Suara Warga

Bagan Siapi Api Kota 1000 Kubah Kota 1000 Parkir

Artikel terkait : Bagan Siapi Api Kota 1000 Kubah Kota 1000 Parkir





1415176276768795312 Fhota Kota Bagan Siapi Api/Nasakti_on



Kota Bagan Siapi Api Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau selain terkenal dengan sebutan kota seribu kubah, karena setiap bangunan milik Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir atap nya pasti berbentuk kubah. Juga terkenal sebagai kota seribu parkrr.

Jika berkunjung kekota Bagan Siapi Api anda harus menyiapkan uang recehan Rp 1000,- setidaknya sebanyak sepuluh lembar. Karena di manapun nantinya kenderaan anda parkir akan muncul petugas parkir resmi dan gelap. Satu hari di kota Bagan Siapi Api setidaknya anda akan memarkir kederaan sedikitnya sepuluh kali. Baik ketika mengunjungi rumah teman/pamili, maupun jika anda sedang berbelanja di manapun di kota Bagan Siapi Api anda akan terkena biaya Parkir.

Yang ironisnya para pengutip parkir ini tidak bisa membedakan dimana kita parkir, di depan rumah sendiri jika kenderaan kita parkir di sisi jalan bukan di halaman atau di teras, kita akan terkena biaya parkir. Petugas parkir ini tidak perduli kalau kita parkir di depan rumah, yang penting Rp 1000,- sekali parkir.

Akibat banyaknya petugas parkir yang berada di setiap jalan entah itu petugas parker resmi dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir atau Pereman Setempat yang menyaru tukang parkir yang jelasnya setiap kenderaan yang berhenti dan di tinggal pemiliknya pasti terkena biaya parkir sehingga membuat orang luar yang datang ke kota Bagan Siapi Api merasa terusik keamanan dan kenyamanan nya.

Namun sampai saat ini walaupun banyak pendatang ke kota Bagan Siapi Api yang mengeluhkan masalah perparkiran ini, akan tetapi tidak membuat Pemerintahnya merasa terusik. Sedikitpun Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir mau menertipkan para petugas parkir yang tidak resmi itu. Bahkan nampaknya para petugas parkir ini di pelihara oleh pihak Dinas Perhubungan, karena setiap hari pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hilir mengutip uang jasa parkir kepada para petugas parkir.

Besaran uang yang di kutip oleh pegawai Dinas Perhubungan itu Rp 10.000,-/tukang parkir. Apakah uang yang di kutip oleh pegawai Dinas Perhubungan ini masuk ke Kas Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya, atau hanya masuk kedalam saku Kepala Dinas Perhubungan.

Di beberapa kota yang pernah penulis singgahi banyaknya petugas Parkir tidak seperti di kota Bagan Siapi Api. Di Medan Sumatera Utara tidak semua jalan ada tukang parkirnya, ada daerah daerah tertentu yang di tempatkan tukang parkirnya, mereka di lengkapi dengan pakaian resmi dan surat tugas parkir. Di Pekan Baru juga sama seperti di Medan, hanya di beberapa jalan tertentu jika kita memarkir kenderaan terkena biaya parkir. Tidak seperti di kota Bagan Siapi Api hampair semua jalan di kota ini ada petugas parkirnya, bahkan di depan rumah kita sendiri ketika kita memarkir kenderaan, terkena biaya parkir

Menurut beberapa warga pemilik warung di kota Bagan Siapi Api mengatakan, kehadiran tukang parkir di depan warungnya cukup mengganggu aktivitas mereka berjualan. Karena ulah tukang parker ini dapat menurunkan omset dagangan mereka. Hitungannya memang kecil hanya Rp 1000,- tapi selama mereka berputar putar di kota Bagan Siapi Api sudah berapa kali mereka parkir. Makanya banyaknya petugas parkir di kota ini terkadang membuat orang malas untuk singgah kewarung kita katanya.

Petugas parkir yang resmi itu kata para pemilik warung di lengkapi dengan rompi yang bertuliskan Petugas Parkir, kemudian dilengkapi dengan surat tugas berupa Bed mereka kalungkan dilehernya. Dan petugas parkir resmi ini hanya ada di beberapa tempat, tidak seperti petugas parkir liar yang bertabur. Umumnya petugas parkir liar ini adalah orang orang yang malas kerja. Mereka rela di caci maki, berpanas dan berhujan asalkan dapat Rp 1000,-

Akan tetapi anehnya pihak Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir tidak memperdulikan keluhan para pendatang dan para pedagang yang didepannya banyak tukang parkir liar. Untuk memberikan kenyamanan kepada para pendatang yang menjadi tamu di Kabupaten Rokan Hilir, sudah saatnyalah pihak Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menertipkan para petugas parkir liar yang bertebaran di jalan jalan kota Bagan Siapi Api.

Jika petugas parkir liar ini tidak di tertipkan, akan menjadi preseden buruk bagi Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir di mata para pendatang yang datang ke kota Bagan Siapi Api. Dan akibat ulah dari petugas parkir liar ini akan berdampak enggan nya para pendatang untuk datang kembali kekota Bagan Siapi Api. Bagaimana Bupati kabupaten Rokan Hilir Drs.H.Sunyetno dengan misi nya untuk menciptakan kota bagan Siapi Api sebagai kota tujuan Wisata di Provinsi Riau, sementara untuk menertipkan petugas parkir liar saja tidak mampu untuk mereka tertipkan.




Sumber : http://ift.tt/1vHmin1

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz