Suara Warga

Hapus Pilkada Langsung, Ide Buruk Koalisi Merah Putih

Artikel terkait : Hapus Pilkada Langsung, Ide Buruk Koalisi Merah Putih

Koalisi Merah Putih kembali membuat blunder di gedung Senayan hari ini. Setelah sebelumnya men-sahkan UU MD3 yang kontroversial, hari ini kembali membuat Blunder Besar dengan berencana merubah UU Pilkada dimana UU Pilkada sebelumnya Kepala Daerah, Baik Gubernur, Bupati dan Walikota dipilih langsung oleh rakyat. Tetapi oleh Koalisi Merah Putih akan dirubah menjadi Kepala Daerah akan dipilih oleh DPRD.

Ini benar-benar kemunduran Demokrasi. Dan bisa dikatakan sebagai Back to zaman Soeharto pastinya.

Rencana Koalisi Merah Putih tersebut semakin memperjelas Misi Terselubung dari Koalisi ini, yaitu menguasai Birokrasi dari daerah hingga ke Pusat. Ini sangat jelas terbaca oleh rakyat kita saat ini sehingga Koalisi ini akan semakin buruk saja di mata rakyat.

Koalisi Merah Putih yang terdiri dari Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PKS dan PPP seperti yang kita ketahui merupakan Koalisi yang dibangun pada masa kampanye Pilpres 2014 untuk mendukung Prabowo Subianto sebagai Capres 2014.

Ternyata kemudian, sehari sebelum Pilpres digelar Koalisi ini malah sudah men-sah-kan UU MD3 dimana salah satu isinya adalah Ketua DPR tidak lagi ditentukan oleh Partai Pemenang Pemilu Legislatif melainkan dipilih oleh Anggota DPR yang ada.

Itupun dengan syarat bahwa Calon Ketua DPR dan calon pengurus lainnya harus diusulkan oleh minimal 5 partai. Sedangkan kita tahu bahwa Koalisi PDIP hanya ada 4 partai. Itu artinya partai-partai yang mendukung Jokowi tidak akan mendapatkan satupun kursi kepengurusan DPR.

Dari poin itu saja sudah terlihat rencana Koalisi Merah Putih memang berniat menguasai DPR. Dengan merubah Undang-Undang sebelumnya, langkah ini jelas merupakan langkah untuk menghadang Jokowi dan PDIP agar bila Jokowi yang memenangkan Pilpres maka Koalisi PDIP tidak akan mampu menguasai DPR seperti yang pernah dilakukan oleh SBY dengan 7 Partai koalisinya.

Sekali lagi, sangat jelas terlihat bahwa Koalisi ini memang sengaja menyiapkan diri untuk menguasai DPR sehingga bila Presiden Terpilih nantinya Jokowi, maka Presiden Terpilih akan dapat dengan mudah dikendalikan oleh koalisi ini.

Selanjutnya begitu KPU menetapkan Jokowi memenangkan Pilpres 2014, koalisi ini langsung mengajukan gugatan ke MK dengan kekuatan penuh. Disamping itu mereka pun berkali-kali sudah menegaskan bahwa Koalisi mereka sudah diteruskan ke daerah-daerah sehingga Koalisi Merah Putih akan solid dari daerah-daerah hingga ke Pusat.

Dan akhirnya hari ini semakin terbuka sudah niat buruk Koalisi Merah Putih, dimana mereka berambisi merencanakan merubah UU Pilkada Langsung dengan menggantinya dengan UU yang mengatur Pemilihan Kepala Daerah agar dapat dilakukan oleh DPRD.

Sebagai catatan , UU Pilkada ini sebenarnya sudah dibahas di DPR sejak bulan Mei 2014 lalu. Pembahasan UU ini ditunda karena adanya Pemilu Presiden 2014 dan masa reses/ masa libur Lebaran DPR.

Sayangnya setelah masa liburan Lebaran, Pilpres 2014 malah diperpanjang waktunya sesuai dengan Gugatan Prabowo-Hatta ke MK sehingga pembahasan UU Pilkada ini baru diteruskan kembali minggu ini. Dan ternyata, pembahasan UU Pilkada paska Pilpres 2014 menghasilkan perubahan sikap Fraksi-Fraksi di DPR yang Sangat Luar Biasa.

Pada bulan Mei 2014 saat Pilpres 2014 belum digelar, Tidak ada satupun Fraksi-fraksi di DPR yang menyetujui Mekanisme Pemilihan Gubernur yang dilakukan oleh DPRD tingkat I. Akan tetapi setelah Pilpres usai secara tiba-tiba partai Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN dan PPP malah berbalik mendukung Pemilihan Gubernur agar dilakukan oleh DPRD.

Lalu mengenai Pemilihan Bupati dan Walikota, pada pembahasan bulan Mei 2014 fraksi-fraksi yang mendukung Bupati/Walikota dipilih oleh DPRD Tingkat II hanyalah Fraksi-fraksi Demokrat dan PKB. Akan tetapi Pasca Pilpres usai Fraksi-fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN dan PPP berbalik arah mendukung Bupati dan Walikota dipilih oleh DPRD Tingkat II.

Bila UU ini disahkan, dapat dipastikan bahwa kalau seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota dipilih oleh DPRD dan DPRD Tingkat II, maka yang terjadi adalah Kekuasaan yang luar biasa berada di tangan elit-elit Parpol-parpol, terutama elit-elit parpol yang mendominasi DPR dan DPRD.

Akan terjadi transaksi mahal maupun Bargaining yang luar biasa dari Calon-calon Pemimpin Daerah dengan Parpol-parpol yang menguasai DPR maupun DPRD-DPRD agar calon-calon tersebut dapat menjadi Kepala Daerah berikutnya.

Ternyata seperti Inilah Demokrasi ala Koalisi Merah Putih yang akan diterapkan di bumi pertiwi ini.

Salam Blogger.

Sumber :

http://ift.tt/1Ae43bf




Sumber : http://ift.tt/1rEtced

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz