Apa Bukan Panacea Lagi? Pilkada Tidak Langsung Obat Mujarab Kegagalan Otonomi Daerah
Semangat otonomi daerah (Otda) demikian tingginya di awal-awal Era Reformasi. Pada waktu itu, semua berbicara tentang Otda. Semua berharap Otda sebagai obat mujarab penyembuh semua penyakit Orba. KKN dapat dihapus. Pelayanan umum seperti jalan raya dan pengendalian banjir dapat segera membaik. Keuangan Pemda menjadi lebih baik, transparans, dan akuntabel. Ekonomi daerah bertumbuh dengan cepat dan jumlah orang miskin yang perlu disantuni dengan berbagai program subsidi dan Bansos dapat ditekan. Otda adalah panacea!
Tetapi, banyak yang tidak menyadari bahwa Otda bukanlah Panacea. Bukanlah puyer penyembuh semua penyakit. Agar mimpi indah Otda tersebut menjadi kenyataan banyak sekali persyaratan yang perlu dipenuhi. Sayangnya, persyarat-persyaratan tersebut banyak yang tidak dipenuhi. Persyaratan yang dipenuhi hanya mencakup Pilkada langsung.
Secara umum, implikasinya sangat buruk. Korupsi di daerah terjadi dengan terstruktur, sistimatis, dan masif. Kemampuan keuangan daerah termasuk penggalian PAD masih sangat buruk. Pelayanan umum seperti jalan raya, pengendalian banjir dan kerusakan lingkungan, dan berbagai perizinan masih demikian buruknya.
Era reformasi sudah berjalan sekitar 15 tahun. Sudah memasuki siklus keempat pemilu nasional. Sekarang ada inisiatif untuk Pilkada tidak langsung. Inisiatif agar kepala daerah dipilih oleh DPRD dan bukan lagi dipilih oleh rakyat secara langsung. Apa ini panacea? Bisa ya jika beberapa prasyaratnya bisa dipenuhi. Prasyarat tersebut mencakup jika Koalisi Merah Putih dapat menciptakan suatu mekanisme sehingga Pilkada 100 persen objektif. Nol persen money politics. Dan, orang yang terpilih adalah betul-betul yang terbaik. Only God knows.
Sumber : http://ift.tt/1sqgCzG
Tetapi, banyak yang tidak menyadari bahwa Otda bukanlah Panacea. Bukanlah puyer penyembuh semua penyakit. Agar mimpi indah Otda tersebut menjadi kenyataan banyak sekali persyaratan yang perlu dipenuhi. Sayangnya, persyarat-persyaratan tersebut banyak yang tidak dipenuhi. Persyaratan yang dipenuhi hanya mencakup Pilkada langsung.
Secara umum, implikasinya sangat buruk. Korupsi di daerah terjadi dengan terstruktur, sistimatis, dan masif. Kemampuan keuangan daerah termasuk penggalian PAD masih sangat buruk. Pelayanan umum seperti jalan raya, pengendalian banjir dan kerusakan lingkungan, dan berbagai perizinan masih demikian buruknya.
Era reformasi sudah berjalan sekitar 15 tahun. Sudah memasuki siklus keempat pemilu nasional. Sekarang ada inisiatif untuk Pilkada tidak langsung. Inisiatif agar kepala daerah dipilih oleh DPRD dan bukan lagi dipilih oleh rakyat secara langsung. Apa ini panacea? Bisa ya jika beberapa prasyaratnya bisa dipenuhi. Prasyarat tersebut mencakup jika Koalisi Merah Putih dapat menciptakan suatu mekanisme sehingga Pilkada 100 persen objektif. Nol persen money politics. Dan, orang yang terpilih adalah betul-betul yang terbaik. Only God knows.
Sumber : http://ift.tt/1sqgCzG