Sudahkah Setiap Manusia Diberi Kesempatan Hidup?
Hak untuk mendapatkan kehidupan dan mempertahankan kehidupan adalah salah satu bentuk dari HAM. HAM sendiri ialah hak yang dimiliki oleh setiap manusia dari lahir sampa akhir hidupnya dan tidak dapat di ganggu gugat oleh siapapaun. Sedangkan maksut dari hak untuk mendapatkan kehidupan dan mempertahankan kehidupan adalah setiap manusia mempunyai hak untuk menjalankan hidunya tanpa di hentikan hidupnya oleh orang lain seperti yang terdapat pada pasal 28a yang berbunyi “Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya”.
Namun apakah setiap manusia sudah diberikan haknya untuk hidup? akhir akhir ini hak untuk hidup dan bertahan hidup bagi setiap manusia paling sering dilanggar orang. Banyak orang-orang yang tidak bersalah dibunuh oleh orang-orang yang tidak berperikemanusiaan. Padahal sebenarnya orang-orang yang dibunuh itu tidak berdosa, tentu itu adalah hal yang perlu dihilangkan karena menyebabkan orang yang terbunuh tidak dapat menjalani hidupnya lagi dan merugikan seluruh keluarga,teman,dan orang-orang dekatnya serta menghilangkan hak hidupnya.
Banyak kasus-kasus pembunuhan untuk orang yang tidak bersalah sekarang ini, seperti contohnya: kelompok isis yang membunuh orang-orang yang hanya karena tidak mau mendukungnya sehingga dibunuh secara sadis, kemudian pembunuhan mutilasi yang dilakukan orang-orang yang biasanya hanya karena masalah cemburu,aborsi yang dilakukan oleh ibu hamil,dan pembunuhan-pembunuhan lainya tentu itu akan sangat merugikan bagi orang yang dibunuh dan harus dihilangkan.
Bentuk HAM berupa hak untuk hidup itu perlu di berikan untuk setiap manusia dan tidak boleh dihilangkan siapapun. Karena walaupun kadang-kadang orang yang dibunuh itu bersalah tetapi setidaknya ia masih bisa bertobat jika dibiarkan hidup dan jalan melalui dibunuh bukanlah jalan yang tepat karena tidak berperikemanusiaan.
Jika hak hidup bisa di miliki setiap manusia tanpa ada yang melanggar maka akan tercipta suasana yang sejahtera,rukun,aman,tentram, dan saling menghargai. Setiap manusia harus juga sadar bahwa ia punya hak untuk hidup dan harus menghargai hak hidup orang lain.
Untuk solusi masalah tersebut adalah dengan memberatkan hukuman serta memperketat undang-undang bagi para pembunuh.Dengan cara tersebut pembunuh akan takut dengan resikonya yang berat dan yang sudah terlanjur melakukan bisa bertobat karena merasakan beratnya hukuman. Komnas HAM juga harus tegas dalam memberikan hukuman agar terjadi keadialan antar sesama manusia. Cara lainya adalah dengan mendidik setiap warga untuk tidak melakukan pembunuhan karena tidak berperikemanusiaan dan menghilangkan hak hidup orang lain yang seharusnya bisa hidup dengan tentram.
Dengan cara tersebut kita dapat menyelesaikan masalah banyaknya peristiwa pembunuhan yang terjadi di Indonesia maupun di tempat lainya. Kita juga harus selalu mengingatkan kepada orang lain agar kesejahteraan manusia atas HAM bisa tercapai agar tercipta suasana yang nyaman dan tentram di Indonesia maupun di dunia ini.
Sumber : http://ift.tt/1rfgSAZ
Namun apakah setiap manusia sudah diberikan haknya untuk hidup? akhir akhir ini hak untuk hidup dan bertahan hidup bagi setiap manusia paling sering dilanggar orang. Banyak orang-orang yang tidak bersalah dibunuh oleh orang-orang yang tidak berperikemanusiaan. Padahal sebenarnya orang-orang yang dibunuh itu tidak berdosa, tentu itu adalah hal yang perlu dihilangkan karena menyebabkan orang yang terbunuh tidak dapat menjalani hidupnya lagi dan merugikan seluruh keluarga,teman,dan orang-orang dekatnya serta menghilangkan hak hidupnya.
Banyak kasus-kasus pembunuhan untuk orang yang tidak bersalah sekarang ini, seperti contohnya: kelompok isis yang membunuh orang-orang yang hanya karena tidak mau mendukungnya sehingga dibunuh secara sadis, kemudian pembunuhan mutilasi yang dilakukan orang-orang yang biasanya hanya karena masalah cemburu,aborsi yang dilakukan oleh ibu hamil,dan pembunuhan-pembunuhan lainya tentu itu akan sangat merugikan bagi orang yang dibunuh dan harus dihilangkan.
Bentuk HAM berupa hak untuk hidup itu perlu di berikan untuk setiap manusia dan tidak boleh dihilangkan siapapun. Karena walaupun kadang-kadang orang yang dibunuh itu bersalah tetapi setidaknya ia masih bisa bertobat jika dibiarkan hidup dan jalan melalui dibunuh bukanlah jalan yang tepat karena tidak berperikemanusiaan.
Jika hak hidup bisa di miliki setiap manusia tanpa ada yang melanggar maka akan tercipta suasana yang sejahtera,rukun,aman,tentram, dan saling menghargai. Setiap manusia harus juga sadar bahwa ia punya hak untuk hidup dan harus menghargai hak hidup orang lain.
Untuk solusi masalah tersebut adalah dengan memberatkan hukuman serta memperketat undang-undang bagi para pembunuh.Dengan cara tersebut pembunuh akan takut dengan resikonya yang berat dan yang sudah terlanjur melakukan bisa bertobat karena merasakan beratnya hukuman. Komnas HAM juga harus tegas dalam memberikan hukuman agar terjadi keadialan antar sesama manusia. Cara lainya adalah dengan mendidik setiap warga untuk tidak melakukan pembunuhan karena tidak berperikemanusiaan dan menghilangkan hak hidup orang lain yang seharusnya bisa hidup dengan tentram.
Dengan cara tersebut kita dapat menyelesaikan masalah banyaknya peristiwa pembunuhan yang terjadi di Indonesia maupun di tempat lainya. Kita juga harus selalu mengingatkan kepada orang lain agar kesejahteraan manusia atas HAM bisa tercapai agar tercipta suasana yang nyaman dan tentram di Indonesia maupun di dunia ini.
Sumber : http://ift.tt/1rfgSAZ