Ketua DPC GERINDA yang Mengaku "Orang Gunung" saat bersaksi di MK
Inilah Novela Nawipa yg “ORANG GUNUNG”
http://ift.tt/1oL4gRs
Jakarta - Saksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua menilai kesaksian Novela pada Selasa (12/8) kemarin salah. Novela yang mendapat mandat sebagai saksi untuk Prabowo-Hatta menyatakan di daerahnya tidak ada penyelenggaraan pemungutan suara.
“Itu perkataannya sebagai orang di dalam partai, tapi saya sebagai penyelenggara dan mendapatkan data itu dilaksanakan. Versi dia adalah versi yang salah karena saya punya data,” kata saksi dari KPU bernama Beatrix Wanane.
Beatrix menyampaikan hal ini dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2014 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2014). Kemudian hakim MK Patrialis Akbar menanyakan soal sistem pemilihan di Kabupaten Paniai, apakah pemilihan langsung atau adat melalui kepala suku atau yang biasa disebut noken?
“Paniai menggunakan noken,” jawab Beatrix.
Setelah itu, hakim MK Arief Hidayat berganti bertanya. Ia menyinggung kembali soal Novela, apakah memang benar tidak ada pemungutan suara di kampung Awaputu, Kabupaten Dogyai?
“Saya baru lihat dia (Novela) kemarin di sini. Dialegnya Jawa. Kalau dialeg Papua tidak seperti itu. Saya penyelenggara, jadi saya berinteraksi langsung dengan para saksi,” kata Beatrix.
Kemudian Beatrix menjelaskan soal perolehan suara pasangan nomor urut dua yang mencapai 100 persen hanya terjadi di Kabupaten Dogyai. Sementara perolehan pasangan nomor urut satu yang mencapai 100 persen juga ada di Kabupaten Yahukimo dan Lanijaya
Sumber : http://ift.tt/1yuBbL2
http://ift.tt/1oL4gRs
Jakarta - Saksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua menilai kesaksian Novela pada Selasa (12/8) kemarin salah. Novela yang mendapat mandat sebagai saksi untuk Prabowo-Hatta menyatakan di daerahnya tidak ada penyelenggaraan pemungutan suara.
“Itu perkataannya sebagai orang di dalam partai, tapi saya sebagai penyelenggara dan mendapatkan data itu dilaksanakan. Versi dia adalah versi yang salah karena saya punya data,” kata saksi dari KPU bernama Beatrix Wanane.
Beatrix menyampaikan hal ini dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2014 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2014). Kemudian hakim MK Patrialis Akbar menanyakan soal sistem pemilihan di Kabupaten Paniai, apakah pemilihan langsung atau adat melalui kepala suku atau yang biasa disebut noken?
“Paniai menggunakan noken,” jawab Beatrix.
Setelah itu, hakim MK Arief Hidayat berganti bertanya. Ia menyinggung kembali soal Novela, apakah memang benar tidak ada pemungutan suara di kampung Awaputu, Kabupaten Dogyai?
“Saya baru lihat dia (Novela) kemarin di sini. Dialegnya Jawa. Kalau dialeg Papua tidak seperti itu. Saya penyelenggara, jadi saya berinteraksi langsung dengan para saksi,” kata Beatrix.
Kemudian Beatrix menjelaskan soal perolehan suara pasangan nomor urut dua yang mencapai 100 persen hanya terjadi di Kabupaten Dogyai. Sementara perolehan pasangan nomor urut satu yang mencapai 100 persen juga ada di Kabupaten Yahukimo dan Lanijaya
Sumber : http://ift.tt/1yuBbL2