Suara Warga

(32) LANGKAH KURIKULUM [2], Penerapan Sistem Republikasi Pendidikan, Menuju 2045 (bagian 14)

Artikel terkait : (32) LANGKAH KURIKULUM [2], Penerapan Sistem Republikasi Pendidikan, Menuju 2045 (bagian 14)

melanjutkan tulisan sebelumnya :

http://ift.tt/1qWXZyK

MATAPELAJARAN PANCASILA

Pemerintah Indonesia yang meremehkan dan meniadakan pendidikan Pancasila adalah pemerintah yang diibaratkan kacang lupa kulit.

Pancasila dibangun oleh para pendiri Negara bukan cuma bercanda-canda. Ada jutaan pejuang yang berkorban nyawa untuk eksistensi Indonesia. Dan tanpa mereka, apakah ada kesempatan bagi orang-orang yang menjabat sekarang ini sedang duduk dalam pemerintahan?

Bahkan mungkin dan justru, orang-orang yang ada di pemerintahan tersebut, sekarang ini malah sedang berhamba dan dengan berbangga pula mau jadi budak.

Pancasila dirintis selama masa suram Indonesia, dan dibentuk untuk memerdekakan Indonesia, dan diteruskan untuk menjaga keutuhan Indonesia agar tetap raya dan sejahtera selama-lamanya.

Jangan pesismis dulu lalu menyempitkan isi Pancasila.

Ketika isi Pancasila dikembangkan, maka akan terbuktikan bahwa didalamya terkandung moral tertinggi di bumi ini. Itu sebabnya saya kuat menyatakan bahwa pikiran yang mengecilkan Pancasila adalah akibat dari kegagalan kurikulum pendidikan selama ini.

Pendidikan kewarganegaraan melupakan materi Pancasila sebagai induk hidup berkebangsaan dan berwarganegaraan. Pelajaran Pancasila hanya disifatkan sebagai sejarah yang sudah lalu, sekedar diketahui sebagai disipiln ilmu teori tanpa perlu dipraktekkan.

Jika pendidikan kewarganegaraan berdominan Pancasila, maka semua pelajaran kewarganegaan akan terterima anakdidik dengan pola nasionalis, yang akan mendasari kenegarawanan anakdidik dengan sifat yang patriotis, untuk selanjutnya menghidupkan rakyat, bangsa, Negara, dan Indonesia pada jalannya yang benar dan baik.

Menjiwai Pancasila sebagai dasar pertama pemulihan Indonesia akan membuat anakdidik Indonesia itu patriot dan negarawan, bertanggungjawab dan berkeadilan, bersih hati dan pikiran, bersih diri dan lingkungan, berpengetahuan yang dinamis, bermoral dan berperadaban; yang semuanya berfokus kepada mensejahterakan Indonesia keseluruhan.

MATAPELAJARAN MORAL

Matapelajaran moral selama ini tidak mendapat tempat yang layak dalam proses pendidikan Indonesia. Setiap anakdidik sejak pendidikan dasar tidak mampu mengaplikasikan diri sebagai orang yang bermoral.

Hasil yang mendominasi anakdidik adalah kepintaran yang mengandung sensasi, destruktif, egoisme, selfisme, luksurius, dan negatesisme ketuhanan. Yang paling parah adalah negatesisme ketuhanan. Karena tidak ada bagian sedikitpun dalam jiwa untuk menghargai dan takut kepada Tuhan, maka terkreasilah segala carut-marut di Indonesia.

Kenyataan ini sungguh tidak disadari oleh pemerintah, guru, orangtua, dan anakdidik itu sendiri.

Kurikulum potong generasi melalui pendidikan moral akan berisikan materi yang mendidik anak untuk menjadikan moralitas sebagai dasar kedua dalam hidup sehari-hari.

Materi pendidikan moral akan berorientasi pada berbuat kebaikan bagi orang lain dan lingkungannya, dan materi praktek pendidikan moral akan mengajarkan dan mencontohkan contoh tindakan moral bagi lingkungan.

Kombinasi materi pelajaran moral dan psikologis akan mendidik murid dalam praktek-praktek kebaikan yang benar, yang berguna dan bermanfaat bagi lingkungan dan memberi dampakbalik sebagai kebaikan yang sama kepada pribadi anakdidik.

(BERSAMBUNG, bagian 15, SKEDUL KURIKULUM [3])

Salam Indonesia sejahtera 2045

Tuhan memberkati Indonesia




Sumber : http://ift.tt/1z8DkBQ

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz