Surat Terbuka untuk DPR: Usulan RUU PILKADA
Para wakil rakyat yang kami hormati,
Pro kontra sedang terjadi menyangkut RUU Pilkada, karena hal ini memang sangat penting dan menyangkut hajat hidup seluruh masyarakat Indonesia. Semoga Bapak/Ibu yang sedang bekerja keras merumuskan rancangan ini diberi petunjuk oleh Allah Yang Maha Kuasa agar dapat melahirkan RUU Pilkada yang paling baik untuk negeri ini.
Perkenankan sebagai rakyat kami menyampaikan beberapa usulan semoga dapat bermanfaat dan memberi solusi.
Menurut hemat kami:
Pilkada harus tetap dilksanakan secara langsung dengan perbaikan system, agar dapat menghemat biaya dan dapat menghasilkan pemimpin yang memiliki integritas.
Perbaikan sistem yang kami usulkan:
1. Dilaksanakan serentak antara pilkada dan pilpres (untuk menghemat biaya, waktu, dan tenaga, serta memperlancar program-program pembangunan nasional)
2. Para calon maupun partai/tim sukses dilarang melakukan sosialisasi dalam bentuk apa pun (baliho, cindera mata, pawai, pengerahan massa, dll)
- Sosialisasi oleh calon merusak lingkungan dengan adanya baliho di berbagai tempat yang merusak keindahan, plastic baliho yang sulit di daur ulang, dan pemborosan biaya yang menimbulkan dampak rawan korupsi)
- Sosialisasi yang dilakukan oleh calon dan tim suksesnya juga berdampak serius melahirkan pemimpin yang tidak kredibel berhasil meraih kemenangan karena pencitraan yang dibuat dengan biaya tinggi.
- Bagi yang terbukti melanggar harsu di diskualifikasi dan diajukan secara hukum
Sosialisasi hanya dilakukan oleh KPU melalui jalur resmi
- (Baliho semua calon di tempat yuang ditunjuk: kantor KPU, kelurahan, kecamatan, dan beberapa tempat strategis lainnya)
- Siaran radio dan televisi berupa: provil calon, penyampaian visi-misi, diskusi/debat)
Dengan adanya cara ini diharapkan partai hanya mencalonkan orang-orang yang memiliki kapabilitas dan telah dikenal serta berbuat banyak di masyarakat, sehingga akan lahir generasi pemimpin-pemimpin baru yang benar-benar mampu berbuat untuk rakyat, bukan hanya pemimpin instan dan polesan yang lahir dengan biaya tinggi dan hanya berfikir untuk mencari kekayaan pribadi serta kelompoknya.
3. Diharapkan di masa depan dapat dimanfaatkan system e voting untuk daerah-daerah yang telah memungkinkan
(untuk menghemat waktu, biaya, menghindari kecurangan, dll)
Sumber : http://ift.tt/1qmzoIO