Kebodohan Umat Islam Dalam Memilih Pemimpin Kafir
Dalam Al Qur’an banyak ayat-ayat yang menjelaskan larangan kita mengambil pemimpin yang kafir di antara umat muslim. Beberapa ayat tersebut merupakan bagian terpenting syarat pemimpin dalam Islam yang akan memimpin umat. Seruan dari Allah tersebut yang termaktub dalam Al Qur’an kini mulai di selewengkan oleh umat Islam sendiri. Hal ini bukan tanpa sebab, semua yang membuat umat Islam memilih pemimpin yang non muslim dikarenakan ketidaktahuan sehingga mudah dibodohi oleh kampanye-kampanye kalangan sekuler padahal kehidupan bermasyarakat tidak bisa dipisahkan dengan hukum Allah.
Ada beberapa dalil yang menyatakan bahwa larangan memilih pemimpin dari kalangan non muslim :
Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa) Nya. Dan hanya kepada Allah kembali (mu). (Q.S. Ali Imran : 28)
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)? (Q.S. An Nisa : 144)
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi PEMIMPINMU, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman.” ( QS. 5. Al-Maa-idah : 57.)
Maksud dari wali di sini adalah pemimpin atau pelindung. Bahkan Allah melarang di pimpin oleh orang yang kafir meskipun orang kafir tersebut dari kalangan sendiri atau saudara sendiri. Berikut dalil :
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu pemimpin-pemimpinmu, jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka pemimpin-pemimpinmu, maka mereka itulah orang-orang yang lalim. (Q.S. At Taubah : 23)
Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara atau pun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah rida terhadap mereka dan mereka pun merasa puas terhadap (limpahan rahmat) Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung. ( Q.S. Al Mujadilah : 22)
Umat Islam harusnya sadar masih ada pemimpim pemimpin muslim yang jujur dan dapat dipercaya. Kesalahan adalah pada sistem demokrasi karena yang mencalonkan adalah mereka-mereka yang memiliki kepentingan. Mereka membawa kepentingan visi dan misi partai politik yang mengusung mereka. Itulah keburukan sistem demokrasi mau dipilih langsung ataupun tidak langsung hanyalah membawa kemudharatan bagi umat Islam. Sedangkan dalam sistem dan hukum Allah memilii pemimpin bukanlah politik barang dagangan tapi memilih pemimpin adalah yang mampu memberikan keteladanan, kejujuran , dan kemaslahatan bagi umat Islam dan mau memakai hukum -hukum Allah secara kaffah sehingga timbulah masyarakat yang penuh rahmat dan maslahat.
Jadi masih percaya dengan demokrasi sedangkan ada hukum hukum Allah yang paling pasti baiknya. Hanya yang islam KTP yang menentang hukum Allah untuk di terapkan dalam peraturan setiap negeri.
Sumber : http://ift.tt/100qxBD
Ada beberapa dalil yang menyatakan bahwa larangan memilih pemimpin dari kalangan non muslim :
Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa) Nya. Dan hanya kepada Allah kembali (mu). (Q.S. Ali Imran : 28)
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)? (Q.S. An Nisa : 144)
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi PEMIMPINMU, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman.” ( QS. 5. Al-Maa-idah : 57.)
Maksud dari wali di sini adalah pemimpin atau pelindung. Bahkan Allah melarang di pimpin oleh orang yang kafir meskipun orang kafir tersebut dari kalangan sendiri atau saudara sendiri. Berikut dalil :
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu pemimpin-pemimpinmu, jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka pemimpin-pemimpinmu, maka mereka itulah orang-orang yang lalim. (Q.S. At Taubah : 23)
Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara atau pun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah rida terhadap mereka dan mereka pun merasa puas terhadap (limpahan rahmat) Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung. ( Q.S. Al Mujadilah : 22)
Umat Islam harusnya sadar masih ada pemimpim pemimpin muslim yang jujur dan dapat dipercaya. Kesalahan adalah pada sistem demokrasi karena yang mencalonkan adalah mereka-mereka yang memiliki kepentingan. Mereka membawa kepentingan visi dan misi partai politik yang mengusung mereka. Itulah keburukan sistem demokrasi mau dipilih langsung ataupun tidak langsung hanyalah membawa kemudharatan bagi umat Islam. Sedangkan dalam sistem dan hukum Allah memilii pemimpin bukanlah politik barang dagangan tapi memilih pemimpin adalah yang mampu memberikan keteladanan, kejujuran , dan kemaslahatan bagi umat Islam dan mau memakai hukum -hukum Allah secara kaffah sehingga timbulah masyarakat yang penuh rahmat dan maslahat.
Jadi masih percaya dengan demokrasi sedangkan ada hukum hukum Allah yang paling pasti baiknya. Hanya yang islam KTP yang menentang hukum Allah untuk di terapkan dalam peraturan setiap negeri.
Sumber : http://ift.tt/100qxBD