Suara Warga

Gara-Gara Kambing

Artikel terkait : Gara-Gara Kambing



Gara-Gara Kambing



.

Imam Besar FPI menyerukan untuk melengserkan Ahok, katanya Ahok telah menghina Islam.

Kasihan si kambing, sudah nasibnya sebentar lagi bakalan dipotong, masih juga dijadikan kambing hitam. Gara-gara kambing dijualnya di pinggi jalan, di trotoar, maka terjadilah bentrok antara warga Tanah Abang dengan Satpol PP. Padahal kambing nggak tahu apa-apa. Yang salah bukan kambing, tapi pedagangnya, jualan knapa di trotoar. Trotoar itu tempat orang jalan. Kalau trotoar dipake buat jualan kambing, trus orang suruh jalan di tengah jalan ketabrak mobil, tewas, lebih sayang nyawa orang apa nyawa kambing ?

.

14122126602117262052 Bentrok Antara Pedagang Kambing Dengan Satpol PP di Tanah Abang. images:tribun



.

“Segenap umat Islam wajib melawan Ahok yang telah melarang penjualan Hewan Qurban di tempat umum dan melarang penyembelihan Hewan Qurban di halaman Masjid dan Sekolah serta Kantor Pemerintah lainnya dengan dalih ‘kebersihan’, karena itu pesan penghinaan bahwa Syiar Qurban adalah kotor dan jorok.” Kata Habib Rizieq.

.




Pak Habib menambah-nambahkan peraturan pemprov DKI.

Ahok hanya melarang pemotongan di Sekolah Dasar, karena mempertimbangkan psikologi anak-anak, dan jumlah petugas Diknas yang hanya sekitar 500 orang, tidak mencukupi untuk melakukan pengawasan di Sekolah Dasar di DKI. Kalau mau potong di Sekolah SMP, SMU, silahkan. Tidak ada larangan potong Hewan Qurban di kantor pemerintahan, apalagi di halaman Masjid. Pak Habib kayaknya asal njeplak.



“Usir dan ganyang semua begundal Ahok yang mau larang umat Islam dalam penegakkan syiar Islam. Lawan dan lengserkan Ahok yang telah menghina Islam sekarang juga.” Seru Habib Rizieq

.




14122127661739838044 Jualan kambing di trotoar, bahkan sampai ke badan jalan. Bagaimana orang mau lewat ? images:tribun



.




“Kami hanya dagang setahun sekali! Apa sih maunya Ahok?” kata salah seorang pedagang yang terlibat bentrok, Selasa (30/9/2014), di lokasi

.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menggencarkan larangan untuk menjual hewan kurban di pinggir jalan melalui Instruksi Gubernur Nomor 67 Tahun 2014 tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan.



Dengan aturan tersebut, pedagang tidak boleh lagi menggelar lapaknya di pinggir jalan, apalagi sampai merampas hak pejalan kaki.

.

..

1412212908128621412 images: facebook joel





.

.

Jonatan Sara




Sumber : http://ift.tt/1nO8olC

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz