Inilah Ongkos Politik Keputusan MK 21 Agustus Nanti!
Keputusan MK tanggal 21 Agustus 2014 hanya mungkin dua: menerima gugatan Prabowo-Hatta (seluruhnya atau sebagian) atau menolaknya.
Maka ongkos politiknyapun ada dua kemungkinan, kalau seandainya menerima maka:
1. Diadakan pemungutan suara ulang dan ongkos politiknya kalau seluruh TPS diulang adalah sekitar 4 trilyun, kalau sebagian (200 ribuan TPS) maka sekitar 2 trilyunan.
2. Ketidakpercayaan investor asing karena menganggap stabilitas politik masih kacau. Ini dapat berimbas ke perdagangan saham dan mata uang rupiah.
3. Kerusuhan jika pendukung Jokowi-JK marah, ini akan berdampak secara ekonomi dan sosial.
4. Meningkatnya golput yang bisa diatas 50%.
5. Siapapun yang menang pasti akan digugat lagi kemenangannya karena kecurangan dan kalau ‘pola-pola’ gugatannya sama, maka akan dimungkinkan pilpres ulangan putaran ketiga dengan biaya 2-4 trilyun lagi dan seterusnya sampai kedua pihak capek dan yang kalah sudah bosan bersidang atau kehabisan dana bayar 200-an pengacara dan ratusan saksi.
Sebaliknya bila menolak, maka:
1. Ongkos politik murah, kalau pihak Prabowo-Hatta ‘legowo’ menerima.
2. Kalau pihak yang kalah sepakat bikin kerusuhan, maka ini punya ongkos politik yang mirip ‘point’ 2 dan 3 diatas.
3. Parlemen jika masih didominasi kubu PH,maka akan berusaha ‘merepotkan’ pemerintahan Jokowi-JK dan bukan tidak mungkin APBN tidak disetujui dan terjadilah ‘deadlock’.
Tetapi berapapun ongkos politiknya, ini adalah resiko ada 2 pasangan capres-cawapres yang sama-sama kuat.
Mungkin untuk 5 tahun ke depan, kita perlu membina capres-cawapres ringan 1 atau 2 pasang lagi supaya pilpres kembali diikuti lebih 2 pasangan calon dan efeknya adalah pergesekan yang tidak terlalu keras, tetapi hanya ’serak-serak basah’.
Setuju?
Sumber : http://ift.tt/1n1UHcn
Maka ongkos politiknyapun ada dua kemungkinan, kalau seandainya menerima maka:
1. Diadakan pemungutan suara ulang dan ongkos politiknya kalau seluruh TPS diulang adalah sekitar 4 trilyun, kalau sebagian (200 ribuan TPS) maka sekitar 2 trilyunan.
2. Ketidakpercayaan investor asing karena menganggap stabilitas politik masih kacau. Ini dapat berimbas ke perdagangan saham dan mata uang rupiah.
3. Kerusuhan jika pendukung Jokowi-JK marah, ini akan berdampak secara ekonomi dan sosial.
4. Meningkatnya golput yang bisa diatas 50%.
5. Siapapun yang menang pasti akan digugat lagi kemenangannya karena kecurangan dan kalau ‘pola-pola’ gugatannya sama, maka akan dimungkinkan pilpres ulangan putaran ketiga dengan biaya 2-4 trilyun lagi dan seterusnya sampai kedua pihak capek dan yang kalah sudah bosan bersidang atau kehabisan dana bayar 200-an pengacara dan ratusan saksi.
Sebaliknya bila menolak, maka:
1. Ongkos politik murah, kalau pihak Prabowo-Hatta ‘legowo’ menerima.
2. Kalau pihak yang kalah sepakat bikin kerusuhan, maka ini punya ongkos politik yang mirip ‘point’ 2 dan 3 diatas.
3. Parlemen jika masih didominasi kubu PH,maka akan berusaha ‘merepotkan’ pemerintahan Jokowi-JK dan bukan tidak mungkin APBN tidak disetujui dan terjadilah ‘deadlock’.
Tetapi berapapun ongkos politiknya, ini adalah resiko ada 2 pasangan capres-cawapres yang sama-sama kuat.
Mungkin untuk 5 tahun ke depan, kita perlu membina capres-cawapres ringan 1 atau 2 pasang lagi supaya pilpres kembali diikuti lebih 2 pasangan calon dan efeknya adalah pergesekan yang tidak terlalu keras, tetapi hanya ’serak-serak basah’.
Setuju?
Sumber : http://ift.tt/1n1UHcn