Suara Warga

Reinkarnasi Orde Baru Dalam Tubuh Koalisi Merah Putih

Artikel terkait : Reinkarnasi Orde Baru Dalam Tubuh Koalisi Merah Putih

Polemik RUU Pilkada makin memanas. Wagub DKI, Ahok, bereaksi keras terhadap keputusan partainya, Gerindra, yang mendukung RUU Pilkada. Karena berseberangan pendapat, dengan berani mantan Bupati Bangka Belitung ini mengundurkan dari partai besutan Prabowo. Ahok menilai Gerindra telah mengkhianati rakyat dengan mendukung sebuah rancangan undang-undang yang akan merampas hak-hak politik dan kedaulatan rakyat.

Bila RUU Pilakada ini disahkan, reformasi 1998 yang telah diperjuangkan dengan tetesan darah dan air mata oleh berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa akan menjadi sia-sia. Apakah bangsa ini akan mencampakkan begitu saja perjuangan para pejuang reformasi yang bahkan telah mengorbankan jiwa raganya? Akankah kita mau menjadi pengkhianat-pengkhianat reformasi yang mana reformasi itu telah membebaskan diri kita dari belenggu tirani rezim Orde Baru? Relakah kita untuk melangkah mundur ke masa-masa kelam demokrasi semu yang selama 32 tahun disandiwarakan oleh rezim Soeharto?

Keputusan Gerindra, yang merupakan motor utama dalam Koalisi Merah Putih, mendukung RUU Pilkada yang mengusulkan Kepala Daerah dipilih DPRD memang tidak datang dengan tiba-tiba. Ada 3 faktor utama yang melatarbelakangi keputusan ini. Pertama, dendam dan sakit hati yang belum tersembuhkan akibat kekalahan jago mereka dalam Pilpres 2014. Kedua, syahwat berkuasa mereka yang terlampau besar. Dan yang ketiga, romantisme kemenangan Poros Tengah dalam merebut pucuk pimpinan nasional pada Pemilu 1999.

Hal itulah yang mendorong mereka mecari segala cara agar dapat berkuasa. Tidak ada rotan akar pun jadi. Tidak dapat berkuasa di level nasional, mereka pun kini mengincar kekuasaan-kekuasaan di daerah. Untuk memenuhi ambisi berkuasa itu mereka menyadari harus ada persiapan-persiapan matang yang akan memuluskan langkah mereka. Salah satu persiapan yang sangat penting adalah menyiapkan payung hukum yang akan menjamin legalitas manuver politik Koalisi Merah Putih. Payung hukum itu bernama UU Pilkada yang rancangannya sekarang menjadi polemik yang memanaskan atmosfir politik Indonesia.

Di UU Pilkada - seandainya nanti disahkan oleh DPR - inilah terjadinya titk temu antara syahwat berkuasa Koalisi Merah Putih dengan gaya otoriter berkuasa Orde Baru. Esensinya sama hanya kemasannya saja yang berbeda. Jiwanya serupa, hanya tubuh luarnya saja yang berbeda. Ya, Koalisi merah Putih adalah reinkarnasi dari Orde Baru. Sebuah kekuatan kelam masa lalu yang mencoba untuk berkuasa kembali. Dan reinkarnasi Orde Baru itu sekarang sedang berproses di tubuh Koalisi Merah Putih.




Sumber : http://ift.tt/1tBxSQy

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz