Suara Warga

Kedisiplinan Dalam Perparkiran

Artikel terkait : Kedisiplinan Dalam Perparkiran

14151944121621695916Kendaraan bermotor adalah kendaraan bermotor pribadi yang dimiliki oleh seseorang di seluruh Indonesia.Tiap tahun jumlah kendaraan bermotor tiap menit, tiap jam, tiap hari,tiap bulan sd tiap tahun bertambah banyak dan macet pun semakin menjadi.

Sudah setiap hari Dki Jakarta mengalami kemacetan yang cukup parah karena saking mbludaknya volume kendaraan baru dan bekas di Dki Jakarta dan di Indonesia. Indonesia sendiri untuk membeli kendaraan bermotor seperti mobil dan motor cukup uang muka 8 juta untuk mobil, motor ada yang tanpa dp, dp 500 ribu motor untuk bayar dp cicil kendaraan bermotor. Sudah saking mbludaknya volume kendaraan cicilan pun banyak yang belum terbayar lunas bahkan biasa disebut kredit macet tak terbayarkan.

Penulis salut dengan kebijakan baru oleh Pemprov Dki Jakarta dengan parkir liar atau parkir sembarangan tidak segan-segan mobil atau motor langsung diangkut dan diberikan surat tilang kepada si pemilik kendaraan bermotor.Beberapa hari ini terutama dijalan protokol di Dki Jakarta sudah mulai tegas memberlakukan sistem derek dengan catatan kendaraan bermotor parkir secara liar dan sembarang tempat.

Ini solusi jalan terbaik untuk mengatasi kemacetan di Ibukota Dki Jakarta supaya Dki Jakarta,sekitarnya biar tidak macet dan kalau perlu sampai seluruh pelosok negeri Indonesia menerapkan sistem derek seperti foto diatas.

Tipsnya adalah

1. Lebih Baik menggunakan parkir resmi dan bayar

2. Hindari letter S (Dilarang stop)

3. Tanyakan kembali kepada petugas parkir kondisinya aman dan resmi atau tidak. Kalau tidak resmi,liar atau sembarangan maka, kendaraan bermotor anda akan didenda dan diberikan surat tilang perhari 500 ribu mobil, motor 250 ribuan dan lebih baik menanyakan kepada petugas pada saat mobil atau motor diangkut dimana keberadaan dan lokasi pengambilan.

4. Jangan parkir sembarangan kalau tidak mau diangkut (di derek)

Solusi untuk mengurangi kemacetan di Ibukota Dki Jakarta dan supaya adanya kedisplinan dalam perparkiran kendaraan bermotor anda. Kalau perlu tindak secara tegas pada ngetem sembarangan tempat bukan tempatnya.

Penulis

R Cahyo Prabowo




Sumber : http://ift.tt/1vIB50J

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz