Suara Warga

Implikasi Prabowo-SBY Menang di DPR-MPR dan Perlawanan Politik-Hukum Jokowi dan KPK

Artikel terkait : Implikasi Prabowo-SBY Menang di DPR-MPR dan Perlawanan Politik-Hukum Jokowi dan KPK

Kemenangan koalisi Prabowo di DPR dan MPR menjadi puting beliung hukum bagi beberapa pihak. Kemenangan pimpinan di DPR dan MPR oleh kubu Prabowo justru akan menghantam balik para pentolan koalisi Prabowo. Internal PDIP dan Mega meradang dan merasa didzolimi oleh SBY secara pribadi dan koalisi Prabowo. Jokowi pun menampakkan kekecewaan meskipun tampak tenang, dan mengatur strategi. KPK bereaksi keras terhadap Setya Novanto. Maka timbul aksi dan reaksi adu kuat yang sangat menarik. Mari kita telaah implikasi kemenangan koalisi Prabowo di DPR dan MPR yang justru akan meranakan SBY dan menguntungkan Jokowi dan rakyat dengan hati gembira ria karena menimbulkan perlawanan kedua belah pihak.

Perlawanan PDIP, Mega lawan SBY berlanjut. Perseteruan antara Mega dan SBY berlanjut. Kini perseteruan itu tampak terbuka menjelang berakhirnya masa kepresidenan SBY. Tentu yang dirugikan adalah SBY. Perseteruan dua keluarga Mega dan SBY ditandai oleh pernyataan Ibas yang akhirnya mendukung kubu Prabowo. Dalam posisi terpojok, keluarga SBY memilih memberikan perlawanan terakhir dengan bergabung di pihak lain. Itu pilihan tepat bagi SBY dan Ibas. Mega dan Jokowi tak bisa diandalkan mampu meredam langkah KPK merangsek para pentolan partai, pejabat dan anggota DPR. Maka menjadi logis ketika SBY dan Ibas memilih berseberangan dengan Jokowi.

Pada akhirnya, perlawanan SBY dan Ibas dan kemenangan kubu Prabowo di DPR dan MPR justru akan merugikan secara hukum bagi SBY dan Ibas dan juga para pentolan partai yang bermasalah hukum. Kenapa?

Perlawanan Prabowo dengan dimotori oleh Fahri Hamzah, Fadli Zon dan Setya Novanto untuk membubarkan KPK tak akan mudah. Memang Hatta Rajasa benar. Hukum itu tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Hatta Rajasa juga benar mendudukkan Setya Novanto, Idrus Marham, Fadli Zon dan tentu Fahri Hamzah di jajaran kekuasaan partai dan DPR. Kenapa?

Di situ ada Setya Novanto paling kurang, dan tentu Fahri Hamzah yang getol membubarkan KPK. Jauh-jauh hari, SBY dan para pentolan bermasalah hukum memersiapkan diri untuk masa depan aman, nyaman dan tenteram tak tersentuh hukum. KPK yang hanya lembaga ad hoc akan dengan mudah dibubarkan oleh DPR yang dikuasai Prabowo. Rupanya pembubaran itu tak akan mudah. Kenapa?

Tak disangka Jokowi bukanlah ayam sayur dan justru menampakkan kegarangan di depan hukum. Jokowi dan PDIP akan melakukan perlawanan frontal yang menguntungkan rakyat. Perlawan itu akan terwujud dengan mendorong KPK dan institusi hukum pertama (1) mengadili Prabowo dalam kasus HAM, (2) KPK berupaya mencokok Idrus Marham, Gamawan Fauzi dan Setya Novanto, (3) menangani kasus Hambalang yang terkait dengan Ibas dan Century, (4) melakukan penegakan hukum dengan cara tebang pilih. Cara dan strateginya?

Pertama, sebelum KPK dibubarkan, Jokowi akan lebih berkonsentrasi mendorong KPK dan melakukan penguatan terhadap KPK. Penguatan ini membenturkan rakyat dengan DPR yang berusaha membubarkan KPK. Mencokok para pentolan dan koruptor secara tebang pilih agar terjadi benturan sesama koruptor. Pendekatan hukum-politik dan politik-hukum ini penting untuk membenturkan berbagai kepentingan yang menyangkut para anggota DPR dan mafia yang bermasalah secara hukum. Caranya?

Kedua, Jokowi akan mendekati militer dan orang-orang kuat militer sebagai pilar pendukung utama pemerintahan. Dukungan militer ini perlu karena hanya militer dan rakyat yang mampu menjaga dan melakukan perlawanan terhadap Prabowo dan DPR. Upaya makar secara konstitusional akan dijawab oleh Jokowi dengan dukungan militer. Jokowi akan belajar dari Gus Dur yang mengeluarkan dekrit presiden untuk membubarkan parlemen dan MPR tanpa dukungan militer akan menghantam dirinya sendiri. Strategi penguatannya?

Ketiga, Jokowi akan menguatkan intelejen di bawah kendali para mantan pentolan intelejen dan akan menunjuk kepala intelejen yang baru. Kekuatan intelejen baik di Bais, militer maupun di kepolisian dan seluruh afiliasi kesatuan intelejen akan dikuasai oleh Jokowi dengan penggalangan oleh Om AM Hendropriyono. Tindakan ini perlu agar skenario kontra-intelejen yang dikuasai oleh Prabowo mampu diredam. Dengan kekuatan intelejen yang menyatu dan lebih kuat, maka langkah Jokowi semakin mantap dan koalisi Prabowo di parlemen dan MPR akan mengalami kompromi dan dapat dijinakkan. Caranya?

Keempat, Jokowi akan menunjuk para menteri yang mengejutkan publik. Akomodasi terhadap beberapa orang bermasalah dalam kabinet Jokowi bertujuan membenturkan sebagian faksi-faksi mafia migas, mafia pupuk, mafia pertanian, mafia kehutanan, mafia hukum yang akan saling bersaing untuk bertahan. Konsep devide et impera untuk merusak mafia diterapkan oleh Jokowi. Kenapa?

Kelima, Jokowi dan KPK akan secara frontal menelisik lagi kasus BLBI dan berbagai kejahatan keuangan, pajak, imigrasi, pembangunan, dan berbagai proyek APBN yang melibatkan para petinggi dan mantan petinggi di Indonesia, dengan menyampingkan kasus-kasus yang merugikan penguatan pada poin kedua dan ketiga.

Maka, (1) keberpihakan SBY dan Ibas yang mencari penyelamatan dan perlindungan perlawan di kubu Prabowo dan serangan dan permusuhan terbuka terhadap Mega dan Jokowi oleh SBY, dan (2) gerak-gerik pembubaran KPK oleh DPR hanya akan menciptakan perlawanan ala Jokowi yang akan meluluhlantakkan Prabowo, SBY, Ibas dan para pentolan yang terlibat kasus hukum. Pun militer dan rakyat serta pers dan media akan mengawal Jokowi-JK jika memang Jokowi dan Mega - yang telanjur saling sakit hati terhadap SBY dan Prabowo - berpihak kepada rakyat.

Jadi, (1) kemenangan Prabowo di DPR dan MPR dan (2) langkah SBY melawan Mega dan Jokowi serta (3) upaya pembubaran KPK menimbulkan aksi dan reaksi aliansi antara militer, rakyat dan Jokowi melawan Prabowo, DPR dan MPR. Sementara rakyat, pers, media, dan militer - yang telah dikondisikan oleh Jokowi - mengawal Jokowi sepanjang Jokowi tetap berjuang untuk rakyat. Dan, puncak dari drama SBY adalah untuk pertama kalinya mantan presiden dan keluarga presiden akan meringkut di balik jeruji besi jika KPK berhasil membuktikannya dalam waktu 4 bulan ke depan - tergantung sikap DPR nanti.

Salam bahagia ala saya.




Sumber : http://ift.tt/1vwGEQT

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz