Janji Palsu Dua Anggota DPR RI Asal Aceh
Kenapa isu pemekaran Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) dan Aceh Barat Selatan (Abas) kembali heboh di Senayan setelah pelantikan Anggota DPR dan DPD? Padahal isu ini telah hilang beberapa tahun yang lalu.
Sebenarnya rakyat Aceh yang berada di Pantai barat dan selatan, tenggara dan tengah kembali tertipu oleh para Calon Anggota Dewan yang kini sudah duduk di kursi Dewan Pusat.
Secara Permainan Politik, mereka hanya memanfaatkan isu pemekaran Provinsi ALA dan Abas supaya mereka terpilih sebagai calon Anggota DPR RI. Dan setelah duduk di Senayan, mengisukan kembali pemekaran tersebut hanya sebagai simbolis saja, seolah-olah terlihat dimata rakyat Aceh bagian Barat, Selatan, Tengah dan Tenggara bahwa mereka yang terpilih kemarin sedang memperjuangkan Pemekaran Provinsi ALA dan Abas.
Seharusnya rakyat Aceh bagian Barat, Selatan, Tengah dan Tenggara jangan tertipu berkali-kali soal isu Pemekaran Provinsi ALA dan Abas. Karena Permainan Politik yang sedang berjalan di Aceh adalah Menjaga Perdamaian yang sudah disepakati antara GAM-NKRI tanggal 15 Agustus 2005 di Helsinki. Maknanya tidak ada istilah Pemekaran atau sejenisnya di dalam Nota Kesepahaman (MoU Helsinki) tersebut.
Jika Pemekaran Provinsi terjadi di Aceh, maka Indonesia telah membuka lembaran baru dan halaman pertama konflik di Aceh setelah Perdamaian disepakati. Kenapa Demikian? Karena Pemerintah Indonesia telah melanggar dari Perjanjian MoU helsinki dan telah melanggar daripada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
***
Seharusnya, para Anggota DPR RI yang berasal dari Aceh mengambil langkah tengah dan bijak dalam menanggapi masalah isu pemekaran provinsi di Aceh, jika tujuan utama isu pemekaran itu adalah untuk menyempurnakan pembangunan Aceh bagian barat, selatan, tengah dan tenggara maka mereka (anggota DPR RI asal Aceh) sebaiknya sama-sama memperjuangkan anggaran yang harus diplot dan rencana kerja untuk pembangunan yang maksimal bagi Aceh wilayah barat, selatan, tengah dan tenggara, bukan memperjuangkan pemekaran menjadi dua provinsi lagi.
Disinilah titik kelemahan kita rakyat Indonesia khususnya rakyat Aceh, ketika banyak kesalahan yang menimpa bagi diri kita sesama maka jalan yang diambil adalah memisahkan diri atau memusuhkan diri dengan yang lain antara sesama. Bukan saling memperbaiki dan memperjuangkan kemajuan yang lebih baik.
Saya mengharapkan bagi Anggota DPR RI dan DPD untuk benar-benar fokus membangun Aceh ke yang lebik baik dan lebih maju, bukan untuk menghancurkan para rakyat yang sudah lama merasakan konflik di Aceh. Anggota DPR RI dan DPD harus bisa menjadi contoh Wakil rakyat yang dikirim ke Senayan untuk menjalankan visi-misi yang benar-benar mensejahterakan dan mempersatukan rakyat Aceh seluruhnya. Mari kita sama-sama menjaga dan menghargai Perdamaian ini demi anak cucu kita nanti.
Aceh adalah duplikatnya Indonesia, jika Indonesia memiliki banyak budaya dan adat, maka Aceh juga demikian. Indonesia saja memperjuangkan supaya tetap utuh dan bersatu, maka Aceh juga memperjuangkan supaya tetap utuh dan bersatu tanpa perpecahan dan pemekaran. Demikian!
Sumber : http://ift.tt/1ykTtja
Sebenarnya rakyat Aceh yang berada di Pantai barat dan selatan, tenggara dan tengah kembali tertipu oleh para Calon Anggota Dewan yang kini sudah duduk di kursi Dewan Pusat.
Secara Permainan Politik, mereka hanya memanfaatkan isu pemekaran Provinsi ALA dan Abas supaya mereka terpilih sebagai calon Anggota DPR RI. Dan setelah duduk di Senayan, mengisukan kembali pemekaran tersebut hanya sebagai simbolis saja, seolah-olah terlihat dimata rakyat Aceh bagian Barat, Selatan, Tengah dan Tenggara bahwa mereka yang terpilih kemarin sedang memperjuangkan Pemekaran Provinsi ALA dan Abas.
Seharusnya rakyat Aceh bagian Barat, Selatan, Tengah dan Tenggara jangan tertipu berkali-kali soal isu Pemekaran Provinsi ALA dan Abas. Karena Permainan Politik yang sedang berjalan di Aceh adalah Menjaga Perdamaian yang sudah disepakati antara GAM-NKRI tanggal 15 Agustus 2005 di Helsinki. Maknanya tidak ada istilah Pemekaran atau sejenisnya di dalam Nota Kesepahaman (MoU Helsinki) tersebut.
Jika Pemekaran Provinsi terjadi di Aceh, maka Indonesia telah membuka lembaran baru dan halaman pertama konflik di Aceh setelah Perdamaian disepakati. Kenapa Demikian? Karena Pemerintah Indonesia telah melanggar dari Perjanjian MoU helsinki dan telah melanggar daripada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
***
Seharusnya, para Anggota DPR RI yang berasal dari Aceh mengambil langkah tengah dan bijak dalam menanggapi masalah isu pemekaran provinsi di Aceh, jika tujuan utama isu pemekaran itu adalah untuk menyempurnakan pembangunan Aceh bagian barat, selatan, tengah dan tenggara maka mereka (anggota DPR RI asal Aceh) sebaiknya sama-sama memperjuangkan anggaran yang harus diplot dan rencana kerja untuk pembangunan yang maksimal bagi Aceh wilayah barat, selatan, tengah dan tenggara, bukan memperjuangkan pemekaran menjadi dua provinsi lagi.
Disinilah titik kelemahan kita rakyat Indonesia khususnya rakyat Aceh, ketika banyak kesalahan yang menimpa bagi diri kita sesama maka jalan yang diambil adalah memisahkan diri atau memusuhkan diri dengan yang lain antara sesama. Bukan saling memperbaiki dan memperjuangkan kemajuan yang lebih baik.
Saya mengharapkan bagi Anggota DPR RI dan DPD untuk benar-benar fokus membangun Aceh ke yang lebik baik dan lebih maju, bukan untuk menghancurkan para rakyat yang sudah lama merasakan konflik di Aceh. Anggota DPR RI dan DPD harus bisa menjadi contoh Wakil rakyat yang dikirim ke Senayan untuk menjalankan visi-misi yang benar-benar mensejahterakan dan mempersatukan rakyat Aceh seluruhnya. Mari kita sama-sama menjaga dan menghargai Perdamaian ini demi anak cucu kita nanti.
Aceh adalah duplikatnya Indonesia, jika Indonesia memiliki banyak budaya dan adat, maka Aceh juga demikian. Indonesia saja memperjuangkan supaya tetap utuh dan bersatu, maka Aceh juga memperjuangkan supaya tetap utuh dan bersatu tanpa perpecahan dan pemekaran. Demikian!
Sumber : http://ift.tt/1ykTtja