Suara Warga

Dulu Kawan, Sekarang Lawan?

Artikel terkait : Dulu Kawan, Sekarang Lawan?

Integritas, profesionalitas dan kemandirian lembaga penyelenggara pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) tampaknya benar-benar di uji dalam penyelenggaraan pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014. setelah menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara, KPU akhirnya menuai gugatan hasil pemilu oleh pasangan calon Prabowo-Hatta yang tidak menerima hasil rekapitulasi perolehan suara yang dimenangkan oleh pasangan Jokowi-JK. Beragam issue dan spekulasi pun dimunculkan, dari sumbernya yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, dihembuskan bahwa KPU RI telah menerima sogokan sebesar 25 milyar, namun berita tersebut sampai hari ini tidak dapat dibuktikan.

KPU RI juga dipidanakan karena telah melakukan kecurangan-kecurangan secara Terstruktur, Sistematis, dan Masiv (TSM). sesuai dengan isi gugatan yang telah didaftarkan ke MK pada tanggal 26 Juli 2014 yang lalu oleh tim kuasa hukum prabowo-hatta, dan tak tanggung-tanggung KPU pun dilaporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bersama Bawaslu karena telah melakukan pembiaran terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh KPU.

Setelah melakukan proses pebaikan dari isi gugatan dari prabowo-hatta, tanggal 8 Agustus 2014 digelar sidang kedua oleh MK yang mengagendakan mendengarkan jawaban dari pihak termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan pihak terkait Jokowi-Jk dan keterangan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sidang ini diwarnai dengan aksi unjuk rasa dari para pendukung Prabowo-Hatta.

Berbagai Orasi disampaikan secara bergantian oleh kubu Prabowo-Hatta di halaman gedung Mahkamah Konstitusi tersebut, dan inti dari orasi yang di pekikkan simpatisan Prabowo-Hatta tersebut adalah :

“Musuh kita sekarang bukan MK, bukan Jokowi, tapi musuh kita adalah KPU”.

Kalimat ini seakan telah memperkuat pendapat-pendapat pengamat politik bahwa ternyata Prabowo memang tidak legowo dan tidak siap untuk kalah, walau selama kampanye beliau sering menyatakan bahwa “Kubu Prabowo sangat menghormati KPU sebagai penyelenggara Pemilu, dan lebih dari 15 kali menyatakan “siap menang dan siap kalah”.

Setiap orang menyadari bahwa apa yang dilakukan oleh Prabowo hari ini menggugat hasil KPU memang merupakan hak konstitusinya sebagai Warga Negara Indonesia, namun tak sepatutnya juga beliau menyatakan menolak secara keseluruhan hasil penetapan oleh KPU, ini merupakan kalimat bersayap yang menyatakan seolah-olah KPU bukanlah merupakan Lembaga yang berwenanng menetapkan mandat rakyat terhadap pemimpin terpilih untuk 5 tahun yang akan datang, kalau memang kubu Prabowo memiliki bukti yang kuat bahwa KPU telah melakukan kecurangan secara TSM, perlihatkanlah kepada hakim MK dan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa Prabowo memang pemenang dalam Pilpres 2014 ini, jangan lakukan propaganda-propaganda yang akhirnya memecah persatuan indonesia. Lalu kenapa harus melibatkan orang-orang untuk melakukan demonstrasi disaat sidang MK dimulai?

Jutaan rakyat Indonesia saat ini menunggu siapa pemenang dalam proses gugatan ini, kalo KPU menang, tanggal 20 Oktober Jokowi akan dilantik sebagai Presiden RI ke 9, kalau MK menyatakan KPU harus melakukan pemilu ulang, otomatis pemilu akan dilakukan oleh komisioner KPU yang baru, ini saatnya pembuktian kinerja KPU dan jajaran nya dalam proses penyelenggaraan pemilu di Indonesia.






Sumber : http://ift.tt/Vc2j4s

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz