Tumbuhkan Kesadaran Bela Negara demi Keutuhan NKRI
Dinamika perkembangan politik dan keamanan dalam dan luar negeri serta heterogenitas masyarakat acapkali menimbulkan konflik yang mengganggu kemananan dan pertahanan, untuk itulah pembinaan kesadaran bela negara kepada warga negara Indonesia baik yang berada di wilayah NKRI, maupun warga negara yang berada di luar negeri perlu ditumbuhkan.
Hal tersebut tercermin dari kegiatan ceramah Bela Negara yang dilaksanakan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan)RI Sjafrie Sjamsoeddin, di hadapan unsur organisasi kepemudaan, BEM, tokoh masyarakat, pramuka dan Menwa yang di Makassar, Jumat (19/9).
Kegiatan tersebut sebagai wujud implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahananan Negara, yang menjelaskan bahwa upaya bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Dan atas dasar tersebut, Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara bagi seluruh warga negara merupakan hal yang tidak dapat ditawar lagi serta dipandang strategis, untuk pembinaan pertahanan negara dalam meningkatkan pemahaman maupun penanaman jiwa patriotisme dan cinta tanah air. Sehingga sudah sepatutnya kesadaran berbangsa dan bernegara yang dilandasi wawasan kebangsaan, sejogyanya terus ditumbuhkembangkan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Tujuan yang ingin dibidik oleh Wamenhan dalam kegiatan ceramah Bela Negara ini adalah, agar kesadaran bela negara dapat disosialisasikan dan diinternalisasikan di lingkungannya masing-masing, sehingga nilai-nilai bela negara menjadi landasan sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Wamenhan juga memandang penting bahwa tugas pembelaaan terhadap negara ini merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa. Seluruh komponen masyarakat dalam hal ini warga Negara Indonesia harus mempunyai kesadaran akan Bela Negara, dalam arti seluruh komponen bangsa harus sadar akan mempertahankan keutuhan dan integritas NKRI dalam aspek luas. Bela Negara, dapat terwujud hanya dengan partisipasi seluruh komponen bangsa sesuai dengan amanat UUD 1945, usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui Sishankamrata, dimana TNI dan Polri sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Upaya bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Sumber : http://ift.tt/1tsRrgk
Hal tersebut tercermin dari kegiatan ceramah Bela Negara yang dilaksanakan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan)RI Sjafrie Sjamsoeddin, di hadapan unsur organisasi kepemudaan, BEM, tokoh masyarakat, pramuka dan Menwa yang di Makassar, Jumat (19/9).
Kegiatan tersebut sebagai wujud implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahananan Negara, yang menjelaskan bahwa upaya bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Dan atas dasar tersebut, Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara bagi seluruh warga negara merupakan hal yang tidak dapat ditawar lagi serta dipandang strategis, untuk pembinaan pertahanan negara dalam meningkatkan pemahaman maupun penanaman jiwa patriotisme dan cinta tanah air. Sehingga sudah sepatutnya kesadaran berbangsa dan bernegara yang dilandasi wawasan kebangsaan, sejogyanya terus ditumbuhkembangkan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Tujuan yang ingin dibidik oleh Wamenhan dalam kegiatan ceramah Bela Negara ini adalah, agar kesadaran bela negara dapat disosialisasikan dan diinternalisasikan di lingkungannya masing-masing, sehingga nilai-nilai bela negara menjadi landasan sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Wamenhan juga memandang penting bahwa tugas pembelaaan terhadap negara ini merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa. Seluruh komponen masyarakat dalam hal ini warga Negara Indonesia harus mempunyai kesadaran akan Bela Negara, dalam arti seluruh komponen bangsa harus sadar akan mempertahankan keutuhan dan integritas NKRI dalam aspek luas. Bela Negara, dapat terwujud hanya dengan partisipasi seluruh komponen bangsa sesuai dengan amanat UUD 1945, usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui Sishankamrata, dimana TNI dan Polri sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Upaya bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Sumber : http://ift.tt/1tsRrgk