Akhirnya KPK Dibubarkan?
Berapakah duit rakyat yang ‘diselamatkan’ KPK sepanjang 5 tahun terakhir? (publikasinya selalu tidak jelas apakah penyelamatan potensi, kebocoran atau pisik langsung):
1. Tahun 2009 = 142,2 m
2. Tahun 2010 = 175 m
3. Tahun 2011 = 152 m
4. Tahun 2012 = 113 m
5. Tahun 2013 = 1,196 t
Jumlah diatas SANGATLAH KECIL dibanding :
1. ONGKOS SOSIAL-POLITIK RAKYAT
Disebut ongkos sospol yang dikeluarkan oleh rakyat, karena KPK rutin melakukan selebrasi perkembangan kasus hanya untuk menghabiskan energi dan waktu seluruh bangsa setiap harinya bak sinetron harian atau cerbung (cerita bersambung) via media cetak dan elektronik.
Sebelumnya prolog kasus baru selalu diselebrasikan segencar-gencarnya secara terjadwal dan intens setiap minggu atau setiap bulan yang menghipnotis rakyat seolah-olah KPK telah memberi keluar atas problem korupsi yang berurat berakar.
Padahal nyatanya KPK hanya ngerjain kasus recehan tak bermakna dibalur gaya infotaiment dan jubir lebay, nilai secengan dikamuflase seolah miliaran.
Cerita ttg jubir KPK yang sudah puluhan tahun ngekos di KPK gak tamat-tamat kuliahnya, nyata-nyata adalah salah satu agen kepentingan luar mengingat ybs berasal dari salah satu media tanah air yang selama ini menjadi corong kepentingan asing.
2. ONGKOS PENEGAKAN HUKUM dan APARAT
Triliunan dirampas dari APBN hasil keringat darah dan pajak rakyat setiap tahunnya untuk memberi makan penegak hukum, namun menjadi sia-sia akibat kemanjaan dan ketidaksanggupan pemerintah/pejabat negara mengoptimalkan peran Kejaksaaan dan Kepolisian dalam pemberantasan korupsi.
Hal ini menjadi legitimasi bagi keberadaan abadi KPK ke depan, bukan pengakuan impotensi dan kegagalan setiap pergantian pemerintahan.
3. ONGKOS KEMANDIRIAN REPUBLIK INDONESIA
Kemandirian bangsa digadaikan, akibat KPK sebenarnya hanya didukung LSM tadah hujan serta kepentingan luar yang rutin menyuntik ‘bantuan’nya setiap tahun sepanjang umur KPK selama ini, sehingga KPK lebih hanya sebagai ALAT POLITIK yang mengendalikan perpolitikan Indonesia dari pada untuk kepentingan rakyat.
Perhatikan kasus yang digarap KPK tidak ada yang subtantif dan material bagi rakyat Indonesia, misalnya KASUS RAKSASA yang dihindari KPK adalah,
1. Kasus pajak dan mafia perusahaan-perusahaan raksasa minyak luar
2. Kasus hutang najis bank dunia dan imf yang sarat kolusi antara agen luar dengan birokrat
3. Kasus BLBI yang terkait dengan konstelasi kepentingan blackkonglo dengan asing.
Komisioner dan petugas KPK sadar gak sadar telah dicuci otaknya untuk menangani kasus-kasus yang terkait dengan ‘kepentingan’ atau ‘permainan politik’ luar seperti,
1. Melemahkan kekuatan partai politik yang dimatikan pelan-pelan peran besarnya dalam perpolitikan Indonesia melalui kasus-kasus disekitar DPR, DPRD, Kepala Daerah dan partai (lebih sehat bila negara berhasil memaksimalkan peran penegak hukum original Indonesia atas kasus-kasus ini)
2. Sentimen ideologis yang mematikan dan menghabiskan peran partai politik berbasiskan agama mayoritas Indonesia
3. Tokoh-tokoh berpengaruh Indonesia yang masuk dalam putaran permainan politik yang bersinggungan dengan kepentingan asing di Indonesia.
Sementara ogkos besar lain oleh KPK adalah penggunaan anggaran selama setahun menghabiskan sebesar Rp. 357,6 m uang APBN hanya untuk tahun 2013 saja, bayangkan berapa habis sejak KPK berdiri tahun 2002.
KPK sebagai badan sementara di’paksa’kan mempunyai gedung baru berbiaya 215 miliar, sebuah pemborosan uang rakyat akhirnya disetujui oleh DPR setelah digempur LSM tadah hujan dan asing yang memaksakan kehendaknya.
Diputar-putar tujuh kelilling tentunya anggaran bangunan baru bagi KPK tentu tidak ada korelasi positifnya dengan hasil recehan diatas.
Kecuali memang KPK sebagai alat politik asing memang tidak sanggup ditolak oleh NKRI keberadaannya karena bangsa ‘irlander’ ini masih dicokok hidungnya oleh sang ‘penjajah’.
———————
http://ift.tt/1ovZsPj
http://ift.tt/1spbBpW
http://ift.tt/1ovZsPm
http://ift.tt/1spbBpY
http://ift.tt/1ovZsPp
Sumber : http://ift.tt/1spbyKI
1. Tahun 2009 = 142,2 m
2. Tahun 2010 = 175 m
3. Tahun 2011 = 152 m
4. Tahun 2012 = 113 m
5. Tahun 2013 = 1,196 t
Jumlah diatas SANGATLAH KECIL dibanding :
1. ONGKOS SOSIAL-POLITIK RAKYAT
Disebut ongkos sospol yang dikeluarkan oleh rakyat, karena KPK rutin melakukan selebrasi perkembangan kasus hanya untuk menghabiskan energi dan waktu seluruh bangsa setiap harinya bak sinetron harian atau cerbung (cerita bersambung) via media cetak dan elektronik.
Sebelumnya prolog kasus baru selalu diselebrasikan segencar-gencarnya secara terjadwal dan intens setiap minggu atau setiap bulan yang menghipnotis rakyat seolah-olah KPK telah memberi keluar atas problem korupsi yang berurat berakar.
Padahal nyatanya KPK hanya ngerjain kasus recehan tak bermakna dibalur gaya infotaiment dan jubir lebay, nilai secengan dikamuflase seolah miliaran.
Cerita ttg jubir KPK yang sudah puluhan tahun ngekos di KPK gak tamat-tamat kuliahnya, nyata-nyata adalah salah satu agen kepentingan luar mengingat ybs berasal dari salah satu media tanah air yang selama ini menjadi corong kepentingan asing.
2. ONGKOS PENEGAKAN HUKUM dan APARAT
Triliunan dirampas dari APBN hasil keringat darah dan pajak rakyat setiap tahunnya untuk memberi makan penegak hukum, namun menjadi sia-sia akibat kemanjaan dan ketidaksanggupan pemerintah/pejabat negara mengoptimalkan peran Kejaksaaan dan Kepolisian dalam pemberantasan korupsi.
Hal ini menjadi legitimasi bagi keberadaan abadi KPK ke depan, bukan pengakuan impotensi dan kegagalan setiap pergantian pemerintahan.
3. ONGKOS KEMANDIRIAN REPUBLIK INDONESIA
Kemandirian bangsa digadaikan, akibat KPK sebenarnya hanya didukung LSM tadah hujan serta kepentingan luar yang rutin menyuntik ‘bantuan’nya setiap tahun sepanjang umur KPK selama ini, sehingga KPK lebih hanya sebagai ALAT POLITIK yang mengendalikan perpolitikan Indonesia dari pada untuk kepentingan rakyat.
Perhatikan kasus yang digarap KPK tidak ada yang subtantif dan material bagi rakyat Indonesia, misalnya KASUS RAKSASA yang dihindari KPK adalah,
1. Kasus pajak dan mafia perusahaan-perusahaan raksasa minyak luar
2. Kasus hutang najis bank dunia dan imf yang sarat kolusi antara agen luar dengan birokrat
3. Kasus BLBI yang terkait dengan konstelasi kepentingan blackkonglo dengan asing.
Komisioner dan petugas KPK sadar gak sadar telah dicuci otaknya untuk menangani kasus-kasus yang terkait dengan ‘kepentingan’ atau ‘permainan politik’ luar seperti,
1. Melemahkan kekuatan partai politik yang dimatikan pelan-pelan peran besarnya dalam perpolitikan Indonesia melalui kasus-kasus disekitar DPR, DPRD, Kepala Daerah dan partai (lebih sehat bila negara berhasil memaksimalkan peran penegak hukum original Indonesia atas kasus-kasus ini)
2. Sentimen ideologis yang mematikan dan menghabiskan peran partai politik berbasiskan agama mayoritas Indonesia
3. Tokoh-tokoh berpengaruh Indonesia yang masuk dalam putaran permainan politik yang bersinggungan dengan kepentingan asing di Indonesia.
Sementara ogkos besar lain oleh KPK adalah penggunaan anggaran selama setahun menghabiskan sebesar Rp. 357,6 m uang APBN hanya untuk tahun 2013 saja, bayangkan berapa habis sejak KPK berdiri tahun 2002.
KPK sebagai badan sementara di’paksa’kan mempunyai gedung baru berbiaya 215 miliar, sebuah pemborosan uang rakyat akhirnya disetujui oleh DPR setelah digempur LSM tadah hujan dan asing yang memaksakan kehendaknya.
Diputar-putar tujuh kelilling tentunya anggaran bangunan baru bagi KPK tentu tidak ada korelasi positifnya dengan hasil recehan diatas.
Kecuali memang KPK sebagai alat politik asing memang tidak sanggup ditolak oleh NKRI keberadaannya karena bangsa ‘irlander’ ini masih dicokok hidungnya oleh sang ‘penjajah’.
———————
http://ift.tt/1ovZsPj
http://ift.tt/1spbBpW
http://ift.tt/1ovZsPm
http://ift.tt/1spbBpY
http://ift.tt/1ovZsPp
Sumber : http://ift.tt/1spbyKI