Jokowi Mesti Titahkan Rudiantara Perangi Situs Terorisme
Menteri-menteri sudah diumumkan. Hari ini, mereka akan disumpah dan sidang kabinet langsung digelar. Agendanya, Presiden Jokowi akan memberikan arahan dan acuan kepada para menteri baru. Apa yang diinginkan Presiden Jokowi harus diterjemahkan ke dalam langkah-langkah praktis oleh para menteri.
Satu yang menarik perhatian saya adalah apa kira-kira yang akan diarahkan Jokowi kepada Menkominfo Rudiantara. “Beliau (Rudiantara) adalah CEO dari profesional yang telah memajukan industri telekomunikasi dan informatika publik,” ujar Jokowi saat memperkenalkan Rudiantara.
Dari pernyataan itu, terlihat Jokowi memilih Rudiantara dengan dominasi pertimbangan bisnis. Ini cocok karena memang Rudiantara berpengalaman di tiga perusahaan telekomunikasi besar di Indonesia, yakni Indosat, Telkom, dan XL Axiata. Rudiantara juga sempat terpilih menjadi Komisaris di PT Telkom, lalu Komisaris Indosat seperti sekarang.
Tapi hati-hati, Jokowi harus diingatkan bahwa ada tugas yang kalah penting yang harus dilakukan Rudiantara sebagai menkominfo, yaitu memerangi situs terorisme. Untuk memerangi situs-situs seperti itu, Rudiantara harus berani dan Jokowi harus memerintahkannya agar tidak ragu-ragu dalam memerangi situs-situs tersebut.
Blokir dan tutup situs terorisme
Menkominfo Rudiantara harus memiliki ketegasan dan keberanian untuk memblokir dan menutup berbagai situs dan media sosial di kalangan teroris, baik di dalam maupun dari luar negeri. Banyak pihak yang menilai situs terorisme merupakan salah satu ancaman terbesar bangsa ini. Orang bisa dengan mudah mengupload video atau menuliskan ide-ide terorisme tanpa control. Itu harus berubah.
Menurut coordinator IPW (Indonesian Police Watch), Neta Pane, “…ancaman terorisme di era pemerintahan Presiden Jokowi masih cukup tinggi. (untuk diketahui saat ini) …para teroris (masih) bisa dengan bebas menyosialisasikan misi, ajaran, dan gerakannya.”
Melalui situs-situs tersebut pelaku terorisme juga bisa dengan bebas membangkitkan emosi kalangan muda untuk kemudian mengajak mereka bergabung. Situs tersebut bebas memaparkan cara-cara membuat bom atau bahan peledak lainnya. Kondisi ini membuat peta daerah rawan teroris dan sentra pembuatan senjata rakitan kian melebar. Ironisnya, ibukota Jakarta menduduki posisi nomor dua sebagai daerah rawan teroris saat ini, menurut IPW.
Urutan pertama diduduki Sulawesi Tengah, kemudian Jakarta, Aceh, Sumut, Lampung, Klaten, Solo, Jatim, Bima, Maluku, dan Papua. Sentra pembuatan senjata rakitan pun melebar ke Lampung, Cipacing (Jawa Barat) dan Klaten (Jawa Tengah).
Intinya, Presiden Jokowi perlu menekan perkembangan potensi terorisme ini. Caranya antara lain, Menkominfo harus mau dan mampu memblok semua situs dan media sosial kalangan teroris. Lalu instansi pemerintah seperti Imigrasi, Bea Cukai dan lainnya harus secara sinergis terus berkordinasi dengan BNPT, Polri dan institusi intelijen.
Fungsi strategis menkominfo tersebut harus menjadi pertimbangan juga oleh Jokowi. Soal komunikasi dan informasi bukan hanya semata urusan bisnis yang bisa dikembangkan karena luar biasa profitable-nya. Soal terorisme via internet pun perlu menjadi prioritas. Hati-hati!
Sumber : http://ift.tt/1yEcGg3
Satu yang menarik perhatian saya adalah apa kira-kira yang akan diarahkan Jokowi kepada Menkominfo Rudiantara. “Beliau (Rudiantara) adalah CEO dari profesional yang telah memajukan industri telekomunikasi dan informatika publik,” ujar Jokowi saat memperkenalkan Rudiantara.
Dari pernyataan itu, terlihat Jokowi memilih Rudiantara dengan dominasi pertimbangan bisnis. Ini cocok karena memang Rudiantara berpengalaman di tiga perusahaan telekomunikasi besar di Indonesia, yakni Indosat, Telkom, dan XL Axiata. Rudiantara juga sempat terpilih menjadi Komisaris di PT Telkom, lalu Komisaris Indosat seperti sekarang.
Tapi hati-hati, Jokowi harus diingatkan bahwa ada tugas yang kalah penting yang harus dilakukan Rudiantara sebagai menkominfo, yaitu memerangi situs terorisme. Untuk memerangi situs-situs seperti itu, Rudiantara harus berani dan Jokowi harus memerintahkannya agar tidak ragu-ragu dalam memerangi situs-situs tersebut.
Blokir dan tutup situs terorisme
Menkominfo Rudiantara harus memiliki ketegasan dan keberanian untuk memblokir dan menutup berbagai situs dan media sosial di kalangan teroris, baik di dalam maupun dari luar negeri. Banyak pihak yang menilai situs terorisme merupakan salah satu ancaman terbesar bangsa ini. Orang bisa dengan mudah mengupload video atau menuliskan ide-ide terorisme tanpa control. Itu harus berubah.
Menurut coordinator IPW (Indonesian Police Watch), Neta Pane, “…ancaman terorisme di era pemerintahan Presiden Jokowi masih cukup tinggi. (untuk diketahui saat ini) …para teroris (masih) bisa dengan bebas menyosialisasikan misi, ajaran, dan gerakannya.”
Melalui situs-situs tersebut pelaku terorisme juga bisa dengan bebas membangkitkan emosi kalangan muda untuk kemudian mengajak mereka bergabung. Situs tersebut bebas memaparkan cara-cara membuat bom atau bahan peledak lainnya. Kondisi ini membuat peta daerah rawan teroris dan sentra pembuatan senjata rakitan kian melebar. Ironisnya, ibukota Jakarta menduduki posisi nomor dua sebagai daerah rawan teroris saat ini, menurut IPW.
Urutan pertama diduduki Sulawesi Tengah, kemudian Jakarta, Aceh, Sumut, Lampung, Klaten, Solo, Jatim, Bima, Maluku, dan Papua. Sentra pembuatan senjata rakitan pun melebar ke Lampung, Cipacing (Jawa Barat) dan Klaten (Jawa Tengah).
Intinya, Presiden Jokowi perlu menekan perkembangan potensi terorisme ini. Caranya antara lain, Menkominfo harus mau dan mampu memblok semua situs dan media sosial kalangan teroris. Lalu instansi pemerintah seperti Imigrasi, Bea Cukai dan lainnya harus secara sinergis terus berkordinasi dengan BNPT, Polri dan institusi intelijen.
Fungsi strategis menkominfo tersebut harus menjadi pertimbangan juga oleh Jokowi. Soal komunikasi dan informasi bukan hanya semata urusan bisnis yang bisa dikembangkan karena luar biasa profitable-nya. Soal terorisme via internet pun perlu menjadi prioritas. Hati-hati!
Sumber : http://ift.tt/1yEcGg3