Suara Warga

Tipu Daya Mafia Tanah Karawang Provokasi Warga

Artikel terkait : Tipu Daya Mafia Tanah Karawang Provokasi Warga



1410507084638200687 Sumber: http://ift.tt/1eXu86G



Sekitar dua bulan terahir, pemberitaan di media diramaikan oleh berita mengenai sengketa lahan di Karawang. Lahan sengketa tersebut terletak di Kecamatan Telukjambe Barat yang meliputi Desa Wanasari, Desa Wanakerta, dan Desa Margamulya.

Warga yang sudah menempati lahan seluas 350 hektar selama lebih dari 20 tahun tersebut harus segera meninggalkan dan mengosongkannya. Mengetahui hal tersebut, warga tidak tinggal diam saja. Dengan didukung oleh kuasa hukumnya, yaitu Yono Kurniawan dan beberapa LSM, warga melakukan aksi protes kepada perusahaan yang menjadi pemilik sah dari lahan tersebut, yaitu PT. Sumber Air Mas Pratama.

Kalau kita lebih teliti lagi, ternyata di dalam aksi-aksi warga tersebut, ada andil dari mafia tanah Karawang yang memprovokasi warga agar melakukan aksi-aksi tersebut. Cerita mengenai mafia tanah Karawang bukan merupakan sebuah hal yang baru. Mereka sering melakukan segala macam tipu daya dengan memprovokasi warga dan juga membayar LSM-LSM untuk melakukan sebuah aksi protes.

Salah satu contohnya adalah ketika warga melakukaan aksi protes dengan memblokir jalan tol Jakarta-Cikampek Km. 44 yang termasuk ke dalam wilayah kecamatan Telukjambe Barat, Karawang.

Kuasa hukum masyarakat setempat, Yono Kurniawan mengatakan bahwa para warga telah membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) selama 22 tahun sebagai bukti status kepemilikan dari tanah sengketa. Padahal sebagai kuasa hukum, Yono seharusnya tahu bahwa PBB tidak bisa dijadikan bukti kepemilikan sebuah lahan. Namun anehnya, Yono malah menyatakan yang sebaliknya dan menjadikan PBB sebagai bukti status kepemilikan sebuah lahan oleh warga.

Yono seperti sengaja menggunakan argmen-argumen yang tidak tepat untuk memprovokasi warga agar konflik akan terus terus berlangsung. Sikap Yono tersebut menunjukkan bahwa Yono termasuk ke dalam pihak-pihak yang ingin konflik terus berlangsung.

Jika benar begitu, sudah pasti dia tidak sendirian. Yono sudah pasti telah bekerja sama dengan mafia tanah Karawang. Seperti yang sudah pernah saya jelaskan di beberapa artikel saya, mafia tanah yang sangat terkenal di Karawang bernama Amin Supriyadi. Orang yang mendapatkan julukan sebagai RCTI (Raja Calon Tanah Indonesia) tersebut sering membayar LSM-LSM untuk memprovokasi warga dalam bisnis jual beli lahan.

1410507117549028005 Amin Supriyadi, sumber: kompas.com



Bersama dengan Amin Supriyadi, Yono memprovokasi warga untuk melakukan aksi protes yang salah satu aksinya adalah dengan memblokir jalan tol Jakarta-Cikampek Km. 44 yang telah disebutkan di atas tadi. Amin Supriyadi dikabarkan sedang melakukan kerjasama dengan Sinarmas Group yang ternyata ingin mendapatkan lahan di tiga desa yang telah disebutkan di atas.

Saya sangat menyayangkan sikap warga yang terprovokasi oleh tipu daya mafia tanah Karawang, apalagi sampai memblokir jalan tol Jakarta-Cikampek yang termasuk salah satu jalan tol yang paling banyak dilewati oleh kendaraan. Menurut saya, warga tidak mendapatkan keuntungan apa-apa, malah merugikan banyak pihak, seperti pengguna jalan tol dan mengakibatkan citra Karawang menjadi buruk di mata masyarakat Indonesia dan sebagainya.

Sebaiknya warga Karawang jangan mau diprovokasi lagi dengan tipu daya mafia tanah yang ujung-ujungnya hanya akan menguntungkan mafia tanah tersebut bersama dengan korporasi besar yang dalam kasus ini adalah Sinarmas Group. Selain itu, warga Karawang sebaiknya melihat lebih dalam duduk permasalahannya agar tidak ditunggangi kepentingan Sinarmas melalui mafia tanah, Amin Supriyadi yang mendanai sejumlah LSM melalui koordinatornya, Yono Kurniawan.

Sumber: http://ift.tt/1nPSPEc




Sumber : http://ift.tt/1qqo9PL

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz