Suara Warga

Rekayasa Pembongkaran Ruko di Jatinegara Barat oleh Oknum Pemerintah

Artikel terkait : Rekayasa Pembongkaran Ruko di Jatinegara Barat oleh Oknum Pemerintah

TOlong gan, ruko ane di bongkar paksa oleh oknum

Halo gan yang say cintai dan kasihi, mohob maaf saya memerlukan bantuannya

Masalah pembongkran toko yang terkena normalisasi sungai ciliwung di jatinegara barat, jakarta timur

Kronologi

23 agustus 2014 : kami di berikan surat dari kelurahan akan ada pertemuan dengan lurah pada tanggal 25 agustus jam 10.00, masalah sosialisasi pembongkarn bangunan yang terkena normalisasi dengan membawa data2 lengkap.

25 agustus 2014 : jam 10 kami rapat di kelurahan dan kami semua menyerahkan surat2 lrngkap seperti sertifikat hak milik, ada sertifikat HGB, IMB dan PBB, dan beberapa pengarahan dari pak lurah

26 agustus 2014

09.00: kami menerima surat pembongkaran berikut lampiran surat sp1 sp2 sp3 yang tidak pernah kami terima srbelumnya, dengab alamat tertuju yang salah nomor dan beberapa tidak di bubuhi dengan stempel olrh p2b

11.00: kami melapor ke lurah, camat, dan walikota, tidak ada hasil yang didapat, semuanya di ping pong

16.00: panggilan ke kecamatan secara lisan pada jam 19.00

20.00: pak camat, pak lurah, p2b menyatakan toko kami akan di bongkar total pada hari rabu jam 07.00 pagi

27-agustus 2014

02.00 : kami meeting untuk action menghadapi ketidak adilan yang dilakukan oleh orang orang inj

Tolong gan semua, apa yang harus kami lakukan

Deretan ruko kami berjumlah 16 ruko yang akan di bongkar, dengan kondisi belom di berrskan isi masih full barang dagangab

Kami semua lemas tak berdaya, menghadapi penjahat penjahat dan perampok perampok mengatas namakan pemerintah

Sedangkan menurut kompas.com

Pak ahok berkata: bahwa bangunan ruko yang memiliki surat tidak dapat di bongkar, semuanya harus melalui sosialisasi yang benar

Berikut beberapa gambar

Surat pembongkarab



Apa yang tertulis di surat itu di poin 1,2,3 kami tidak prrnah menerima sama sekali,

Ya Tuhan benar2 parah jaman sekarang



Kami mrmpunyai imb, sertifikat hak milik, bangunan berdiri dari 1970an pbb selalu bayar, bisa2 nya oknum2 tersebut merekayasa hal hal tersebut!!! Ampun negara kami negara koboi




Sumber : http://ift.tt/1ARWWaL

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz