Suara Warga

PAD Simeulue Potensi Yang Terabaikan

Artikel terkait : PAD Simeulue Potensi Yang Terabaikan



Pendapatan Asli Daera (PAD) suatu Kabupaten/kota yang di kelola dengan sistem manajemen yang baik akan memberikan hasil yang baik pulah. Sebaliknya jika di lakukan manajemen yang kurang tepat akan mengalami dampak yang sangat merugikan, bahkan terjadi saling menyalakan pemimpin karena telah di anggap lalai mengelola semua hasil Sumber Daya Alam (SDA) yang tersedia. Potensi Sumber Daya Alam Kabupaten Simeulue misalnya, memiliki kelebihan yang hampir jarang di temukan di daera-daera lain. Sehingga retribusi pajak dapat di manfaatkan dengan baik guna menyumbang PAD agar lebi memberikan pendapatn dan belanja daera yang mencukupi.


Kabupaten Simeulue yang dulunya merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat terhitung sejak tahun 1999 memiliki dinamikan sejarah yang panjang, padahah di usianya yang telah menginjak 14 tahun setelah terpisah dari ibu kandunganya, seyogyanya hari ini Masyarakat kepulauan ini telah duduk di kursi goyang yang empuk guna menikmati semua hasil Sumber Daya Alam yang ada. Jika sebaliknya Pemerintah malas menggali PAD maka Kabupaten Simeulue akan semakin tertinggal dengan saudara kandungnya, yang setiap tahun meningkatkan sumber baru untuk meningkatkan penerimaan PAD.


Pengelolaan Pendapatan Asli Daeran merupakan tugas utama suatu Pemerintah Daera melalui Otonomi Daera. Karena hal ini mutlak bagian dari tanggung jawab Kepala Daera setempat. Menurut Undang-Undang upaya memperoleh Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusu (DAK), Dana Bagi Hasil, dan Dana Perimbangan masing-masing didorong dan diperioritaskan dalam peningkatan kesejahteraan daerah adalah PAD. Idealnya PAD dapat secara relatif bebas digunakan oleh Pemerintah Daerah untuk mempercepat kesejahteraan daerah tanpa terlalu terikat pertanggungjawaban keuangan dengan pusat.


Kurangnya keberhasilan dalam mengelola PAD maka telah menjadi ancaman yang besar bagi suatu daerah, keberhasilan yang tidak maksimal ini dapat di ukur dengan kapasitas kinerka bagi kepalah daerah Bupati/Walikota, dalam hal mengelola sumber Pendapatan Asli Daera yang tersediah.


Sejauh ini menurut amatan penulis sumber pembiayaan program pembangunan masih sangat tergantung dari penerimaan pusat, Kondisi ini mengakibatkan Pemerintah Daerah jadi malas mencari sumber-sumber baru untuk peningkatan penerimaan PAD-nya. nilai PAD Kabupaten Simeulue tidak sebanding dengan pengeluaran, hanya cukup untuk belanja pegawai apabila di kaitkan dengan sektor kebutuhan lainnya.


Menurut amatan penulis Pemerintah Kabupaten Simeulue lebi mementingkan belanja pegawai. Sehingga masyarakat yang ekonominya menenga ke bawa selalu memperoleh hasil yang nihil, meskipun Pekebun naik turun gunung, Petani hangus kringat oleh trik matahari, Nelayan tak hentinya di hempaskan badai dan ombak, serta Peternak bauk oleh kotoran, sementara si miskin tidak henti-hentinya di peras guna untuk memberikan retribusi pajak untuk melengkapi kebutuhan sipegawai. Begitulah fakta yang terjadi di kepulauan paling ujung barat ini. Sehingga faktor ini mengakibatkan jumlah eksodus semakin meningkat, karena tidak ingin menikmati PAD yang jumlanya sedikit, yang hanya cukup bagi mereka penguasa di kepulauan ini.


Untuk pembagian PAD di setiap kabupaten/kota cukup jelas di terangkan dalam dalam dalam UU No 32 Tahun 2004 Perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah adalah sistem pembagian keuangan yang adil, proporsional, demokratis, transparan, dan bertanggung jawab dalam rangka pendanaan penyelenggaraan desentralisasi, dengan mempertimbangkan potensi, kondisi, dan kebutuhan daerah serta besaran penyelenggaraan dekonsentrasi dan tugas pembantuan.


Juga di tuangkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik itu Kabupaten/Kota terdiri dari hasil Pajak Daera, hasil Retribusi Daera, Hasil Perusahaan Milik Daerah dan hasil Pengolahan Kekayaan Daerah, dan Pendapatan Asli Daerah yang sah. Dalam hal ini PAD bertujuan memberi keleluasaan kepada daerah dalam menggali pendanaan dalam pelaksanaan otonomi daerah sebagai perwujudan asas desentralisasi. Sehingga langkah kreatif dan inovatif inilah yang nantinya dapat memperoleh sumber-sumber pengelolaan dan Penggunaa PAD yang baik.


Sumber-sumber PAD Aceh Umumnya bersumber dari pajak-pajak yang diberikan pusat kepada daerah umumnya adalah pajak kering, yang pertumbuhan sangat rendah, seperti Pajak Bumi Bangunan (PBB), permukaan air tanah, pajak BBM. Sementara sumber pajak yang gemuk seperti migas dan bahan tambang lainnya ditangani pemerintah pusat, selain itu minimnya penerimaan PAD Aceh terjadi karena sedikitnya jumlah industri. Seperti di terangkan oleh pakar ekonomi Unsyiah, Raja Masbar Seraminews 26/01/2013).


Belum lagi kondisi yang di alami oleh Kabupaten/Kota yang jumlah PAD relatif rendah di tambah lagi sistem pengelolaan yang tidak tepat. Kondisi ini tidak boleh trus di biarkan dan harus menyiapkan Planning yang tepat, guna untuk menggali semua sumber-sumber PAD yang baru, misalnya Retrebusi hasil Perkebunan, Kelautan, Pariwisata, Peternakan, serta Kelautan yang masing-masing belum di kelola secara maksimal menurut amatan penulis.


Padahal sekian banyak sumber PAD kabupaten simeulue yang sangat potensial yang di perhitungkan oleh nasional bahkan dunia, yang memiliki kecukupan yang sangat melimpah di antaranya hasil retribusi hasil Sumber Daya Alam yang melimpah ruah. Sebut saja hasil Peternakan, Kerbau Simeulue seperti Kerbau Simeulue yang baru-baru ini telah di patenkan sebagai Rumpun Kerbau Nasional, lihat :ajnn.net 03/13/2013, hasil Kelautan Kabupaten Simeulue sala satunya Lobster (udang laut) yang cukup besar ukurannya dan telah diekspor ke luar daerah seperti Medan , Jakarta dan bahkan ke luar negeri hingga Singapura dan Malaysia , hasil Hutan Simeulue yang tidfak memiliki ketertinggalan seperti Rotan menjadi sumber utama pabrik meubel di Cirebon , Jawa Barat serta hasil Kayu olahan dari pegunungan di 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Simeulue untuk tahun 2013 sumbang PAD sebanyak Rp191.100.000 ajnn.net 23/01/ 2014, seterusnya hasil Minyak Bumi yang di temukan oleh Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT) dan Lembaga Riset Geologi dan Kelautan Jerman (BGR) menemukan potensi minyak (hidrokarbon) dalam jumlah sangat besar di perairan timur laut Pulau Simeulue, Provinsi Aceh. Prediksi sementara jumlah kandungan minyak yang ada sekitar 107,5-320,79 miliar barel, wikipedia, dan menyusul hasil Perkebunan yang memiliki Comoditi utama Cengkeh, sawit, Palah, Karet dan Coklat yang memiliki hasil nilai produktifitas yang tinggi dan terakhir hasil pariwisata yang saat ini telah di akui oleh mancanegara dengan semua keunggulannya, bahkan di akui oleh wisatawan, potensi wisata kabupaten simeulue masih natural belum di garap optimal oleh pemerinta setempat.


Keseluruhan hasil sumber daya alam yang tersebar di sepuluh kecamatan yang ada di kabupaten simeulue ini, memiliki nilai sumbang PAD dengan jumlah besar. Sehingga dengan Manajemen Perencanaan, sosialisai, dan Planning yang tepat dalam mengkaji sumber-sumebr PAD yang baru, maka hasil PAD kabupaten ini tidak semakin mengalami keterpurukan yang mendalam. Didukung adanya penyuluhan dan pendidikan Sehingga masyarakat semakin sadar pentingnya retribusi pajak.


Saya rasa apabilah telah dilakukan manajemen perencanaan yang baik, di dukung potensi PAD yang tersedia sehingga pemerintah mampu menjalankan fungsi stabilitas, fungsi distribusi, fungsi alokasi yang baik, fungsi otorisasi sebagai dasar pendapatan belanja untuk tahun bersangkutan. Semoga pemerintah memikirkan dan mengkaji hal ini.!


Penulis Adalah : Hasan Syahadat Abdi Ketua Umum Paguyuban Kecamatan Salang (FB-PPMS) Banda Aceh, Masa Bakti 2014-2015. Juga siswa Sekolah Anti Korupsi Aceh (SAKA) Angakatan ke-V







Sumber : http://ift.tt/1tAW3Pl

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz