vK

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz