Wow! 36 Koruptor Dilantik Menjadi Anggota DPR/D 2014
Wow! 36 Koruptor Dilantik Menjadi Anggota DPR/D 2014
.
.
Inilah hebatnya Indonesia, benar-benar surga bagi koruptor.
Meminjam istilah dari Bambang Soesatyo politikus Golkar, Indonesia itu sudah masuk Gawat Darurat Korupsi. Saya terpaksa setuju. Bagaimana tidak, koruptor miliaran cuma dihukum 4 tahun, itupun masih korting potong masa tahanan, hujan remisi bertubi-tubi, lalu bebas melenggang-lenggok, disambut pendukungnya bak pahlawan.
KPU juga turut ambil bagian dalam kesalahan ini.
Dalam Pilkada dan Pileg tidak mencantumkan profile Caleg, apakah tersangkut kasus hukum atau tidak. Jadi masyarakat memilih pemimpinnya berdasarkan ganteng cantiknya saja. Seandainya KPU mencantumkan Caleg tersangkut kasus korupsi, saya yakin masyarakat tidak memilihnya.
Untuk tingkat Kepala Daerah, sudah ada sekitar 300 orang yang tersangkut masalah dengan KPK.
Sementara ini yang hebat, 31 orang menjadi anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten, 4 orang menjadi anggota DPR RI.
Dari 3 orang anggota dewan terpilih, sudah divonis kasasi terbukti korupsi di Mahkamah Agung.
Sementara 1 orang sudah divonis di PN Tipikor.
Ini belum termasuk Jero Wacik, yang ikut terpilih sebagai anggota terpilih DPR RI, yang sebentar lagi juga mau dilantik.
Mau mengundurkan diri ? Kayaknya nggak deh, mukanya sudah tebal semua, urat malunya juga sudah pada putus.
.
.
Wahai koruptor
.
Selamat menikmati surga dunia
.
.
.
.
.
Jonatan Sara
Sumber : http://ift.tt/1xiJ5vK