Mengapa Alergi Dipilih DPRD
Usulan pemilihan kepala daerah yang dipilih melalui mekanisme DPRD sudah lama kira kira Desember 2012 sudah sempat terjadi pembicaraan. Namun usulan ini menjadi ramai menjelang berakhirnya masa jabatan anggota DPR RI tahun 2014. Apalagi ditambah usulan dari partai koalisi merah putih saat mengusung Pilpres 2014 lalu menjadi bulan bulanan tuduhan biang keroknya. Bagi kepala daerah yang telah menikmati hasil pemilihan langsung pasti menolaknya mentah mentah. Dari sisi sistem kenegaraan keberadaan suatu partai politik mutlak keberadaannya. Hasil Pileg dan Pilpres 2014 keberadaan partai politik sangat lemah dari sisi pengkaderan. Terbukti Caleg yang dominan banyak uangnya yang dapat melenggang ke DPRD. Sehinga kualitas anggota DPR banyak diragukan kompetensinya dalam mewakili pemilihnya. Ada beberapa pendapat yang setuju kepala daerah dipilih kembali oleh DPRD adalah: Kepala Daerah menjadi raja kecil, koordinasi antara kepala daerah tingkat propinsi dan Kabupaten/Kota kurang, Biaya tinggi, menganut sistem perwakilan sesuai sila ke empat Pancasila, terlalu liberal. Sedangkan bagi yang tidak setuju dipilih oleh DPRD alasannya adalah; kemunduran demokrasi, merampas hak demokrasi rakyat, menyuburkan korupsi dan seterusnya. Maka dengan adanya pro kontra saat ini merupakan saat yang tepat untuk mereposisi keberadaan partai politik sebagai kendaraan menuju kekuasaan. Sehingga parpol mempunyai kewajiban melakukan seleksi ketat kepada kadernya untuk dijagokan sebagai penguasa. Kedua belah pihak yang pro dan kontra sama sama mengatasnamakan rakyat. Bilamana ada kecurigaan anggota DPRD lah yang enak bila pemilihan melalui mekanisme DPRD ya biarkanlah mereka menikmati. Sedang bila dipilih langsung melalui rakyat biar rakyat lah yang menikmati pesta demokrasinya. Sebenarnya kedua pilihan tersebut tidak terpengaruh bagi kita kita yang tidak tertarik menduduki suatu kekuasaan. Selamat berbeda pendapat, pandai pandailah memanajemen isue yang sedang bergulir saat ini.
Sumber : http://ift.tt/1pRN34r
Sumber : http://ift.tt/1pRN34r