Jero Wacik, Bukti SBY Tidak Recoki KPK
Kasus yang menimpa Jero Wacik menjadi bukti kesekian bahwa Presiden SBY tidak pernah merecoki KPK, apalagi mengintervensinya. Bahkan SBY kaget ketika tahu kabar bahwa Jero Wacik dijadikan tersangka kasus korupsi di kementeriannya. Untuk hal ini saya percaya banget kepada SBY. Bukti-bukti selama ini menunjukkan bahwa SBY memang sangat menghormati hukum, dan mendukung penuh pemberantasan korupsi terutama yang dilakukan oleh KPK. Apa yang terjadi pada Jero Wacik menjadi stempel penguat saja, bahwa memang SBY benar-benar mendukung pemberantasan korupsi. Dan tanpa pandang bulu. Siapapun yang diduga terlibat korupsi harus diproses secara hukum. Tidak peduli menteri, tidak peduli anggota DPR, tidak peduli orang dekatnya sendiri.
Saya masih ingat banget ketika menteri Andi Malarangeng ditangkap. Malarangeng merupakan salah satu menteri yang sangat dipercaya SBY. Bahkan pada saat proses pemilihan Ketum Demokrat, kabarnya SBY lebih mendukung Malarangeng ini, dibanding Anas. SBY kaget dengan penangkapan terhadap Andi. Tapi, SBY tidak dapat berbuat apa-apa kecuali mendukung KPK. Komitmen pemberantasan korupsinya jauh lebih kuat dibanding rasa simpatinya kepada orang kepercayaannya tersebut. Sikap SBY sebagai presiden dan ketua umum partai, berbeda dengan sejumah tokoh politik, yang kader partainya ditangkap KPK. Sebagian dari mereka melakukan perlawanan terhadap KPK. Padahal, presiden SBY lebih punya power untuk melakukan perlawanan terhadap KPK. Tapi power itu tak pernah digunakannya!
Kini, orang kuat, orang dekat, sangat dipercaya oleh SBY, juga dijerat KPK. Bagaimana kah sikap SBY? Kaget tentu. Tapi saya yakin, SBY akan tetap mendukung KPK, akan tetap mendukung pemberantasan korupsi, sesuai dengan komitmennya selama ini. Siapapun yang diduga terlibat korupsi, harus diproses secara hukum. Demikian komitmen presiden. Sudah terbukti, selama ini SBY tidak pernah ngerecoki KPK. Bahkan ketika terjadi kasus Cicak-Buaya pada beberapa tahun silam pun, SBY sangat menahan diri untuk tidak merecoki apalagi mengintervensi proses hukum, yang dilakukan oleh KPK. Saya tidak dapat membayangka jika Presiden Republik Indonesia tidak mendukung KPK, dan tidak mendukung pemberantasan korupsi. Mungkin saat ini tidak akan ada menteri yang dijeboskan ke penjara. Mungkin tidak akan ada ketua partai penguasa yang dipenjara. Mungkin, korupsi hanya dianggap merajalela dan menggurita, tapi jarang koruptor yang masuk penjara.
Sumber : http://ift.tt/1xd7FOB