"Gila Kuasa vs Bela Rakyat"
Di tengah segelintir orang yang mengharapkan kemajuan bangsa, ada saja pihak yang ingin menghambat rencana baik tersebut. Berbagai cara dilakukan segelintir orang untuk memperoleh keuntungan pribadi dan kelompoknya, berbagai kedok digunakan agar mereka dapat menjalankan niat buruknya dengan dalil kepentingan “Rakyat”.
Mereka yang diperkenankan maju untuk “membela” rakyat dengan cara “mewakilkan” mereka di kursi pemerintahan hanyalah omong kosong belakang, contohnya saja :
1. Mewakilkan rakyat untuk meraup kekayaan lewat kursi kepemimpinan.
2. Mewakilkan rakyat untuk menikmati fasilitas public.
3. Mewakilkan kenikmatan pelayanan yang seharusnya diberikan kepada rakyat dan sebagainya.
Memang sih di sebutnya “Mewakilkan”, namun bukan mewakilkan kepentingan rakyat… melainkan kepentingan pribadi.
Belakangan ini kita juga di hebohkan dengan banyaknya pemberitaan tentang salah satu koalisi dimana secara tidak langsung mereka merasa hasil keputusan yang telah di tetapkan KPU tidaklah adil bagi koalisi mereka, tidak berhenti sampai di situ saja demi memuaskan hasrat menduduki takhta tertinggi pemerintahan mereka tidak segan-segan untuk mengacaukan fungsi lembaga-lembaga yang ada dalam suatu pemerintahan, contohnya saja : DPR menyetujui proses mekanisme PILKADA melalui DPRD.
Seharusnya rakyatlah yang seharusnya memilih pemimpinya secara langsung, bila hal seperti ini terus di diamkan bukan suatu kemustahilan bila nantinya hak suara rakyat tidak lagi ada artinya lagi.
Jadi dengan adanya kasus seperti ini, apakah keadilan yang mereka maksudkan bertujuan demi keadilan rakyat atau kah kepentingan segelintir pihak ?
Patut menjadi perhatian kita semua…
Sumber : http://ift.tt/1vcMhpP
Mereka yang diperkenankan maju untuk “membela” rakyat dengan cara “mewakilkan” mereka di kursi pemerintahan hanyalah omong kosong belakang, contohnya saja :
1. Mewakilkan rakyat untuk meraup kekayaan lewat kursi kepemimpinan.
2. Mewakilkan rakyat untuk menikmati fasilitas public.
3. Mewakilkan kenikmatan pelayanan yang seharusnya diberikan kepada rakyat dan sebagainya.
Memang sih di sebutnya “Mewakilkan”, namun bukan mewakilkan kepentingan rakyat… melainkan kepentingan pribadi.
Belakangan ini kita juga di hebohkan dengan banyaknya pemberitaan tentang salah satu koalisi dimana secara tidak langsung mereka merasa hasil keputusan yang telah di tetapkan KPU tidaklah adil bagi koalisi mereka, tidak berhenti sampai di situ saja demi memuaskan hasrat menduduki takhta tertinggi pemerintahan mereka tidak segan-segan untuk mengacaukan fungsi lembaga-lembaga yang ada dalam suatu pemerintahan, contohnya saja : DPR menyetujui proses mekanisme PILKADA melalui DPRD.
Seharusnya rakyatlah yang seharusnya memilih pemimpinya secara langsung, bila hal seperti ini terus di diamkan bukan suatu kemustahilan bila nantinya hak suara rakyat tidak lagi ada artinya lagi.
Jadi dengan adanya kasus seperti ini, apakah keadilan yang mereka maksudkan bertujuan demi keadilan rakyat atau kah kepentingan segelintir pihak ?
Patut menjadi perhatian kita semua…
Sumber : http://ift.tt/1vcMhpP