Relawan GANTI Pantura Berterima kasih Pada mantan Wakil Ketua KPK
Relawan GANTI Pantura Berterima kasih Pada mantan Wakil Ketua KPK
Gebang, Cirebon, 3 Agustus 2014
Mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas, menganggap bukan suatu masalah jika seseorang yang pernah dipidana atas kasus korupsi dan sudah menjalani masa hukumannya, kemudian ditunjuk sebagai seorang pejabat publik.
Saat dihubungi Tribunnews.com , Erry mengatakan hal yang sama terhadap mantan Menteri Kelauran dan Perikanan era Presiden Megawati Sukarnoputri, Rokhmin Dahuri. Menurutnya, Rokhmin yang sudah selesai menjalani masa hukumannya selama 2,5 tahun, masih berhak jika ditunjuk kembali sebagai menteri.
“Yang bersangkutan telah menjalankan hukuman, dan kembali menjadi warga biasa dengan segala hak dan kewajibannya. Tidak ada masalah,” katanya.
Pada tahun 2007 lalu Rokhmin divonis 7,5 tahun penjara, karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus dana non-bujeter di kementeriannya. Hukumannya dipangkas menjadi 2,5 tahun penjara pada tingkat peninjauan kembali, sehingga pada 2009 Rokhmin sudah bisa menghirup udara bebas.
Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu namanya sempat disebut di akun facebook Jokowi Center, sebagai salah satu orang yang pantas ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan pada kabinet Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK).
Sebelumnya pasangan Jokowi-JK sempat mengumumkan ke publik, bahwa mereka akan menunjuk seseorang yang kompeten dan rekam jejaknya bersih untuk dijadikan menteri. Namun pembicaraan soal siapa yang pantas mengisi kabinet, belum dibahas sama sekali, termasuk mengenai Rokhmin Dahuri.
Jokowi dalam sebuah kesempatan mengakui bahwa pihaknya telah membentuk Rumah Transisi, yang salah satu tugasnya adalah mencari kandidat menteri yang kompeten.
Sementara JK dalam sebuah kesempatan mengatakan pihaknya akan membicarakan soal kabinet setelah 20 Agustus mendatang, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan gugatan yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Tribunnews.com, 3 Agustus 2014 - Nurmulia Rekso Purnomo).
Sudah barang tentu bagi komunitas masyarakat maritim, masyarakat pesisir, kaum nelayan, petani budi daya dan rumah tangga perikanan di seluruh Indonesia, terutama di sepanjang pantura, khususnya yang tinggal di daerah Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Subang, pernyataan mantan Wakil Ketua KPK, Erry Riyana Hardjapamekas, menyambutnya dengan suka cita.
Komunitas yang jumlahnya puluhan juta ini dan untuk pantura aspirasi politiknya difasilitasi oleh Relawan Gaerakan Nelayan Tani Indonesia Pantai Utara Laut Jawa (Relawan GANTI Pantura), yang dalam Pilpres 9 Juli lalu mendulang kemenangan telak untuk pasangan Jokowi JK. Di Kabupaten Cirebon menang 63% suara, dan Kabupaten Indramayu menang 59% suara. Pada 1 Agustus lalu, secara resmi melayangkan surat kepada Presiden terpilih Jokowi, Wakil Presiden terpilih JK dan Megawati Soekarnoputri, perihal memohon Prof. DR. Ir. Rokhmin Dahuri, MS yang asli anak nelayan untuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan dalam kabinet yang akan di susun oleh Jokowi JK.
Sempat berang membaca opini yang dilontarkan oleh ICW melalui Emerson Yuntho dan Fitra oleh Ucok S Khadapi belakangan ini, yang menyoal Rokhmin Dahuri dengan mengingatkan Jokowi JK agar tidak dipertanyakan. Sebab Relawan GANTI Pantura berpendapat berdasarkan bahwa Pasal 22 ayat (2) UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang mempersyaratkan untuk menjadi menteri harus : b. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; c. setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, dan cita-cita proklamasi kemerdekaan; d. sehat jasmani dan rohani; e. memiliki integritas dan kepribadian yang baik; dan f. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, jelas tidak perlu dipertanyakan oleh ICW dan dihimbau oleh Fitra.
Relawan GANTI Pantura perlu menjelaskan hak politik orang yang sudah bebas dan hanya menjalani hukuman 2,5 tahun, dijamin oleh konstitusi, UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Disamping itu segmen komunitas masyarakat maritim, masyarakat pesisir, kaum nelayan, petani budi daya dan rumah tangga perikanan di seluruh Indonesia, yang jumlahnya puluhan juta meminta Rokhmin Dahuri untuk kembali menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan dalam kabinet Jokowi JK.
Prestasi Rokhmin walau hanya beberapa tahun saat menjadi menteri dalam Kabinet Persatuan Nasional Presiden Gus Dur dan Kabinet Gotong Royong Presiden Megawati, secara cepat dan dengan kerja kerasnya telah memberlakukan program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP) dengan menggelontorkan dana talangan secara bergilir, yang membuat ekonomi rumah tangga perikanan menggeliat. Rokhmin juga membangun puluhan SPDN (SPBU solar untuk nelayan) yang ditempatkan dekat dengan perahu sandar, yang sebelumnya tidak ada dengan tetap memberlakukan solar subsidi. Rokhmin memberdayakan petani budi daya tambak udang vaname dan rumput laut yang berhasil di ekspor sampai sekarang.
Figth spirit Rokhmin juga menyamai kerja keras Jokowi JK. Dalam kerjanya, Rokhmin turun langsung dengan terjun ke ladang tambak udang atau di pesisir laut budi daya rumput laut. Inilah yang mendasari dan memperkuat komunitas tersebut meminta jadi menteri kembali, dengan catatan komptensi, integritas dan profesionalitasnya, jelas belum ada sosok lain yang akan sanggup secara cepat mengangkat harkat, derajat, dan martabat komunitas tersebut. Khususnya bagi nelayan dalam gerak perubahan untuk meningkatkan kesejahteraan salah satu soko guru bangsa ini, selain Rokhmin. Ini menyangkut perubahan nasib hidup nelayan dan kemaslahatan orang banyak, karena janji Jokowi JK akan tunduk sama rakyat. Dan komunitas ini mempunyai andil signifikan memenangkan pasangan Jokowi JK dalam Pilpres 9 Juli 2014 lalu.
Terima kasih. Mohon dukungan dan do’anya para sahabat sekalian.
Komandan Relawan GANTI Pantura, H Dhade Musthopa Effendi (085316580666),
Sekretaris, Eddy Syamsuri (085295582520).
Sumber : http://ift.tt/1uWXD2U
Gebang, Cirebon, 3 Agustus 2014
Mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas, menganggap bukan suatu masalah jika seseorang yang pernah dipidana atas kasus korupsi dan sudah menjalani masa hukumannya, kemudian ditunjuk sebagai seorang pejabat publik.
Saat dihubungi Tribunnews.com , Erry mengatakan hal yang sama terhadap mantan Menteri Kelauran dan Perikanan era Presiden Megawati Sukarnoputri, Rokhmin Dahuri. Menurutnya, Rokhmin yang sudah selesai menjalani masa hukumannya selama 2,5 tahun, masih berhak jika ditunjuk kembali sebagai menteri.
“Yang bersangkutan telah menjalankan hukuman, dan kembali menjadi warga biasa dengan segala hak dan kewajibannya. Tidak ada masalah,” katanya.
Pada tahun 2007 lalu Rokhmin divonis 7,5 tahun penjara, karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus dana non-bujeter di kementeriannya. Hukumannya dipangkas menjadi 2,5 tahun penjara pada tingkat peninjauan kembali, sehingga pada 2009 Rokhmin sudah bisa menghirup udara bebas.
Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu namanya sempat disebut di akun facebook Jokowi Center, sebagai salah satu orang yang pantas ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan pada kabinet Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK).
Sebelumnya pasangan Jokowi-JK sempat mengumumkan ke publik, bahwa mereka akan menunjuk seseorang yang kompeten dan rekam jejaknya bersih untuk dijadikan menteri. Namun pembicaraan soal siapa yang pantas mengisi kabinet, belum dibahas sama sekali, termasuk mengenai Rokhmin Dahuri.
Jokowi dalam sebuah kesempatan mengakui bahwa pihaknya telah membentuk Rumah Transisi, yang salah satu tugasnya adalah mencari kandidat menteri yang kompeten.
Sementara JK dalam sebuah kesempatan mengatakan pihaknya akan membicarakan soal kabinet setelah 20 Agustus mendatang, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan gugatan yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Tribunnews.com, 3 Agustus 2014 - Nurmulia Rekso Purnomo).
Sudah barang tentu bagi komunitas masyarakat maritim, masyarakat pesisir, kaum nelayan, petani budi daya dan rumah tangga perikanan di seluruh Indonesia, terutama di sepanjang pantura, khususnya yang tinggal di daerah Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Subang, pernyataan mantan Wakil Ketua KPK, Erry Riyana Hardjapamekas, menyambutnya dengan suka cita.
Komunitas yang jumlahnya puluhan juta ini dan untuk pantura aspirasi politiknya difasilitasi oleh Relawan Gaerakan Nelayan Tani Indonesia Pantai Utara Laut Jawa (Relawan GANTI Pantura), yang dalam Pilpres 9 Juli lalu mendulang kemenangan telak untuk pasangan Jokowi JK. Di Kabupaten Cirebon menang 63% suara, dan Kabupaten Indramayu menang 59% suara. Pada 1 Agustus lalu, secara resmi melayangkan surat kepada Presiden terpilih Jokowi, Wakil Presiden terpilih JK dan Megawati Soekarnoputri, perihal memohon Prof. DR. Ir. Rokhmin Dahuri, MS yang asli anak nelayan untuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan dalam kabinet yang akan di susun oleh Jokowi JK.
Sempat berang membaca opini yang dilontarkan oleh ICW melalui Emerson Yuntho dan Fitra oleh Ucok S Khadapi belakangan ini, yang menyoal Rokhmin Dahuri dengan mengingatkan Jokowi JK agar tidak dipertanyakan. Sebab Relawan GANTI Pantura berpendapat berdasarkan bahwa Pasal 22 ayat (2) UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang mempersyaratkan untuk menjadi menteri harus : b. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; c. setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, dan cita-cita proklamasi kemerdekaan; d. sehat jasmani dan rohani; e. memiliki integritas dan kepribadian yang baik; dan f. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, jelas tidak perlu dipertanyakan oleh ICW dan dihimbau oleh Fitra.
Relawan GANTI Pantura perlu menjelaskan hak politik orang yang sudah bebas dan hanya menjalani hukuman 2,5 tahun, dijamin oleh konstitusi, UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Disamping itu segmen komunitas masyarakat maritim, masyarakat pesisir, kaum nelayan, petani budi daya dan rumah tangga perikanan di seluruh Indonesia, yang jumlahnya puluhan juta meminta Rokhmin Dahuri untuk kembali menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan dalam kabinet Jokowi JK.
Prestasi Rokhmin walau hanya beberapa tahun saat menjadi menteri dalam Kabinet Persatuan Nasional Presiden Gus Dur dan Kabinet Gotong Royong Presiden Megawati, secara cepat dan dengan kerja kerasnya telah memberlakukan program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP) dengan menggelontorkan dana talangan secara bergilir, yang membuat ekonomi rumah tangga perikanan menggeliat. Rokhmin juga membangun puluhan SPDN (SPBU solar untuk nelayan) yang ditempatkan dekat dengan perahu sandar, yang sebelumnya tidak ada dengan tetap memberlakukan solar subsidi. Rokhmin memberdayakan petani budi daya tambak udang vaname dan rumput laut yang berhasil di ekspor sampai sekarang.
Figth spirit Rokhmin juga menyamai kerja keras Jokowi JK. Dalam kerjanya, Rokhmin turun langsung dengan terjun ke ladang tambak udang atau di pesisir laut budi daya rumput laut. Inilah yang mendasari dan memperkuat komunitas tersebut meminta jadi menteri kembali, dengan catatan komptensi, integritas dan profesionalitasnya, jelas belum ada sosok lain yang akan sanggup secara cepat mengangkat harkat, derajat, dan martabat komunitas tersebut. Khususnya bagi nelayan dalam gerak perubahan untuk meningkatkan kesejahteraan salah satu soko guru bangsa ini, selain Rokhmin. Ini menyangkut perubahan nasib hidup nelayan dan kemaslahatan orang banyak, karena janji Jokowi JK akan tunduk sama rakyat. Dan komunitas ini mempunyai andil signifikan memenangkan pasangan Jokowi JK dalam Pilpres 9 Juli 2014 lalu.
Terima kasih. Mohon dukungan dan do’anya para sahabat sekalian.
Komandan Relawan GANTI Pantura, H Dhade Musthopa Effendi (085316580666),
Sekretaris, Eddy Syamsuri (085295582520).
Sumber : http://ift.tt/1uWXD2U