Era Baru Hubungan Parlemen Vs Eksekutif di Indonesia
Selama Orde Baru berkuasa 32 tahun dan Orde Reformasi 16 tahun lamanya terutama di era pemerintahan Presiden SBY selama 10 tahun, parlemen yang populer dengan sebutan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) Republik Indonesia, mayoritas menjadi penyokong pemerintah.
Pada masa Orde Baru, dikenal dengan istilah ’single majority”, yaitu suatu istilah yang dikaitkan dengan Golongan Karya yang disingkat Golkar sebagai satu-satu kekuatan mayoritas di parlemen (DPR) yang senantiasa menopang jalannya pemerintahan (eksekutif), sehingga seluruh kebijakan pemerintahan Presiden Soeharto didukung parlemen.
Pada masa Presiden SBY, juga mengupayakan adanya kekuatan “single majority” di parlemen untuk mendukung berbagai kebijakan pemerintahannya. Untuk mewujudkan hal itu, maka Presiden SBY membangun koalisi besar yang terdiri dari berbagai partai politik, dengan memberi kompensasi kepada mereka berupa kursi menteri, duta besar dan berbagai jabatan penting di dalam pemerintahan.
Cara yang ditempuh Presiden Soeharto dan Presiden SBY untuk mengamankan kekuasaan adalah sama tetapi tidak serupa. Kalau Presiden Soeharto melakukan penggabungan partai-partai politik menjadi menjadi 3 (tiga) yaitu Golkar, PDI dan PPP, dan membesarkan Golkar sebagai “single majority” yang menjadi partai pemerintah, sedang Presiden SBY, menggabungkan partai demokrat dengan partai-partai politik lain dalam satu koalisi besar. Tidak terlalu efektif tetapi tetap dianggap penting untuk mengamankan kekuasaan dari berbagai rongrongan partai-partai politik.
Kedua rezim pemerintahan yang berkuasa, cukup berhasil mengamankan kekuasaannya, tetapi tidak banyak memberi manfaat bagi kemajuan dan masa depan bangsa Indonesia.
Pertama, terjadi banyak skandal korupsi di pemerintahan Presiden Soeharto, hanya tidak diungkap karena aparat penegak hukum dibawah kontrol penuh Presiden Soeharto. Begitu pula di masa pemerintahan Presiden SBY, korupsi berjamaah terjadi di pemerintahan dan di parlemen, karena tidak berjalan secara efetif “check and balancies” antara eksekutif dan parlemen.
Dimasa Orde Baru, parlemen dibungkam oleh rezim Pemerintahan Soeharto, sedang di era pemerintahan SBY, para anggota koalisi besar dari berbagai partai politik di bungkam dengan jabatan dan uang, sehingga tidak terjadi kontrol secara efektif antara parlemen dengan eksekutif, begitu pula sebaliknya.
Kedua, pengawasan (kontrol) terhadap pembuatan kebijakan, program dan pelaksanaan pembangunan tidak berjalan efektif, berdaya guna dan berhasil guna, karena “parlemen” dalam satu kubu dengan “pemerintah” (eksekutif).
Ketiga, orientasi pemerintah dalam pembangunan tidak dipandu oleh parlemen sebagai institusi yang merupakan representasi dari rakyat, untuk mewujudkan tujuan berbangsa dan bernegara.
Eksekutif Vs Parlemen
Hasil pemilu Presiden dan Wakil Presiden 9 Juli 2014, terjadi pembalikan situasi, karena kubu Prabowo-Hatta yang menamakan diri sebagai koalisi merah-putih, dengan pilar utama Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, PPP, PBB dan Partai Demokrat ikut bergabung, membentuk koalisi besar dan permanen di parlemen, sehingga menjepit partai-partai politik yang bergabung dalam koalisi Jokowi-JK.
Implikasi terbentuknya koalisi Prabowo-Hatta di parlemen, telah memberi dampak positif kepada mereka, pertama, sukses menggolkan UU M3. Kedua, sukses memenangkan UU Pilkada melalui DPRD. Ketiga, sukses membuat tata tertib DPR yang menguntungkan mereka. Keempat, sukses merebut semua pimpinan DPR dan mungkin juga MPR.
Akan tetapi, hampir pasti akan terjadi “check and balancies” secara nyata antara pemerintahan Jokowi-JK dengan parlemen yang secara penuh dikuasai partai-partai politik pendukung Prabowo-Hatta.
Dengan demikian, dalam 5 (lima) tahun mendatang akan terjadi sesuatu yang amat berbeda dari masa lalu dalam pelaksanaan pemerintahan di Indonesia karena pemerintahan Jokowi-JK tidak didukung mayoritas anggota parlemen seperti di masa lalu.
Walaupun begitu, pemerintahan Jokowi-JK yang tidak didukung oleh mayoritas parlemen, tidak usah terlalu dirisaukan karena ada contoh, misalnya di Amerika Serikat, Partai Demokrat yang sedang berkuasa, tidak didukung mayoritas anggota parlemen, sebab yang mayoritas anggota parlemen dari Partai Republik.
Selain itu, walaupun mayoritas anggota parlemen dikuasai kubu Prabowo-Hatta, tidak bisa jalan sendiri tanpa bergandengan tangan dengan pemerintahan Jokowi-JK. Begitu pula sebaliknya.
Oleh karena itu, suka tidak suka dan mau tidak mau, parlemen ataupun pemerintahan Jokowi-JK harus bersinergi dengan pimpinan parlemen dan anggota parlemen dari koalisi merah-putih.
Untuk bisa duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi, maka kabinet yang akan dibentuk dan diumumkan Presiden terpilih dan Wakil Presiden terpilih, tidak cukup yang profesional serta memiliki track record (rekam jejak) yang baik, tetapi juga berjasa dalam mendukung kemenangan Jokowi-JK, serta memiliki jaringan serta hubungan yang baik dengan pimpinan dan para anggota koalisi tersebut.
Selain itu, tidak pernah terlibat dalam perkataan, tulisan dan apapun yang merendahkan koalisi tersebut yang kini menguasai parlemen Indonesia. Hal itu diperlukan untuk memudahkan hubungan dan kerjasama yang sinergi antara pemerintahan Jokowi-JK dengan parlemen untuk membangun Indonesia yang lebih baik dan lebih maju.
Allahu a’lam bisshawab
Sumber : http://politik.kompasiana.com/2014/10/02/era-baru-hubungan-parlemen-vs-eksekutif-di-indonesia-692740.html
Pada masa Orde Baru, dikenal dengan istilah ’single majority”, yaitu suatu istilah yang dikaitkan dengan Golongan Karya yang disingkat Golkar sebagai satu-satu kekuatan mayoritas di parlemen (DPR) yang senantiasa menopang jalannya pemerintahan (eksekutif), sehingga seluruh kebijakan pemerintahan Presiden Soeharto didukung parlemen.
Pada masa Presiden SBY, juga mengupayakan adanya kekuatan “single majority” di parlemen untuk mendukung berbagai kebijakan pemerintahannya. Untuk mewujudkan hal itu, maka Presiden SBY membangun koalisi besar yang terdiri dari berbagai partai politik, dengan memberi kompensasi kepada mereka berupa kursi menteri, duta besar dan berbagai jabatan penting di dalam pemerintahan.
Cara yang ditempuh Presiden Soeharto dan Presiden SBY untuk mengamankan kekuasaan adalah sama tetapi tidak serupa. Kalau Presiden Soeharto melakukan penggabungan partai-partai politik menjadi menjadi 3 (tiga) yaitu Golkar, PDI dan PPP, dan membesarkan Golkar sebagai “single majority” yang menjadi partai pemerintah, sedang Presiden SBY, menggabungkan partai demokrat dengan partai-partai politik lain dalam satu koalisi besar. Tidak terlalu efektif tetapi tetap dianggap penting untuk mengamankan kekuasaan dari berbagai rongrongan partai-partai politik.
Kedua rezim pemerintahan yang berkuasa, cukup berhasil mengamankan kekuasaannya, tetapi tidak banyak memberi manfaat bagi kemajuan dan masa depan bangsa Indonesia.
Pertama, terjadi banyak skandal korupsi di pemerintahan Presiden Soeharto, hanya tidak diungkap karena aparat penegak hukum dibawah kontrol penuh Presiden Soeharto. Begitu pula di masa pemerintahan Presiden SBY, korupsi berjamaah terjadi di pemerintahan dan di parlemen, karena tidak berjalan secara efetif “check and balancies” antara eksekutif dan parlemen.
Dimasa Orde Baru, parlemen dibungkam oleh rezim Pemerintahan Soeharto, sedang di era pemerintahan SBY, para anggota koalisi besar dari berbagai partai politik di bungkam dengan jabatan dan uang, sehingga tidak terjadi kontrol secara efektif antara parlemen dengan eksekutif, begitu pula sebaliknya.
Kedua, pengawasan (kontrol) terhadap pembuatan kebijakan, program dan pelaksanaan pembangunan tidak berjalan efektif, berdaya guna dan berhasil guna, karena “parlemen” dalam satu kubu dengan “pemerintah” (eksekutif).
Ketiga, orientasi pemerintah dalam pembangunan tidak dipandu oleh parlemen sebagai institusi yang merupakan representasi dari rakyat, untuk mewujudkan tujuan berbangsa dan bernegara.
Eksekutif Vs Parlemen
Hasil pemilu Presiden dan Wakil Presiden 9 Juli 2014, terjadi pembalikan situasi, karena kubu Prabowo-Hatta yang menamakan diri sebagai koalisi merah-putih, dengan pilar utama Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, PPP, PBB dan Partai Demokrat ikut bergabung, membentuk koalisi besar dan permanen di parlemen, sehingga menjepit partai-partai politik yang bergabung dalam koalisi Jokowi-JK.
Implikasi terbentuknya koalisi Prabowo-Hatta di parlemen, telah memberi dampak positif kepada mereka, pertama, sukses menggolkan UU M3. Kedua, sukses memenangkan UU Pilkada melalui DPRD. Ketiga, sukses membuat tata tertib DPR yang menguntungkan mereka. Keempat, sukses merebut semua pimpinan DPR dan mungkin juga MPR.
Akan tetapi, hampir pasti akan terjadi “check and balancies” secara nyata antara pemerintahan Jokowi-JK dengan parlemen yang secara penuh dikuasai partai-partai politik pendukung Prabowo-Hatta.
Dengan demikian, dalam 5 (lima) tahun mendatang akan terjadi sesuatu yang amat berbeda dari masa lalu dalam pelaksanaan pemerintahan di Indonesia karena pemerintahan Jokowi-JK tidak didukung mayoritas anggota parlemen seperti di masa lalu.
Walaupun begitu, pemerintahan Jokowi-JK yang tidak didukung oleh mayoritas parlemen, tidak usah terlalu dirisaukan karena ada contoh, misalnya di Amerika Serikat, Partai Demokrat yang sedang berkuasa, tidak didukung mayoritas anggota parlemen, sebab yang mayoritas anggota parlemen dari Partai Republik.
Selain itu, walaupun mayoritas anggota parlemen dikuasai kubu Prabowo-Hatta, tidak bisa jalan sendiri tanpa bergandengan tangan dengan pemerintahan Jokowi-JK. Begitu pula sebaliknya.
Oleh karena itu, suka tidak suka dan mau tidak mau, parlemen ataupun pemerintahan Jokowi-JK harus bersinergi dengan pimpinan parlemen dan anggota parlemen dari koalisi merah-putih.
Untuk bisa duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi, maka kabinet yang akan dibentuk dan diumumkan Presiden terpilih dan Wakil Presiden terpilih, tidak cukup yang profesional serta memiliki track record (rekam jejak) yang baik, tetapi juga berjasa dalam mendukung kemenangan Jokowi-JK, serta memiliki jaringan serta hubungan yang baik dengan pimpinan dan para anggota koalisi tersebut.
Selain itu, tidak pernah terlibat dalam perkataan, tulisan dan apapun yang merendahkan koalisi tersebut yang kini menguasai parlemen Indonesia. Hal itu diperlukan untuk memudahkan hubungan dan kerjasama yang sinergi antara pemerintahan Jokowi-JK dengan parlemen untuk membangun Indonesia yang lebih baik dan lebih maju.
Allahu a’lam bisshawab
Sumber : http://politik.kompasiana.com/2014/10/02/era-baru-hubungan-parlemen-vs-eksekutif-di-indonesia-692740.html