Monitor Data Jelang Sidang di MK
Setelah secara resmi Jumat 25 Juli 2014 pukul 20.00 yang lalu tim Prabowo-Hatta mendaftarkan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum. TPS 4 dari Kelurahan Tambakharjo Kecamatan Semarang Barat merupakan salah satu TPS yang menjadi obyek pengaduan anggota tim Prabowo-Hatta tersebut. Kota Semarang merupakan 7 Kabupaten/Kota di Jateng yang digugat. Materi gugatan adalah diduga beberapa TPS di Kota Semarang, pengguna hak pilih datang ke TPS tanpa menunjukkan identitas padahal yang bersangkutan terdaftar di TPS lain. Secara geografis Kelurahan Tambakharjo sesuai namanya banyak terdapat tambak ikan pada saat itu. Letaknya yang berada ujung pantai saat ini disulap menjadi real estate atau perumahan bagi kelas menengah atas. Sebanyak 86 pemilih yang menggunakan KTP di TPS 4 Tambakharjo menjadi sorotan ketika perhitungan tersebut telah masuk di KPU Pusat. Saat perhitungan berjenjang dari tingkat KPPS, PPS, KPU Kota dan KPU Provinsi yang masing masing disaksikan oleh saksi dari kedua belah pihak Capres berjalan lancar dan tidak ada keberatan. Namun gugatan terjadi setelah data masuk di KPU Pusat di Jakarta. Selaku pemantau kami menghubungi juga pengawas lapangan yang saat kejadian bertugas dilokasi. Memang benar terdapat 86 pemilih warga perumahan Graha Padma yang berdomisili sesuai KTP datang ke TPS hanya membawa KTP untuk menggunakan hak pilihnya. Atas peristiwa tersebut KPPS setempat harus siap datang di sidang MK yang dijadwalkan tanggal 6 - 9 Agustus 2014 mendatang dengan membawa bukti daftar hadir absensi yang masuk dalam DPKTb tersebut. Di informasikan pula selain datang di persidangan MK dimungkinkan juga sidang dilakukan secara teleconference untuk meminta keterangan dari para saksi saksi nantinya. Menarik sekali pengalaman ini untuk disimak dan kita menunggu besok tanggal 6 - 9 Agustus 2014 mendatang.
Sumber : http://ift.tt/1kBW1Yd
Sumber : http://ift.tt/1kBW1Yd