ISIS dan Islam Politik di Indonesia
Islamic State of Iraq ang Syria (ISIS) telah diproklamirkan. Abu Bakar al-Baghdadi diangkat oleh pengikutnya sebagai khalifah umat islam sedunia dengan cara bai’at (sumpah setia). Simbol kekhalifahan yang digunakan secara letterlick adalah bendera dan stempel rasulullah, Muhammad saw.. Mereka bertekad mengembalikan kejayaan islam seperti yang diceritakan dalam sejarah yang pernah mereka pelajari. Dalam waktu singkat beberapa kota di Irak dapat diduduki dan para penentang atau yang berbeda faham dengan ISIS dibunuh. Menurut ISIS, islam yang benar itu hanya satu, yaitu kelompoknya. Selain mereka adalah kebathilan dan wajib dimusnahkan.
Seluruh dunia tercengang melihat aksi dan peran yang dimainkan, dunia islam begitu juga, termasuk Indonesia. Namun tidak sedikit umat islam yang secara sukarela bergabung dengan ISIS dengan cara berbai’at. Beberapa di antaranya umat islam dari negara non muslim meninggalkan profesi di negaranya untuk pergi ke negara islam yang baru ini, begitupun ada beberapa umat islam dari negara islam yang mengikuti. Sebagian yang lain mengikuti dengan cara berbai’at di negaranya masing-masing dengan perwakilan ISIS yang ada di negara tersebut.
Indonesia menjadi salah satu negara islam yang sebagian anggota masyarakatnya ikut bergabung dengan ISIS. Mereka telah melakukan bai’at dengan cara kolektif, seperti yang dilaksanakan di Universitas Islam Negeri yang ternama di republik ini, Syarif Hidayatullah Jakarta. Dalam waktu singkat ISIS telah menyebar ke berbagai daerah di tanah air melalui lembaga pendidikan islam dan mesjid atau mushalla. Bahkan perekrutan perempuan yang ditujukan untuk memberikan pengabdiannya melalui pelayanan sex kepada para mujahid juga sudah dilakukan.
Kemudian diberitakan dari sumber Barat, Snowden bahwa ISIS itu bentukan AS, Israel dan Inggris. Disusul pula oleh pernyataan pejabat Amerika tentang kebenaran kabar itu. Barulah seluruh dunia, khususnya negara-negara islam bersama-sama mengutuk dan mengharamkan ISIS. Indonesia tidak pula ketinggalan, bebrapa pejabat tinggi yang berkaitan dengan keberadaan organisasi sosial kemasyarakatan membuat pernyataan yang sama. Hanya Tifatul Sembiring, menteri Infokom yang dengan cara tergagap maju mundur untuk menutup situs2 ISIS.
MUI dan menteri agama juga tampil bersama untuk mengeluarkan fatwa haram bagi yang mengikuti. Organisasi islam lainnya juga berseru untuk melawan dan melenyapkan ISIS dari Indonesia. Ada beragam alasan yang menyebabkan ISIS harus diberangus dan anggotanya akan terus dicari dan diselamatkan dari paham yang salah dan tersesat.
=============
Menteri agama pernah membuat pernyataan bahwa ISIS berbahaya bukan masalah agama, melainkan ideologi. Tetapi secara umum semua pejabat negara melarang mengikuti ISIS karena berpotensi merusak NKRI. Tidak ketiggalan pula Majlis Mujahidin Indonesia (MMI) mengeluarkan pernyataan yang relatif berbeda, karena menghubungkan ISIS dengan Syi’ah. Menurut MMI, ISIS adalah bentukan Syiah yang bertujuan untuk memecah belah umat islam.
Kesamaan Ideologi
ISIS mendapatkan pengikut dengan cepat di Indonesia sebenarnya tidak mengejutkan. Karena ideologi yang dikembangkan ISIS memiliki kesamaan dengan beberapa organisasi islam yang ada. Khususnya organisasi islam politis (islamisme), walaupun bukan partai politik islam. Dan tidak pula semua partai politik islam bersifat islam politik.
Dengan demikian, pernyataan menteri agama tentang ideologi ISIS yang berbahaya sangat tepat dan itulah sebenarnya inti persoaalan. Sedangkan bubarnya NKRI hanyalah akibat dari sebuah ideologi, begitu juga kekerasan yang dilakonkan ISIS untuk memperluas pengaruh hanyalah pengejawantah dari ideologi yang menjadi pegangan dan anutan.
Sejujurnya, organisasi islam politik yang ada di Indonesia memiliki kesamaan atau kemiripan ideologi dengan ISIS. Perbedaannya hanya dalam hal strategi pengembangannya dan tingkat kekerasan yang dilakonkan. Dengan kata lain, mereka sama secara substansi ajaran, namun berbeda dalam hal tekhnis pelaksanaan dan perjuangan.
Di antara bukti persamaan ideologi antara ISIS dan islamisme di Indonesia adalah: 1) Penyeragaman islam dengan berjuang menegakkan syari’at islam melalui UU dan Peraturan lainnya. 2) Tidak mengakui keberadaan islam yang memiliki paham dan pemikiran yang berbeda dengan mereka. Seperti menurut mereka Syi’ah bukan islam dan Pluralisme itu sesat dan berbagai hal yang sama dengan itu. 3) Lebih mengedepankan simbol dan formalisme dalam beragama. Contohnya tentang jilbab yang telah menjadi isu yang mengemuka di mana-mana, bahkan ada upaya mewajibkan jilbab bagi muslimah melalui UU atau Peraturan lainnya.
Bisa kita bayangkan, seandainya kelompok islam politik memegang kekuasaan di negeri ini, ideologi yang menjadi pedoman hidup mereka pastilah akan mencari format gerakan yang tidak jauh berbeda dengan ISIS. Sedangkan mereka belum berkuasa saja sudah melakukan banyak tindakan yang sewenang-wenang, seperti mengusir warga Syiah dari kampung halamannya sendiri di Sampang, Madura, menyerang pemukiman warga Ahmadiyah, menutup gereja Yasmin secara paksa di Bogor, dan masih banyak yang lain.
Seandainya bubarnya NKRI dan kekerasan menjadi alasan kuat melarang ISIS, mestinya keberadaan kelompok islam politik (islamisme) yang juga memiliki ideologi yang sama dengan ISIS harus diperlakukan sama. Karena ideologi keagamaan itulah yang menjadi pokok persoalan dan yang menjadi motiv tindakan sehingga bisa berakibat pecahnya NKRI dan kekerasan terjadi di mana-mana.
Sumber : http://ift.tt/1A46A9M
Seluruh dunia tercengang melihat aksi dan peran yang dimainkan, dunia islam begitu juga, termasuk Indonesia. Namun tidak sedikit umat islam yang secara sukarela bergabung dengan ISIS dengan cara berbai’at. Beberapa di antaranya umat islam dari negara non muslim meninggalkan profesi di negaranya untuk pergi ke negara islam yang baru ini, begitupun ada beberapa umat islam dari negara islam yang mengikuti. Sebagian yang lain mengikuti dengan cara berbai’at di negaranya masing-masing dengan perwakilan ISIS yang ada di negara tersebut.
Indonesia menjadi salah satu negara islam yang sebagian anggota masyarakatnya ikut bergabung dengan ISIS. Mereka telah melakukan bai’at dengan cara kolektif, seperti yang dilaksanakan di Universitas Islam Negeri yang ternama di republik ini, Syarif Hidayatullah Jakarta. Dalam waktu singkat ISIS telah menyebar ke berbagai daerah di tanah air melalui lembaga pendidikan islam dan mesjid atau mushalla. Bahkan perekrutan perempuan yang ditujukan untuk memberikan pengabdiannya melalui pelayanan sex kepada para mujahid juga sudah dilakukan.
Kemudian diberitakan dari sumber Barat, Snowden bahwa ISIS itu bentukan AS, Israel dan Inggris. Disusul pula oleh pernyataan pejabat Amerika tentang kebenaran kabar itu. Barulah seluruh dunia, khususnya negara-negara islam bersama-sama mengutuk dan mengharamkan ISIS. Indonesia tidak pula ketinggalan, bebrapa pejabat tinggi yang berkaitan dengan keberadaan organisasi sosial kemasyarakatan membuat pernyataan yang sama. Hanya Tifatul Sembiring, menteri Infokom yang dengan cara tergagap maju mundur untuk menutup situs2 ISIS.
MUI dan menteri agama juga tampil bersama untuk mengeluarkan fatwa haram bagi yang mengikuti. Organisasi islam lainnya juga berseru untuk melawan dan melenyapkan ISIS dari Indonesia. Ada beragam alasan yang menyebabkan ISIS harus diberangus dan anggotanya akan terus dicari dan diselamatkan dari paham yang salah dan tersesat.
=============
Menteri agama pernah membuat pernyataan bahwa ISIS berbahaya bukan masalah agama, melainkan ideologi. Tetapi secara umum semua pejabat negara melarang mengikuti ISIS karena berpotensi merusak NKRI. Tidak ketiggalan pula Majlis Mujahidin Indonesia (MMI) mengeluarkan pernyataan yang relatif berbeda, karena menghubungkan ISIS dengan Syi’ah. Menurut MMI, ISIS adalah bentukan Syiah yang bertujuan untuk memecah belah umat islam.
Kesamaan Ideologi
ISIS mendapatkan pengikut dengan cepat di Indonesia sebenarnya tidak mengejutkan. Karena ideologi yang dikembangkan ISIS memiliki kesamaan dengan beberapa organisasi islam yang ada. Khususnya organisasi islam politis (islamisme), walaupun bukan partai politik islam. Dan tidak pula semua partai politik islam bersifat islam politik.
Dengan demikian, pernyataan menteri agama tentang ideologi ISIS yang berbahaya sangat tepat dan itulah sebenarnya inti persoaalan. Sedangkan bubarnya NKRI hanyalah akibat dari sebuah ideologi, begitu juga kekerasan yang dilakonkan ISIS untuk memperluas pengaruh hanyalah pengejawantah dari ideologi yang menjadi pegangan dan anutan.
Sejujurnya, organisasi islam politik yang ada di Indonesia memiliki kesamaan atau kemiripan ideologi dengan ISIS. Perbedaannya hanya dalam hal strategi pengembangannya dan tingkat kekerasan yang dilakonkan. Dengan kata lain, mereka sama secara substansi ajaran, namun berbeda dalam hal tekhnis pelaksanaan dan perjuangan.
Di antara bukti persamaan ideologi antara ISIS dan islamisme di Indonesia adalah: 1) Penyeragaman islam dengan berjuang menegakkan syari’at islam melalui UU dan Peraturan lainnya. 2) Tidak mengakui keberadaan islam yang memiliki paham dan pemikiran yang berbeda dengan mereka. Seperti menurut mereka Syi’ah bukan islam dan Pluralisme itu sesat dan berbagai hal yang sama dengan itu. 3) Lebih mengedepankan simbol dan formalisme dalam beragama. Contohnya tentang jilbab yang telah menjadi isu yang mengemuka di mana-mana, bahkan ada upaya mewajibkan jilbab bagi muslimah melalui UU atau Peraturan lainnya.
Bisa kita bayangkan, seandainya kelompok islam politik memegang kekuasaan di negeri ini, ideologi yang menjadi pedoman hidup mereka pastilah akan mencari format gerakan yang tidak jauh berbeda dengan ISIS. Sedangkan mereka belum berkuasa saja sudah melakukan banyak tindakan yang sewenang-wenang, seperti mengusir warga Syiah dari kampung halamannya sendiri di Sampang, Madura, menyerang pemukiman warga Ahmadiyah, menutup gereja Yasmin secara paksa di Bogor, dan masih banyak yang lain.
Seandainya bubarnya NKRI dan kekerasan menjadi alasan kuat melarang ISIS, mestinya keberadaan kelompok islam politik (islamisme) yang juga memiliki ideologi yang sama dengan ISIS harus diperlakukan sama. Karena ideologi keagamaan itulah yang menjadi pokok persoalan dan yang menjadi motiv tindakan sehingga bisa berakibat pecahnya NKRI dan kekerasan terjadi di mana-mana.
Sumber : http://ift.tt/1A46A9M