Suara Warga

Sebar SMS ke Media, Bambang Widjoyanto Off Side

Artikel terkait : Sebar SMS ke Media, Bambang Widjoyanto Off Side

Salam. Dunia politik memang tidak bisa dipisahkan dari persinggungan kepentingan. Masalahnya adalah singgungan kepentingan itu bisa menimbulkan tirani pembenaran bagi siapa yang memegang kekuasaan terbesar untuk menekan pihak yang bersinggungan kepentingan dengannya. Beberapa saat lalu tweetland ramai oleh ulasan @wartawankoboi mengenai sms yang disebarkan salah satu pimpinan KPK, Bambang Widjoyanto, kepada rekan-rekan wartawan.




Isinya kalau tidak salah sebagai berikut: (1)​ Keterangan Anas Urbaningrum pd pemeriksaan dirinya sbg terdakwa msh terus berlngsung & menarik u/ terus disimak. (2) Salah satu yg paling menarik, alat bukti elektronik yg ditunjukkan JPU dlm pemeriksaan ini telah cukup menjelaskan, siapa Anas & apa yg dilakukannya krn diduga keras berupaya u/ menutup2i tindak pidana korupsi yg dilakukannya. (3) Dari pemeriksaan Anas itu, JPU dipandang telah dpt membuktikan scr jelas mempengaruhi proses persidangan dng cara menekan saksi2 secara sistematis agar kebenaran substansil tdk terungkap. (4) Tindakan Anas itu bs dikualifikasi sbg obstruction of justice. KPK akan mengkajinya u/ membuka kemungkinan penyidikan atas hal itu. 5) Atau setidaknya menjadikannya sebagai hal yg sangat memberatkan krn terbukti berupaya menyesatkan proses persidangan yg hendak mencari kebenaran materiil.




Benarkah sms ini dikirimkan kepada pers? valid. Memang benar sms itu dikirimkan kepada rekan-rekan wartawan. Hanif Vidi, salah satu peneliti kajian di Komunitas Studi Politik, menyayangkan jika memang itu dilakukan oleh Bambang Widjoyanto. Menurut Hanif, “Tidaklah bijak seorang pimpinan KPK memberikan suatu statemen di media public mengenai isi kesaksian dalam suatu persidangan sementara persidangan itu tengah berlangsung. Itu bisa dianggap sebagai sebuah bentuk intervensi”. Peneliti satu ini mengaku bersama rekan-rekan Komunitas Studi Politik sering mengikuti persidangan Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor dan menemui beberapa kejanggalan dalam persidangan. Lebih jauh Hanif kembali mengkritisi kinerja KPK dalam persidangan kasus Anas Urbaningrum yang dinilainya sangat aneh.




“Ada beberapa poin yang menurut pandangan saya perlu disoroti dari KPK dalam persidangan Anas selama ini:

1. Dakwaan yang disusun oleh Jaksa Penuntut Umum acapkali tidak disertai validasi yang mumpuni dari BAP para saksi. Beberapa saksi seperti Mindo Rosalina Manulang, Mahfud Suroso, Yulianis, dan Iwan mempertanyakan isi BAP yang tidak sesuai dengan pernyataan mereka. Bahkan beberapa saksi lain ungkapkan jika dia tidak merasa tanda tangan BAP. Kenapa bisa demikian?

2. Kalau KPK sudah sangat percaya diri dengan 2 alat bukti yang dipunyainya untuk menjerat Anas, kenapa dakwaan-dakwan yang disusun JPU berdasarkan BAP para saksi bisa dengan mudah terbantahkan oleh para saksi itu sendiri?

3. Bukti-bukti yang dihadirkan oleh JPU kurang otentik keasliannya. Banyak dokumen yang dihadirkan oleh JPU bukan berupa file asli, melainkan fotocopy.

4. Bukti berupa BB dan percakapannya tidak bisa dipertanggungjawabkan kontennya. Beberapa bukti percakapan BBM itu hanya sepihak, tak ada nama pengirim, tidak ada dialog Anas dan tidak ada waktu, tgl, bulan dan tahun. Bahkan pernah ada BB yang oleh Majelis Hakim diminta untuk ditampilkan ke depan tapi JPU beralasan barang bukti yang dibawa tidak bisa dinyalakan, tidak bawa charger dan menunggu ijin tim forensik KPK. Aneh, mengingat kalau sudah dibawa ke persidangan, maka barang bukti harus sudah dipersiapkan sebelumnya bukan?

5. Masih belum terungkap mengapa KPK menjadikan Nazaruddin sebagai whistle blower utama kasus Anas? Bukankah harus ada info pembanding dari para pelaku utama lainnya, contohnya Mahfud Suroso, Wafid Muharram? Bukankah itu akan jauh membuat KPK tampak lebih objektif?

6. Sms Bambang Widjoyanto ini sebenarnya dilatarbelakangi oleh keterangan saksi Bertha yang melapor jika dia mengaku mendapat terror dari orang yang mengaku dari pihak Anas agar tak datang di persidangan. Masalahnya ini ditelan mentah-mentah oleh KPK tanpa diverifikasi lebih lanjut dan sudah dipublish bahwa Anas lakukan pengancaman kepada saksi. Bukankah ini kabar buta? Apa tidak sebaiknya dikumpulkan & diinvestigasi bukti ancaman itu?

7. Saksi Rosa dan Yulianis di persidangan mengaku pernah diancam oleh orang Nazaruddin di KPK untuk sebut nama Anas dan itu membuat mereka tertekan. Ini serius karena menyangkut keselamatan orang, mengapa KPK tidak menindaklanjuti hal ini? Alasan KPK adalah tidak mungkin Nazar lakukan pengancaman karena dia di sel tahanan. Ini apple to apple, kalau begitu apa yang menjadi justifikasi Anas lakukan pengancaman kepada saksi Bertha sementara Anas ada di sel tahanan KPK?. Benar atau tidak, bukannya KPK harus tetap lakukan investigasi mendalam terhadap keterangan saksi?

8. Tidak adil rasanya jikalau KPK segera tindak lanjuti keterangan saksi yang memberatkan Anas, sementara keterangan saksi yang meringankan Anas tidak didalami lebih lanjut kesaksiannya. Bukankah saksi di persidangan pernah sebut aliran dana ke SBY & Ibas, mengapa hingga detik ini tidak didalami lebih lanjut atau dihadirkan di persidangan agar clear semuanya?

9. Sms Bambang ini bisa mencederai asas fairness dalam persidangan karena bisa dianggap sebuah intervensi. Bukankah menyatakan “Anas dan perbuatan korupsinya” bisa diindikasikan Anas sudah terbukti koruptor sementara Hakim saja belum memutuskan apa-apa dan persidangan masih berlangsung?

10. Begitu banyak kebocoran data di KPK, daripada dianggap intervensi, lebih baik KPK focus untuk melakukan investigasi di internal KPK sendiri. Terbaru, Rossa dan Yulianis mengaku jika BAP yang baru dibuat bersama penyidik KPK, malamnya bisa cepat sampai di salah satu peserta di acara ILC, bukan suatu kebetulan kan? Pasti sudah ada yang membocorkan.




Well, terlepas dari siapakah @wartawankoboi itu dan apa kepentingannya, sungguh menarik kalau melihat dinamika kasus Anas Urbaningrum ini. Beberapa kalangan dan akademisi malah berpendapat bahwa kasus Anas lebih kepada kriminalisasi dan politisasi daripada pelanggaran hukum. Over all, yang terpenting adalah agar para pimpinan KPK mulai membatasi manuver-manuvernya, karena itu akan mempengaruhi kredibilitas KPK sebagi lembaga penegak hukum yang harusnya independen. Jangan sampai terulang kembali kasus bocornya sprindik KPK. Atau asus manuver keblablasan Abraham Samad ketika pilpres kemarin atau bahkan terkuaknya fakta bahwa KPK dipenuhi oleh kaki tangan para penjahat kaliber Nazaruddin seperti kesaksian Rossa dan Yulianis? Dan ingat, KPK bukanlah dewa yang selalu benar. Biar kebenaran mencari jalannya sendiri. Salam.




Sumber : http://ift.tt/1CworII

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz