Ahok Menohok Udar
Kasus Transjakarta terus bergulir dan pihak kejaksaan agung menetapkan tujuh tersangka yang salah satunya adalah mantan kepada dinas perhubungan Udar Pristono. Kasus yang bermula dari tidak sesuainya pesanan beberapa puluh bus trans yang ternyata jauh dari kondisi. Tentu saja Udar yang sudah ditetapkan jadi tersangka tetap meminta agar kepada penyidik kejaksaan agung agar memeriksa mantan bosnya yakni ex gubernur Jakarta Joko widodo (Jokowi).
Permintaan Udar tersebut tentu saja mendapat kontra dari wakil gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok justru menantang Udar untuk membuktikan keterlibatan Jokowi dalam kasus ini. Ahok lebih menyerahkan persoalan kasus ini pada proses hukum. Presiden terpilih, Jokowi pun menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan bus transjakarta karena adanya kesalahan teknis pengadaan bus yang tidak sesuai prosedur.
Sedangkan dari pihak pengacara Udar, Eggi Sudjana menyatakan DISINI bahwa cliennya hanya jadi “tumbal” Jokowi. Bahwa apa yang telah dilakukan Udar sudah sesuai prosedur, dan yang terjadi saat ini ada pemutar balikan fakta oleh Jokowi, ujar Eggy di gedung kejaksaan agung (19/9). Permintaan Udar dan kuasa hukumnya agar mengahdirkan Jokowi untuk melengkapi berkas pemeriksaan tentu saja harus dilihat dalam semangat pemberantasna korupsi. Saya pribadi setuju dengan pernyataan Ahok agar Udar dapat membuktikan keterlibatan Jokowi dalam kasus ini.
Di tempat terpisah, salah satu anggota komisi III DPR Martin Hutabarat meminta agar kasus ini diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena ada pernyataan Udar yang menyebutkan bahwa dia tidak mengetahui dan tidak pernah mengikuti tender proyek pengadaan bus transjakarta. Kita meminta agar kasus ini bisa diselesaikan dengan tuntas, dan tidak menjadi belenggu bagi nama baik Presiden terpilih Jokowi di masa yang akan datang. Tentu jika Jokowi dipanggil oleh penyidik kejagung dan mau datang sebagai saksi akan menjadi preseden posisitf bagi penegakan hukum di negara ini. Menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi dinegeri ini butuh kerja keras dari semua pihak dan harapan itu tentu berada di pundak presiden terpilih. (@iswanto_1980)
Sumber : http://ift.tt/Xtp7O6
Permintaan Udar tersebut tentu saja mendapat kontra dari wakil gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok justru menantang Udar untuk membuktikan keterlibatan Jokowi dalam kasus ini. Ahok lebih menyerahkan persoalan kasus ini pada proses hukum. Presiden terpilih, Jokowi pun menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan bus transjakarta karena adanya kesalahan teknis pengadaan bus yang tidak sesuai prosedur.
Sedangkan dari pihak pengacara Udar, Eggi Sudjana menyatakan DISINI bahwa cliennya hanya jadi “tumbal” Jokowi. Bahwa apa yang telah dilakukan Udar sudah sesuai prosedur, dan yang terjadi saat ini ada pemutar balikan fakta oleh Jokowi, ujar Eggy di gedung kejaksaan agung (19/9). Permintaan Udar dan kuasa hukumnya agar mengahdirkan Jokowi untuk melengkapi berkas pemeriksaan tentu saja harus dilihat dalam semangat pemberantasna korupsi. Saya pribadi setuju dengan pernyataan Ahok agar Udar dapat membuktikan keterlibatan Jokowi dalam kasus ini.
Di tempat terpisah, salah satu anggota komisi III DPR Martin Hutabarat meminta agar kasus ini diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena ada pernyataan Udar yang menyebutkan bahwa dia tidak mengetahui dan tidak pernah mengikuti tender proyek pengadaan bus transjakarta. Kita meminta agar kasus ini bisa diselesaikan dengan tuntas, dan tidak menjadi belenggu bagi nama baik Presiden terpilih Jokowi di masa yang akan datang. Tentu jika Jokowi dipanggil oleh penyidik kejagung dan mau datang sebagai saksi akan menjadi preseden posisitf bagi penegakan hukum di negara ini. Menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi dinegeri ini butuh kerja keras dari semua pihak dan harapan itu tentu berada di pundak presiden terpilih. (@iswanto_1980)
Sumber : http://ift.tt/Xtp7O6