Suara Warga

ULANGAN HARIAN PPKN

Artikel terkait : ULANGAN HARIAN PPKN

Pelanggaran Hak Kebebasan Beragama

Menurut saya, Hak Asasi Manusia (HAM) yang sering dilanggar atau disimpangi adalah hak kebebasan beragama. Hak kebebasan beragama serta berkeyakinan merupakan salah satu hak asasi manusia yang bersifat mutlak sebagai wujud dari hak asasi manusia yang paling inti. Karena itu mungkin jaman sekarang masih ada yang melanggar atau menyimpangi kebebasan beragama.

Seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28E ayat (2) juga menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan. Kenapa menurut saya hak kebebasan beragama sering dilanggar? Karena masih banyak orang tua yang selalu mengharuskan anaknya untuk memeluk agama yang dianutnya.

Contoh dari kasus tentang pelanggaran HAM ini adalah Kasus yang menimpa Jemaat Gereja HKBP Pondok Timur Indah di Kelurahan Mustika Jaya, Bekasi Timur. Gereja ini telah berdiri selama kurang lebih 20 tahun, dan dalam kurun waktu yang sama berupaya mendirikan gedung Peribadatan / Gereja.

Tetapi kenyataanya, negara melakukan ketidakadilan terhadap gereja tersebut karena rumah ibadahnya disegel Walikota Bekasi, MOCHTAR MOHAMMAD pada tanggal 01 Maret 2010 dan tanggal 20 Juni 2010, dengan alasan hanya karena adanya penolakan dari sekelompok masyarakat.

Hak kebebasan beragama sangat penting untuk dijamin perlindungan, pemajuan, penegakkan, dan pemenuhannya karena setiap orang berhak untuk memeluk suatu agama. Tidak hanya untuk kalangan dewasa saja, tetapi juga untuk remaja dan anak-anak. Pemerintah juga harus dapat menjamin hak-hak tersebut.

Dan selain itu, setiap HAM itu pasti harus dipertahankan,dilindung, dan dimajukan. Serta harus ditegakkan untuk mengurangi berbagai bentuk pelanggaran yang kemungkinan dapat terjadi.

Hak kebebasan beragama itu sangat perlu untuk dijamin perlindungannya karena agama juga sebagai kepercayaan dan pedoman hidup bagi beberapa orang. Selain itu, agama juga sebagai dasar dan prinsip bagi manusia dalam melakukan aktivitasnya.

Banyak cara yang dapat dilakukan supaya pelanggaran terhadap bentuk hak kebebasan beragama dapat berkurang, antara lain dengan cara menghormati mereka yang sedang beribadah, tidak benci atau menghina maupun menjelek-jelekan agama lain, meningkatkan iman dan taqwa, selalu mengikuti kegiatan keagamaan, dan lain-lain.




Sumber : http://hukum.kompasiana.com/2014/09/04/ulangan-harian-ppkn-677301.html

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz