Kala Jokowi Tidak Legowo
Kala Jokowi Tidak Legowo
Masih ingat ketika Prabowo menggugat ke MK ?
Semua medsos menyindir Prabowo untuk legowo.
Nah kini giliran Prabowo dan KMP berbalik menyindir Jokowi untuk Legowo.
Setelah kalah dalam MD3 dan gagal menggugat UU MD3 di MK, Jokowi lantas menggugat para hakim MK.
“Setelah ini kami lakukan rapat, ada hukum acara yang dilanggar kami lagi mempertimbangkan hakim konstitusi yang di luar dissenting (dissenting opinion atau pendapat berbeda) ini ke Komite Etik Mahkamah supaya diperiksa. Kenapa kami tidak diakomodir?” kata Ketua DPP Bidang Hukum PDIP Trimedya Panjaitan usai sidang di Gedung MK, Jakarta, Senin (29/9/2014).
Nah, usaha perebutan kekuasaan masih belum tuntas dan memuaskan. Posisi Presiden dan Menteri tampaknya belum cukup untuk 55% rakyat pemilih Jokowi.
Sudah Legowo ? Belum…
Drama pemilihan Ketua DPR menambah daftar beratnya Jokowi untuk Legowo.
Kembali KMP memimpin DPR sehingga kubu Jokowi kembali menggugat. Siapa yang digugat ? Ceu Pepeng.
“Paripurna tidak sah karena pimpinan fraksi belum terbentuk (sepenuhnya) dan dilakukan sidang pimpinan DPR. Oleh karena itu kami akan menggugat pimpinan sementara DPR karena Mahkamah Kehormatan belum terbentuk, jadi dalam sidang paripurna berikutnya (kami akan menggugat),” ujar Wasekjen DPP PKB Daniel Johan.
Nah, nah, nah, sebagaimana Jokowi meminta Prabowo legowo untuk pilpres. Prabowo akhirnya sudah legowo. Kini giliran Prabowo meminta Jokwi legowo legislatif. Mampukah Jokowi legowo ?
Kita tunggu tanggal mainnya.
Sumber : http://ift.tt/ZxDu69
Masih ingat ketika Prabowo menggugat ke MK ?
Semua medsos menyindir Prabowo untuk legowo.
Nah kini giliran Prabowo dan KMP berbalik menyindir Jokowi untuk Legowo.
Setelah kalah dalam MD3 dan gagal menggugat UU MD3 di MK, Jokowi lantas menggugat para hakim MK.
“Setelah ini kami lakukan rapat, ada hukum acara yang dilanggar kami lagi mempertimbangkan hakim konstitusi yang di luar dissenting (dissenting opinion atau pendapat berbeda) ini ke Komite Etik Mahkamah supaya diperiksa. Kenapa kami tidak diakomodir?” kata Ketua DPP Bidang Hukum PDIP Trimedya Panjaitan usai sidang di Gedung MK, Jakarta, Senin (29/9/2014).
Nah, usaha perebutan kekuasaan masih belum tuntas dan memuaskan. Posisi Presiden dan Menteri tampaknya belum cukup untuk 55% rakyat pemilih Jokowi.
Sudah Legowo ? Belum…
Drama pemilihan Ketua DPR menambah daftar beratnya Jokowi untuk Legowo.
Kembali KMP memimpin DPR sehingga kubu Jokowi kembali menggugat. Siapa yang digugat ? Ceu Pepeng.
“Paripurna tidak sah karena pimpinan fraksi belum terbentuk (sepenuhnya) dan dilakukan sidang pimpinan DPR. Oleh karena itu kami akan menggugat pimpinan sementara DPR karena Mahkamah Kehormatan belum terbentuk, jadi dalam sidang paripurna berikutnya (kami akan menggugat),” ujar Wasekjen DPP PKB Daniel Johan.
Nah, nah, nah, sebagaimana Jokowi meminta Prabowo legowo untuk pilpres. Prabowo akhirnya sudah legowo. Kini giliran Prabowo meminta Jokwi legowo legislatif. Mampukah Jokowi legowo ?
Kita tunggu tanggal mainnya.
Sumber : http://ift.tt/ZxDu69