Suara Warga

Kemerdekaan yang Hakiki

Artikel terkait : Kemerdekaan yang Hakiki

Kemerdekaan Yang Hakiki

Baru saja rakyat Indonesia merayakan HUT Kemerdekaan RI yang ke-69 dengan berbagai macam bentuk perayaanya. Apa betul di Indonesia sudah merdeka? Buktinya masih banyak rakyat Indonesia yang hidup dalam kemiskinan, masih banyak rakyat Indonesia tidak bisa mengenyam pendidikan dengan layak karena biaya pendidikan sekarang semakin mahal, banyaknya perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia hampir seluruhnya dikuasai oleh asing sampai dengan sumber daya alam pun dikuasai asing seperti Chevron di Sukabumi, Freeport di papua. Mengapa ini terjadi? Ini akibat dari negeri ini menganut sistem azas demokrasi (sekuler kapitalis) yang merupakan aturan manusia bukan aturan dari Sang Pencipta dimana dalam azas ini terdapat prinsip :

1. Bebas dalam hal kepemilikan

2. Bebas dalam bertingkah laku

3. Bebas beragama

4. Bebas berpendapat

Dengan melihat 4 prinsip kebebasan di atas jelaslah menjadi kewajaran apabila bangsa ini seperti tidak memiliki taring lagi. Secara fisik tidak dijajah, namun dalam bentuk lain 4 F (food, film, fashion & free sex).

Padahal kemerdekaan yang hakiki adalah kemerdekaan dari segala bentuk peribadatan selain kepada Allah SWT. Dengan kembali merujuk pada Al-Qur’an dan Sunah, tidak lain dengan jalan menerapkan hukum-hukumnya (syariat Islam) secara total dalam sistem Islam ( khilafah ar-rasyidah). Niscaya kerohmatan akan menjadi riil dan kemerdekaan yang hakiki akan terwujud.

“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?” (QS: Al-Maidah 50).




Sumber : http://ift.tt/1qrAMs5

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz